POLISI Tangkap Warga Tasik Betung Siak, Tak Sengaja Bakar Lahan 1 Hektar
SIAK, detak24com – Polisi menangkap seorang petani Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Siak. Ia dituding sebagai pelaku karhutla, karena membakar lahan untuk membuka kebun sawit.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sungai Mandau Iptu P Aris Suranta Purba, Sabtu (14/10/2023). Ia menjelaskan, karhutla ini terjadi pada pada Sabtu (07/10/23) pukul 23.00 WIB. Berawal dari informasi dari Tim Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi Distrik 1 Melibur. Mereka menerangkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ikut memadamkan api, sebab panik saat lahan yang dibakarnya meluas.
“Kemudian, Tim dari Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara dan mengumpulkan alat bukti. Pada hari Rabu (11/10/23), pelaku pembakaran lahan yang berinisial H ditangkap di rumahnya di Kampung Tasik Betung,” katanya dikutip Antarariau.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan. Itu dilakukannya dengan cara menumpukan sampah kering dan membakarnya dengan menggunakan mancis.
Lahan itu bakal dibuat kebun sawit. Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lanjutan. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
