POLISI SIAK Bekuk Pengedar Sabu di Lubuk Dalam, Segini Barbuknya!
SIAK, detak24.com – Satrestik Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Rawang Kao Barat Rt.005 Rw.001 Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk.
Tersangka inisial TS (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 3 paket sabu berat kotor 6,80 gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, Ahad (05/02/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang di simpan didalam dompet warna ungu yang di pegang ditangan kanan.
“Dilakukan interogasi bahwa tersangka mengakui mengakui 3 (tiga) Paket diduga Narkotika Jenis shabu tersebut ia peroleh dari Sdr. A (DPO),” terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” ajaknya.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “POLISI SIAK Bekuk Pengedar Sabu di Lubuk Dalam, Segini Barbuknya!”