Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Nyaris Diamuk Massa, Warga Jalan Siliwangi Tanjung Palas Dumai ‘Preteli’ Kabel Lampu Jalan

Nyaris Diamuk Massa, Warga Jalan Siliwangi Tanjung Palas Dumai ‘Preteli’ Kabel Lampu Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Dinas Perhubungan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Rabu (01/07/26) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 1 Juli 2026.

Pelapor diketahui bernama Suryanto (49), warga Jalan Pendowo RT 004, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Sementara itu, terlapor berinisial WASB (29), warga Jalan Siliwangi RT 08, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Korban dalam kasus ini adalah Dinas Perhubungan, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 07.30 WIB pagi pelapor menerima informasi dari Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa masyarakat telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta.

Setelah menerima informasi tersebut, pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati dugaan pencurian kabel PJU sepanjang 250 meter.

Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dumai Timur telah menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta pelapor. Penyidik juga berencana melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Selain itu, saksi berinisial DG (43), supir yang berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem, telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, terlapor diduga melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Dumai Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah ke Elite Projo, Asli atau Palsu?

    Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah ke Elite Projo, Asli atau Palsu?

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Presiden Jokowi akhirnya memperlihatkan ijazah yang diklaim asli selama ini diminta oleh Roy Suryo. Selama ini, Roy Suryo ngotot meminta agar Jokowi segera memperlihatkan ijazah asli ke depan publik, untuk mematahkan beragam tudingan kepadanya. Termasuk soal tudingan ijazah palsu yang makin melebar kemana-mana. Baca juga : Video Bokep Yai Mim dan […]

  • Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru terpergok jual anak siamang kepada polisi menyamar. Saat itu juga tersangka ditangkap guna proses hukum lebih lanjut. Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus). Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang penjual satwa dilindungi berinisial Yus. Satu ekor siamang berusia 3 bulan diamankan sebagai […]

  • Mafia BBM dan CPO di Dumai Diduga Kembali Beraktifitas dengan Nyaman

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI – Meskipun sempat terdengar informasi terkait penutupan penampungan BBM dan CPO ilegal awal-awal bulan ini, namun, kegiatan yang diduga ilegal tersebut kembali beroperasi dengan nyaman dalam minggu ini. Hasil investigas beberapa awak media, Rabu (3/11) lalu, di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Bagan Besar hingga Bukit Kapur Kota Dumai, kegiatan yang sering disebut ‘kencing minyak’ itu […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Kemudahan Klaim JHT

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Berikan Kemudahan Klaim JHT

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 25Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan  kemudahan klaim program untuk Jaminan Hari Tua (JHT) lewat aplikasi ‘Jamsostek Mobile’ dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang sudah tidak bekerja lagi atau pun kena pemutusan hubungan kerja (PHK).  “Kita memberikan kemudahan pencairan saldo JHT untuk solusi tingginya angka klaim, khususnya pada periode Ramadan tahun […]

  • Pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin daftar capres di KPU. F : IST

    DISUSUL Ganjar-Mahfud, Pasangan Anies-Cak Imin Daftar Capres Perdana

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasangan Anies-Cak Imin daftar capres perdana di KPU. Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud mendaftar pada Kamis (19/10/23) siang. Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10/23) pagi. Berdasarkan pantauan,  pasangan Anies dan Imin sampai sekitar pukul 09.30 WIB. […]

  • WADUH! Si Botak Jualan Sabu di Desa Pinang Sebatang Siak

    WADUH! Si Botak Jualan Sabu di Desa Pinang Sebatang Siak

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24.com – Seorang pria botak inisial  Ms (44) berjualan sabu di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Siak. Namun, aksinya diketahui polisi dan ia pun mendekam dalam penjara. Satresnarkoba Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Raya Siak. Tersangka MS alias O (44) diamankan Satresnarkoba dengan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat kotor […]

expand_less