Jaksa Bidik Korupsi Roro Bengkalis-Pakning, Seorang Saksi Diperiksa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- print Cetak

Ilustrasi. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Aparat kejaksaan mengusut tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub), tepatnya di UPT Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning.
Hal itu seperti dilakukan Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Senin (10/11/25), petugas memanggil pihak Dishub. Salah satunya Ay, bendahara pembantu Pelabuhan RoRo Dishub Kabupaten Bengkalis.
Informasi yang dirangkum, Ay datang ke kantor Kejari Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi seorang rekan sekantornya. Setibanya di lokasi, Ay langsung menuju ruang Pidsus yang berada di lantai dua gedung Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim membenarkan adanya pemeriksaan terhadap bendahara pembantu tersebut.
“Iya, benar. Yang bersangkutan diperiksa oleh tim Pidsus hari ini,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskan Wahyu, pemeriksaan dilakukan berdasarkan perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Namun, ia belum dapat menyampaikan secara detail perkara yang tengah didalami.
“Belum bisa dipublikasikan, masih banyak tahapannya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait dugaan kasus apa yang melatarbelakangi pemeriksaan bendahara pembantu Pelabuhan RoRo tersebut, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











