Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba diringkus di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai dengan barang bukti sabu 0,68 gram.

Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu.

Kasus ini melibatkan seorang laki-laki bernama RA (27 tahun), yang diringkus pada Sabtu (24/01/26) pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan SMU RT 003 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Ops Satres Narkoba.

“Kami mendapatkan informasi awal pada awal Januari 2026 bahwa tersangka diduga sering melakukan aktivitas transaksi narkotika di rumahnya. Setelah melakukan pengawasan dan verifikasi, tim bergerak pada pukul 11.00 WIB ketika mendapatkan informasi akan ada transaksi yang dilakukan,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi saksi Misrun, tim menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,68 gram, yang diselipkan dalam plastik pembungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa sepuluh helai plastik bening, satu buah gunting potong, satu kotak handphone Vivo, satu handphone Android Vivo warna biru, dan satu pipet plastik yang diperkirakan digunakan sebagai sendok sabu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap methamphetamin (Metha). Sedangkan untuk amphetamine (Amp) dan tetracycline (Tetra) menunjukkan hasil negatif. Tersangka diduga terlibat dalam perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan penyidikan ini, dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Dumai,” jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Eks Karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata Tuntut Hak, PM Berjanji Realisasikan Secepatnya 

    Puluhan Eks Karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata Tuntut Hak, PM Berjanji Realisasikan Secepatnya 

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Puluhan eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) unjuk rasa menuntut hak mereka di depan kantor Jalan Melati 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (02/09/25). “Kami menuntut hak kami dibayarkan pihak perusahaan. Karena selalu dijanji-janjikan, makanya kami sekitar 30 orang melakukan aksi hari ini. Harapan kami, pihak perusahaan segera menyelesaikan apa […]

  • SIDANG Isbat Lebaran Idul Fitri 2023, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh 22 April

    SIDANG Isbat Lebaran Idul Fitri 2023, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh 22 April

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hasil sidang Isbat lebaran Idul Fitri 2023, pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu (22/04/23). Pengumuman hasil sidang isbat lebaran Idul Fitri 2923 tersebut serta penetapan hilal dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/04/23) malam. “Mufakat menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari […]

  • POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi cokok komplotan curanmor yang beraksi di 17 tempat wilayah Pekanbaru. Sementara, barang curian pelaku dijual hingga ke Aceh. Lima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan, yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41). Tersangka PS […]

  • Tolak Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Massa Gelar Aksi Cor Kaki

    Tolak Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Massa Gelar Aksi Cor Kaki

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Rohil) (Almasri) menuntut pemerintah batalkan HGU PT Salim Ivomas di Rohil, Rabu (31/07/24). Massa rata-rata berusia paruh baya itu beraksi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Riau. Meski dalam kondisi hujan, warga tetap bertahan di lokasi demo. Saat ini, perusahaan sedang melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang […]

  • Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SELATPANJANG (DETAK24.COM) – Sebanyak 1.680 unit alat rapid tes yang terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit di sita Kejaksaan Negeri Meranti dari Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyitaan ini langsung dipimpin Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kepulauan […]

  • Info BMKG: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau

    Info BMKG: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Wilayah di Riau masih dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga lebat. Juga disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi, Jumat (21/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

expand_less