Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pria di Tualang Ini Tega Bakar Kekasihnya, Sekujur Tubuh Korban Melepuh

Pria di Tualang Ini Tega Bakar Kekasihnya, Sekujur Tubuh Korban Melepuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TUALANG, detak24.com – Pekerja warung, DSW atau N, di Jalan Pemda Simpang 8 Maredan Barat, Kecamatan Tualang,, Siak dibakar oleh salah satu pengunjung inisial R, yang  juga kekasih korban sendiri.

Pemilik warung yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (18/10/22) mengatakan, bahwa pasangan kekasih ini baru menjalani hubungan kurang lebih sebulan lamanya.

“Kejadian tersebut terjadi pada 14 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku sering ke kedai saya,, karena N bekerja di sini. Mungkin masalah hati kecantol dia sama N,” kata pemilik warung, 

Dia pun menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Bahwa sebelum peristiwa pembakaran terjadi, keduanya terlibat cekcok di samping kedainya.

“Saya duduk di samping sini, mereka cekcok di samping sana. Tiba tiba N minta tolong, memanggil saya,” jelasnya.

Dirinya pun tidak menduga apa yang dilakukan oleh R kepada N  “Waktu itu N pakai baju kaus,. Melihat badannya sudah memutih seperti kena bakar, saya buka bajunya, dan kami bawa ke klinik Vivi,” terang dia.

Pemilik warung itu juga menjelaskan, setelah N dibawa ke klinik Vivi, ia pun bergegas langsung pergi ke Polsek Tualang.

Lanjutnya, bahwa dirinya sempat pergi ke rumah orang tua R untuk mendapatkan keadilan untuk N.

“Rumahnya di Jalan Hang Jebat Gg. Rantau. Saya ke sana menjumpai orangtua tersangka, minta pertanggungjawaban kelakuan anaknya,” lanjutnya menceritakan.

Atas kejadian tersebut N mendapatkan luka bakar di sekitar tubuh.

“Laporannya ada, untuk korban sudah kita visum,” kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (19/10/22).(portaldesa.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Baliho Cagubri Dirusak OTK, Mata dan Mulut Syamsurizal Bolong

      Baliho Cagubri Dirusak OTK, Mata dan Mulut Syamsurizal Bolong

      • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Baliho Syamsurizal, seorang Cagubri 2024 dirusak OTK. Baliho yang terpasang di Jalan Sibayak Dumai, bagian mata dan mulut bolong. Aksi pengrusakan baliho cagubri jadi viral di Dumai, Jumat (19/07/24) petang. Betapa tidak, baliho Syamsurizal yang selama ini terpasang di Jalan Sibayak Dumai, kini kondisinya bagian mulut dan mata bolong. Diketahui, Syamsurizal adalah […]

    • POLISI Tetapkan Empat Staf KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran

      POLISI Tetapkan Empat Staf KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran

      • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2020. Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam jumpa press yang digelar Selasa (9/5/2023) siang tadi. Empat tersangka tersebut masing-masing PH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CG selaku Bendahara Pengeluaran (BP), MS […]

    • Gubri Wahid Mulai Senyum, Dakwaan JPU KPK Terbantahkan dalam Sidang 

      Gubri Wahid Mulai Senyum, Dakwaan JPU KPK Terbantahkan dalam Sidang 

      • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gubri Wahid menyebut dakwaan JPU KPK sudah terbantahkan dalam persidangan. Keterangan para saksi semakin memperkuat posisi hukumnya. Terdakwa kasus OTT KPK Gubri Wahid buka suara terkait keterangan saksi di persidangan. Ia mengatakan, tidak terdapat pelanggaran dalam proses pergeseran anggaran di lingkungan Provinsi Riau, maupun pengangkatan Tenaga Ahli. Hal tersebut dikatakan usai menjalani sidang […]

    • TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

      TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

      • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      TIMNAS Indonesia U-22 tampil luar biasa di babak semifinal SEA Games 2023, Sabtu (13/5/2023) malam. Menghadapi Timnas Vietnam U-22 di National Olympic Stadium Phnom Penhh, Garuda Muda menang 3-2. Kemenangan ini terasa sangat manis. Sebab, Timnas Indonesia U-22 meraih kemenangan hanya dengan 10 pemain. Sebab, Pratama Arhan mendapatkan kartu kuning kedua pada menit ke-60. Tiga […]

    • Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polres Dumai Terima ‘Presisi Award’

      Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polres Dumai Terima ‘Presisi Award’

      • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      DUMAI (DETAK24.COM) – Keberhasilan Polres Dumai dan jajarannnya dalam mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional sebuah prestasi prestisius tentunya. Kinerja institusi hukum tersebut berbuah hasil dengan meraih ‘Presisis Award dari  Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). LEMKAPI memberikan penghargaan ‘Presisi Award’ kepada Kapolres Dumai, Kamis (06/01/2022) pagi bertempat di ruangan Kapolres Dumai Lt. II Polres Dumai Jalan […]

    • KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

      KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      INHIL, detak24.com – Tim Jaksa Penyidik Kejati Riau kembali menetapkan eks Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka korupsi. Ia ditetapkan sebagai tahanan kota. Indra Muchlis Adnan terlibat dalam korupsi dana penyertaan modal ke PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 hingga 2005 sebesar Rp4,2 miliar. “Pada hari ini, Tim Penyidik Pidana Khusus […]

    expand_less