Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

Pengedar Sabu Terciduk di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba diringkus di Jalan SMU Tanjung Penyembal Dumai dengan barang bukti sabu 0,68 gram.

Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu.

Kasus ini melibatkan seorang laki-laki bernama RA (27 tahun), yang diringkus pada Sabtu (24/01/26) pukul 12.30 WIB di rumahnya Jalan SMU RT 003 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan penyelidikan mendalam oleh Tim Ops Satres Narkoba.

“Kami mendapatkan informasi awal pada awal Januari 2026 bahwa tersangka diduga sering melakukan aktivitas transaksi narkotika di rumahnya. Setelah melakukan pengawasan dan verifikasi, tim bergerak pada pukul 11.00 WIB ketika mendapatkan informasi akan ada transaksi yang dilakukan,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan yang dilakukan dengan didampingi saksi Misrun, tim menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,68 gram, yang diselipkan dalam plastik pembungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa sepuluh helai plastik bening, satu buah gunting potong, satu kotak handphone Vivo, satu handphone Android Vivo warna biru, dan satu pipet plastik yang diperkirakan digunakan sebagai sendok sabu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif terhadap methamphetamin (Metha). Sedangkan untuk amphetamine (Amp) dan tetracycline (Tetra) menunjukkan hasil negatif. Tersangka diduga terlibat dalam perbuatan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika.

“Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan penyidikan ini, dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Dumai,” jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

    Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Kisah perjuangan warga Aceh yang berupaya menyelamatkan diri dari bencana banjir dan longsor jadi viral. Seorang warga Aceh Tenggara bernama Sukur Selamat menempuh perjalanan luar biasa. Berjalan kaki selama empat hari melintasi jalur pegunungan, lumpur tebal, dan puluhan titik longsor hanya untuk kembali ke rumah. Peristiwa itu bermula saat Sukur melakukan perjalanan […]

  • PEMPROV BANGUN Empat Jembatan Gantung di Kampar, Cek Lokasi!

    PEMPROV BANGUN Empat Jembatan Gantung di Kampar, Cek Lokasi!

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Pemprov Riau tahun 2023 ini membangun empat jembatan gantung pada sejumlah daerah di Kabupaten Kampar. Pembangunan empat jembatan gantung itu masing-masing di Desa Sipungguk, Desa Kuapan, Desa Limau Manis, dan Desa Rantau Kasih. Menurut Gubri Syamsuar saat meninjau lokasi pembangunan jembatan gantung di Desa Sipungguk, Salo, Kampar pada Selasa (10/01/23) mengatakan tahun […]

  • NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PADANG, detak24com – Belasan mayat keluar dari kuburan akibat longsor di Tempat pemakaman umum (TPU) Kota Padang, Sumatera Barat. Kuburan menjadi rusak dan mayat yang ada di dalamnya terseret keluar. “Memang benar ada mayat warga terbawa longsor. Untuk jumlahnya kami belum bisa memastikan. Tapi saat ini anggota kami sudah berada di lokasi,” kata Kapolsek Padang […]

  • Polisi Pekanbaru Ditikam di depan Rumahnya, Usai Bertengkar

    Polisi Pekanbaru Ditikam di depan Rumahnya, Usai Bertengkar

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com– Polisi di Pekanbaru, Riau ditikam usai bertengkar dengan seseorang. Aksi tersebut terekam warga dan videonya menjadi viral di medsos. Dalam video berdurasi 42 detik itu, terlihat seorang pria datang ke rumah korban. Tanpa menaruh rasa curiga, korban menghampiri pelaku. Setelah pagar dibuka, korban dan pelaku yang sama-sama pakai baju merah lalu berkomunikasi. Pelaku […]

  • DUA WARGA Pematang Pudu Duri Digelandang ke Mapolres Bengkalis, Ini Kasusnya!

    DUA WARGA Pematang Pudu Duri Digelandang ke Mapolres Bengkalis, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DURI, detak24.com -Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua warga Kelurahan Pematang Pudu Duri. Kini, para tersangka mendekam dalam sel penahanan polisi.       Dari pengungkapan tersebut 2 orang pemuda berinisial AN (31) dan WL (26) berhasil diamankan berserta barang bukti 1,14 gram sabu dan 0,33 gram pil ekstasi.       Kapolres Bengkalis AKBP […]

  • Bebas dari Penjara Malaysia, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Ini Nama dan Daerah Asalnya!

    Bebas dari Penjara Malaysia, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Ini Nama dan Daerah Asalnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.55 WIB. Para TKI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu dipulangkan usai menjalani tahanan Imigrasi Kemayan, Pahang, Malaysia. Di antaranya ada anak-anak dan seorang dengan gangguan jiwa. Mereka dipulangkan oleh […]

expand_less