Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kejari Kampar Tahan Lima Petinggi Bank BUMN, Korupsi KUR Capai 60 Miliar 

Kejari Kampar Tahan Lima Petinggi Bank BUMN, Korupsi KUR Capai 60 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Kejari Kampar menetapkan lima tersangka korupsi penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank BUMN kantor cabang Bangkinang untuk periode tahun 2021 sampai 2023.

Dirilis, Jumat (30/05/25), Kejari Kampar, Sapta Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, dan didampingi Kasi Pidsus Martha Lius kepada wartawan.l mengatakan telah menahan lima tersangka korupsi KUR di bank BUMN kantor cabang Bangkinang.

“Iya, Kejari Kampar sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi dugaan penyelewengan KUR di sebuah bank BUMN cabang Bangkinang,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status tersangka pads tersangka AH selaku pimpinan cabang bank BUMN KCP Bangkinang, dan inisial UB selaku penyedia pemasaran bank BUMN KCP Bangkinang. Serta tiga orang analis kredit standar bank BUMN KCP Bangkinang, yaitu insial APMD dan inisial SA dan inisial FP.

“Berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau, pada tanggal 20 Mei 2025. terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi, penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN KCP Bangkinang, disimpulkan telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan minimal alat bukti yang sah. Adapun kerugian negara diperkirakan sekitar 60 miliar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar terhadap tersangka AH, tersangka UB, tersangka APMD, tersangka SA dan tersangka FP dilakukan penahanan terhitung per Selasa tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan 20 hari kedepan.

“Bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan KUR Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional,” pungkasnya. (red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

    TEREKAM CCTV, Pria Ini Gasak Belasan HP di Konter Desa Bangun Jaya Tambusai Utara

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rohul, detak24com – Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan alias maling berinisial NMP (36). NMP diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencurian di counter servis handphone jalan lintas Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Senin (02/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB. Adanya penangkapan itu dibenarkan Kasubsi Si Humas Polres Rohul […]

  • 12 Klub Bertarung, Tiga Tim Lolos Play-off Champion

    12 Klub Bertarung, Tiga Tim Lolos Play-off Champion

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    HELAT Champions 2022/23 sekejap lagi akan digelar. Sejauh ini, dipastikan ada tiga tim dari babak play-off yang melengkapi daftar 26 tim lolos fase grup. Yakni, Benfica, Victoria Plzen serta Maccabi Haifa. Putaran final Liga Champions selalu dimulai dengan 32 tim. Ada 26 tim yang sudah dipastikan lolos berdasarkan torehan musim sebelumnya dan posisi di klasemen […]

  • Ferdy Sambo. F : IST

    Sambo Akui Sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J, Diperiksa Komnas HAM

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J. Pernyataan itu diungkapnya saat diperiksa di Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/08/22). “Kami memeriksa ada satu ruang khusus. Dia mengakui sebagai aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Jumat, 12 Agustus 2022. Ferdy […]

  • PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

    PKS Turunkan Harga TBS Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan dengan tegas tidak ada alasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Apalagi Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga TBS untuk sepekan kedepan. “Dinas Perkebunan Riau sudah mengumumkan harga TBS […]

  • KAPOLRES Meranti Dijabat AKBP Kurnia Setyawan, Berikut Jenjang Kariernya!

    KAPOLRES Meranti Dijabat AKBP Kurnia Setyawan, Berikut Jenjang Kariernya!

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SIk MH resmi menyerahkan tongkat komando jabatan Kapolres Meranti kepada AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, dalam upacara sertijab di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru. Prosesi serah terima jabatan Kapolres itu bersamaan dengan Sertijab 9 Pejabat Utama dan 2 Kapolres lainnya di Mapolda Riau, Jum’at (22/12/2023). Kapolres baru […]

  • RATUSAN IKAN Mati di Sungai Suak Tigo Pelalawan, Diduga Tercemar Limbah PT RAPP

    RATUSAN IKAN Mati di Sungai Suak Tigo Pelalawan, Diduga Tercemar Limbah PT RAPP

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Ratusan ikan mati di Sungai Suak Tigo, Pelalawan. Diduga air sungai tercemar limbah beracun PT RAPP. Ikan sungai tersebut mengapung dan sebagian sudah dalam kondisi busuk mengotori permukaan sungai di Desa Sering Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau sejak Ahad(18/12/2022) lalu. Informasi tersebut berawal dari aduan seorang pemuda kepada awak media melalui seluler pada […]

expand_less