Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba diringkus di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai dengan barang bukti sabu 0,68 gram.

Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu.

Kasus ini melibatkan seorang laki-laki bernama RA (27 tahun), yang diringkus pada Sabtu (24/01/26) pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan SMU RT 003 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Ops Satres Narkoba.

“Kami mendapatkan informasi awal pada awal Januari 2026 bahwa tersangka diduga sering melakukan aktivitas transaksi narkotika di rumahnya. Setelah melakukan pengawasan dan verifikasi, tim bergerak pada pukul 11.00 WIB ketika mendapatkan informasi akan ada transaksi yang dilakukan,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi saksi Misrun, tim menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,68 gram, yang diselipkan dalam plastik pembungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa sepuluh helai plastik bening, satu buah gunting potong, satu kotak handphone Vivo, satu handphone Android Vivo warna biru, dan satu pipet plastik yang diperkirakan digunakan sebagai sendok sabu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap methamphetamin (Metha). Sedangkan untuk amphetamine (Amp) dan tetracycline (Tetra) menunjukkan hasil negatif. Tersangka diduga terlibat dalam perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan penyidikan ini, dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Dumai,” jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sangka, Emak-emak Warga Desa Suka Damai Ujung Batu Jadi Pengedar Narkotika 

    Tak Sangka, Emak-emak Warga Desa Suka Damai Ujung Batu Jadi Pengedar Narkotika 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, detak24com – Polsek Ujung Batu torehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang perempuan berinisial AS (31) dibekuk bersama barbuk sabu dan ekstasi, di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sementara, seorang pria berinisial BS (33) yang merupakan suami tersangka, kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari hasil […]

  • Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    Polisi Tangkap Massa Demo Tolak BBM Naik, Hadang Mobdin Wako Cilegon

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polisi tangkap enam orang demonstran tolak BBM naik. Pengunjukrasa ini sempat menyandera mobdin Toyota Camry Hybrid A-1-R milik Wako Cilegon Helldy Agustian di Patung Kuda, Jakarta Pusat. “Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

  • Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

    Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – RS Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza atas nama Zukhi Fitria Rahdja (42) kepada pihak keluarga. Jenazahnya dibawa ke Pekanbaru untuk dimakamkan. “Jenazah kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik menyerahkan kepada keluarga. InsyaAllah, jenazah akan dibawa ke Pekanbaru,” ujar Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS […]

  • SIALAN! Bocah Celaka di Pekanbaru Gadai Mobil Orangtua untuk Beli Narkoba

    SIALAN! Bocah Celaka di Pekanbaru Gadai Mobil Orangtua untuk Beli Narkoba

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Seorang pria di Pekanbaru nekat menggadaikan mobil milik orangtuanya karena kecanduan. Uang hasil gadai mobil tersebut dipakai pria bernama Ikbal itu untuk membeli narkoba. Pelaku menggadai mobil orangtuanya itu hanya seharga Rp 700 ribu kepada seseorang di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Uang hasil penggelapan kendaraan roda […]

  • ALAMAK! Warga Sedinginan Rohil Dagang Sabu Dibantu Mertua, Polisi Amankan 140 Gram BB

    ALAMAK! Warga Sedinginan Rohil Dagang Sabu Dibantu Mertua, Polisi Amankan 140 Gram BB

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil menggerebek sebuah rumah di Kerang Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih. Selain menciduk dua tersangka, aparat berhasil mengamankan 140 gram sabu. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua tersangka inisial FP (33) dan AT (19) yang didapati memiliki barang bukti seberat kotor 140 gram narkoba jenis sabu. Kapolres Rohil […]

  • KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    KKN Universitas Abdurrab Sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT di SMAN 1 Siak Hulu

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab kelompok 11 menggelar sosialisasi Pencegahan Perilaku LGBT, dalam rangka membuka wawasan generasi muda untuk menolak perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Kamis (24/08/23). Pemateri 1 Tim Kukerta Universitas Abdurrab kelompok 11, Widia Puji Angraini menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk membuka wawasan generasi muda. Khususnya, peserta didik […]

expand_less