Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Nyaris Diamuk Massa, Warga Jalan Siliwangi Tanjung Palas Dumai ‘Preteli’ Kabel Lampu Jalan

Nyaris Diamuk Massa, Warga Jalan Siliwangi Tanjung Palas Dumai ‘Preteli’ Kabel Lampu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Dinas Perhubungan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (01/07/26) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 1 Juli 2026.

Pelapor diketahui bernama Suryanto (49), warga Jalan Pendowo RT 004, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Sementara itu, terlapor berinisial WASB (29), warga Jalan Siliwangi RT 08, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Korban dalam kasus ini adalah Dinas Perhubungan, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 07.30 WIB pagi pelapor menerima informasi dari Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa masyarakat telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati dugaan pencurian kabel PJU sepanjang 250 meter.

Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dumai Timur telah menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta pelapor. Penyidik juga berencana melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Selain itu, saksi berinisial DG (43), supir yang berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem, telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, terlapor diduga melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Dumai Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA Riau Sebar 4.309 Personil Polisi RW ke Pelosok Kampung, Ini Fungsi dan Tugasnya!

    POLDA Riau Sebar 4.309 Personil Polisi RW ke Pelosok Kampung, Ini Fungsi dan Tugasnya!

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam rangka untuk meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan program Polisi RW di Bumi Lancang Kuning. Acara tersebut diawali dengan parade tarian dari anggota polisi hingga tarian kolosal masyarakat Riau. Kegiatan launching program Polisi RW Polda Riau ini berlangsung di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (14/06/23). Kapolda […]

  • Sanusi Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam 

    Sanusi Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam 

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak Kabupaten Bengkalis, sebelum disahkan menjadi Perda terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal inilah yang dilakukan anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di beberapa titik di daerah pemilihannya. “Sebelum disahkan masyarakat berperan penting dalam memberikan masukan dan juga usulan. Dengan […]

  • TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

    TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Para rader Binomo menangis mendengar aset yang disita dari mantan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dirampas untuk negara. Sebenarnya apa alasan aset Indra Kenz dirampas untuk negara? Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan terkait Binomo. Hakim pun menjatuhkan vonis 10 […]

  • WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    WAH! Puasa Ramadan Umat Muslim di Islandia hingga 17 Jam Perhari

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Setiap umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Di Indonesia puasa dengan tidak makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa memiliki durasi rata-rata 12-13 jam. Muslim berpuasa mulai waktu Subuh sampai dengan Maghrib. Secara umum, Indonesia masuk dalam durasi rata-rata waktu berpuasa umat Islam di seluruh dunia. Dikutip Okezone.com, durasi berpuasa […]

  • Arsenal merayakan kemenangan usai menekuk Crystal Palace. F. :. IST

    Arsenal Jinakkan Crystal Palace 2-0, Tampil dengan Kekuatan Penuh

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PERJALANAN The Gunners di Liga Inggris 2022/2023 berjalan positif. Arsenal sukses mempercundangi Crystal Palace dengan skor 2-0 di Selhurst Park, London, Sabtu (6/8). Meriam London langsung turun dengan kekuatan penuh. Trio Gabriel juga dimainkan sejak awal laga. Gabriel Martinelli, salah satu dari trio Gabriel sukses memecah kebuntuan Arsenal. Palace bukannya tidak melakukan perlawanan. Walaupun tidak […]

  • Pelindo Dukung dan Siap Berperan Aktif Wujudkan Visi Pembangunan Dumai

    Pelindo Dukung dan Siap Berperan Aktif Wujudkan Visi Pembangunan Dumai

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Dumai melanjutkan pembahasan lanjutan dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 dengan melibatkan sejumlah perusahaan strategis, Jumat (25/07/25). Langkah ini merupakan bentuk penguatan sinergi multipihak dalam merumuskan arah pembangunan kota lima tahun ke depan, yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak nyata bagi […]

expand_less