Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 90 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Sumatera-Kalimantan

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 90 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Sumatera-Kalimantan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, detak24.com – Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran sabu seberat 90,7 kilogram. Dalam operasi ini aparat berhasil menangkap enam tersangka, serta membongkar jarigian Sumatera-Kalimantan

Pengungkapan dilakukan dalam waktu sepekan terakhir. Jajaran Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti berupa 13,6 kilogram narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka dari jaringan yang berbeda.

“Jaringannya ini dari Sumatera, Kalimantan, dan Surabaya yang mana barang ini berasal dari Cina,” kata Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konperensi pers di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Sabtu (20/08/22)..

Yusep menjelaskan, keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan berasal dari empat tempat kejadian perkara (TKP). Pada mulanya, lanjut Yusep, pihaknya membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya.

Di sana, jajaran Polrestabes Surabaya menangkap seorang tersangka berinisial RM dan mengamankan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penangkapan terhadap RM, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya berinisial AN, BA, dan AY di TKP yang berbeda.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43,9 kilogram. Jajaran Polrestabes Surabaya kembali melakukan pengembangan dan TKP berikutnya mengarah ke luar Provinsi Jatim.

“Kita lakukan penangkapan, pembuntutan, dan masuk ke luar provinsi. Mengingat urgensinya, akhirnya kita lakukan penangkapan di luar Proovinsi Jawa Timur,” ujar Yusep.

Yusep melanjutkan, di TKP berikutnya, polisi menangkap dua tersangka berinisial AL dan Cah. Dari kedua tersangka, jajaran Polrestabes Surabaya kembali mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 41 kilogram. Yusep memastikan, penangkapan bandar narkotika yang masuk jaringan Sumatera tersebut belum usai. “Kami akan kembangkan terhadap pelaku lainnya namun saat ini masih proses,” kata Yusep.

Yusep melanjutkan, untuk narkotika jenis ganja diperoleh dari TKP keempat yang merupakan berasal dari jaringan berbeda. Di TKP keempat, jajaran Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial EK dan AZ. Dari kedua tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti jenis ganja seberat 13,6 kilogram.

“Untuk total yang kita amankan nilai ekonomisnya mencapai kurang lebih Rp 90 miliar. Dan untuk angka daripada jumlah yang kita selamatkan sekitar 1,2 juta manusia,” kata Yusep.

Yusep menjelaskan, para bandar barang haram tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yusep menyatakan, kesemua tersangka terancam hukuman mati.

“Para pelaku tidak menutup kemungkinan akan diancam hukuman mati. Dan ini menjadi konsekuensi dari peredaran gelap narkoba,” tutupnya.(republika)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

      Naas! Sampan Tertimpa Pohon, Nelayan Tua di Desa Tambak Inhu Meregang Nyawa

      • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Seorang nelayan tua di Desa Tambak, Inhu bernama Zakaria (69) meninggal dunia di sungai Pulau Pekanlais, Sabtu (13/07/24). Korban tenggelam pada Kamis (11/07/24) pagi. Ketika itu, nelayan tua tersebut sedang menggunakan sampan melintas di Pulau Pekanlais. Saat bersamaan, warga bernama Sarkawi menebang pohon di pinggir sungai. Pohon yang ditebang menimpa sampan nelayan […]

    • Kopda Basar Tembak Mati Kapolsek Lusiyanto serta Dua Anggotanya di Arena Sabung Ayam Lampung

      Kopda Basar Tembak Mati Kapolsek Lusiyanto serta Dua Anggotanya di Arena Sabung Ayam Lampung

      • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Kopda Basar dan Peltu Lubis resmi jadi tersangka peristiwa gugurnya tiga anggota Polri di arena sabung ayam Lampung. Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah Kopda Basar. Hal itu diketahui dalam pers rilis hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung, Selasa (25/03/25). “Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari […]

    • WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

      WARGA Sungai Jalau Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kampar

      • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      KAMPAR, detak24com – Penemuan sosok mayat pria mengapung di Sungai Kampar, menggegerkan warga Dusun Santul, Desa Sungai Jalau, Sabtu (19/08/33) petang. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Haikal Azzikri berumur 19 tahun yang beralamat di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. “Jadi, warga melihat ada mayat laki-laki dalam posisi telungkup atau sudah […]

    • BEA CUKAI Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M di Selatpanjang

      BEA CUKAI Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M di Selatpanjang

      • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SELATPANJANG, detak24com – Bea Cukai Bengkalis bersama TNI dan Posal mengamankan 100 karton atau 6.049 slop rokok (1.158.600 batang) berbagai merk tanpa dilekati pita cuka di Selatpanjang. Total perkiraan sekitar dari Rp1.4 milliar, dengan nilai cukai Rp 786 juta dan nilai PPN Rp 145 juta.  Petugas Bea Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Wachid Aryanto, dikutip Ahad […]

    • SISWI SMP di Tapung Hulu Jadi Korban Nafsu Biadab Paman, Ngaku 10 Kali Dicabuli

      SISWI SMP di Tapung Hulu Jadi Korban Nafsu Biadab Paman, Ngaku 10 Kali Dicabuli

      • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 32Komentar

      TAPUNG, detak24com – Seorang pria berinisial MA (38) warga Kecamatan Tapung Hulu ditangkap Polsek Tapung Hulu usai terima laporan dari bibi korban bahwa ponakannya H (14) dicabuli pamannya. Informasi dirangkum di Mapolsek Tapung Hulu, Sabtu (16/09/23), tersangka dibekuk pada Jumat (15/09/23) sekira pukul 09.00 WIB pagi. Polisi menangkap di sesaat setelah menerima laporan kasus itu. […]

    • Hendak Tawuran di Simpang Labersa, Polisi Bekuk Lima Remaja Geng Motor

      Hendak Tawuran di Simpang Labersa, Polisi Bekuk Lima Remaja Geng Motor

      • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan Direktorat Samapta Polda Riau bersama Polsek Bukit Raya gagalkan tawuran kelompok remaja bermotor di Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru, Senin (12/05/25) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung dekat Indomaret Simpang Lima Labersa. Petugas yang sedang berpatroli mencurigai keberadaan dua kelompok remaja tampak bersiap […]

    expand_less