Duh, Marbot Gasak Motor Jemaah Masjid Dakwah Islam di Jalan Kutilang Pekanbaru
Ilustrasi marbot mencuri motor jemaah masjid. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Bukannya menjaga kendaraan, Marbot satu ini malah menggasak motor jemaah masjid. Akhirnya, ia kini meringkuk dalam penjara polisi.
Seorang marbot inisial MI (21) ditangkap personel Polsek Sukajadi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik jemaah Masjid Dakwah Islam, Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
“Pelaku sudah kami tahan dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, Rabu (03/09/25).
Dia menjelaskan, pencurian berawal pada Senin (25/08/25) malam, saat korban Darlis (61), memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid, dalam keadaan terkunci ganda.
Selanjutnya, korban pergi bekerja. Tiga hari kemudian, pelaku menelepon korban mengabarkan kalau sepeda motornya hilang, dan pencurian itu dilaporkan ke Polsek Sukajadi, Kamis (28/08/25).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, tanpa perlawanan.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam atas nama Anana Wulandari dan satu buah helm.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” ungkap Kapolsek.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, bahkan di lingkungan yang dianggap aman seperti masjid. Penggunaan kunci ganda tetap disarankan untuk mencegah tindak pencurian.
“Kami mengingatkan masyarakat tetap waspada. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman. Jangan lengah, meskipun sedang berada di tempat ibadah,” pungkasnya mengingatkan. (Red)
Editor : kar
