Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

Duh, WNA Singapura Bikin Paspor Pakai Suku Caniago di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura atas Chan Chee Keen Kenneth (45) diadili di PN Pekanbaru. Ia terlibat kasus keimigrasian memakai dokumen palsu.

Dalam persidangan di PN Pekanbaru pada Senin (06/01/25). WNA Singapura tersebut mengaku bernama Ken Chaniago. Ia mengurus paspor Indonesia menggunakan dokumen kependudukan palsu.

Saksi dari  staf Loket 7 di Kantor Imigrasi TPI I Pekanbaru, Edi Irwan mengungkapkan terdakwa yang mengaku bernama Ken Chaniago datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru bersama tiga rekannya untuk membuat paspor, Selasa (10/09/24).

“Terdakwa datang sekitar pukul 14.30 WIB, katanya mau buat paspor baru. Saat itu terdakwa mengaku paspornya hilang,” ujar saksi.

Sesuai prosedur, Edi melakukan wawancara kepada Ken Chaniago. Anehnya ketika ditanya, justru yang menjawab adalah rekan-rekan terdakwa. 

“Saya sempat menanyakan, Chaniago ini apa? Terdakwa menjawab itu marga atau suku. Dia mengaku ibunya orang Padang,” jelas Edi.

Edi mulai merasa curiga karena Edi Chaniago tidak fasih berbahasa Indonesia, dan berwajah keturunan Tionghoa. Kecurigaan itu didampaikannya kepada atasannya, Fadila Yudha Waskita Ginting.

Ginting mengakui menerima laporan, penyidik melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Ken Chaniago. Saat itu penyidik yang memeriksa yakni saksi Abdi Nugraha. Penyidik curiga dengan terdakwa akan keaslian identitas terdakwa.

“Saat terdakwa diperiksa itu, terdakwa memang tidak fasih berbahasa Indonesia. Setelah dilakukan pendalaman, dia akhirnya mengakui warga negara Singapura,” kata saksi.

Terdakwa mengaku membuat paspor itu untuk acara di Pekanbaru. Selain itu, dia mengaku memiliki keluarga di Pekanbaru.

Untuk memastikan kewarganegaraan terdakwa, Ginting kemudian mengutus tim ke Konsulat Jenderal Singapurra di Kota Batam. Dari pihak Konsul diketahui terdakwa memang warga Singapura.

Atas keterangan para saksi, Ken Chaniago yang didamping penerjemah membantah. Kendati begitu, saksi menyatakan tetap pada keterangannya.

Dalam perkara itu, turut disita Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, fotokopi surat keterangan domisili, fotokopi surat kehilangan dari kepolisian, dan satu unit handphone iPhone 15 Pro Max. 

Atas perbuatannya, Ken Chaniago diduga melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos Perusahaan Robot Trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang sempat buron, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Penangkapan tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Dikutip dari SindoNews.com, Rabu (27/04/22), […]

  • Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sungai Tapah Rohil

    Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sungai Tapah Rohil

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Pujud menangkap 2 pengedar sabu seberat 54,02 gram di Simpang Lombok, Kepenghuluan Sungai Tapah, Tanjung Medan, Rohil. Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi didampingi Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Dahri Iskandar Lubis, Jumat (07/03/25) membenarkan penangkapan kedua pengedar […]

  • JADI BAHASA Gaul Viral, Atapu Artinya Apa? Simak Artikel di Bawah Ini

    JADI BAHASA Gaul Viral, Atapu Artinya Apa? Simak Artikel di Bawah Ini

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    AKHIR akhir ini di linimasa Instagram, Twitter, dan TikTok, diramaikan dengan kemunculan kata “Atapu”. Kata Atapu yang terdapat di media sosial tersebut bisa dibilang baru muncul. Itu dibuktikan dengan beberapa pengguna yang masih bertanya-tanya Atapu artinya apa. Salah satu contohnya bisa dilihat lewat unggahan twit dari akun dengan handle @manusiabukansi_, sebagaimana tertera di bawah ini. Dalam cuitannya, akun tersebut […]

  • GUNUNG Anak Krakatau Meletus, Semburan Awan Panas Setinggi 3,5 Km

    GUNUNG Anak Krakatau Meletus, Semburan Awan Panas Setinggi 3,5 Km

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terletak di perairan Kabupaten Lampung Selatan kembali mengalami erupsi, pada Sabtu (10/06/23) sekitar pukul 17.50 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 3.500 m di atas puncak (± 3.657 m di atas permukaan laut). Kolom abu juga terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi […]

  • TEREKAM CCTV, Pelaku Curanmor di Toserba Prima Jaya Pekanbaru Terciduk Sedang Gini!

    TEREKAM CCTV, Pelaku Curanmor di Toserba Prima Jaya Pekanbaru Terciduk Sedang Gini!

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah Toserba di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru terekam CCTV. Pelaku bernama Yudha Wardana Kusuma (20) dibikin keok saat polisi mendatangi rumahnya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Jumat (23/06/23) mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 09.40 WIB saat korban berbelanja ke Toserba […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Desa Petani Kabupaten Pelalawan 

    Pengedar Sabu Terciduk di Desa Petani Kabupaten Pelalawan 

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polsek Bunut menangkap seorang pengedar sabu berinisial RAS di Dusun Betung Satu, Desa Petani Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polsek Bunut dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana. Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fazri memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bunut Aipda Riwayudi untuk melakukan penyidikan setelah menerima informasi adanya dugaan […]

expand_less