Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kejari Kampar Tahan Lima Petinggi Bank BUMN, Korupsi KUR Capai 60 Miliar 

Kejari Kampar Tahan Lima Petinggi Bank BUMN, Korupsi KUR Capai 60 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Kejari Kampar menetapkan lima tersangka korupsi penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada bank BUMN kantor cabang Bangkinang untuk periode tahun 2021 sampai 2023.

Dirilis, Jumat (30/05/25), Kejari Kampar, Sapta Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, dan didampingi Kasi Pidsus Martha Lius kepada wartawan.l mengatakan telah menahan lima tersangka korupsi KUR di bank BUMN kantor cabang Bangkinang.

“Iya, Kejari Kampar sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi dugaan penyelewengan KUR di sebuah bank BUMN cabang Bangkinang,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan, penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status tersangka pads tersangka AH selaku pimpinan cabang bank BUMN KCP Bangkinang, dan inisial UB selaku penyedia pemasaran bank BUMN KCP Bangkinang. Serta tiga orang analis kredit standar bank BUMN KCP Bangkinang, yaitu insial APMD dan inisial SA dan inisial FP.

“Berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau, pada tanggal 20 Mei 2025. terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi, penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN KCP Bangkinang, disimpulkan telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara berdasarkan minimal alat bukti yang sah. Adapun kerugian negara diperkirakan sekitar 60 miliar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar terhadap tersangka AH, tersangka UB, tersangka APMD, tersangka SA dan tersangka FP dilakukan penahanan terhitung per Selasa tanggal 27 Mei 2025 sampai dengan 20 hari kedepan.

“Bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan KUR Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional,” pungkasnya. (red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Finland’s Down’s model Maija makes strides on catwalk

    Finland’s Down’s model Maija makes strides on catwalk

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

    TARIF Tol Permai Naik, Cek Harga Terbaru dan Mulai Berlakunya!

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (HK) melakukan penyesuaian tarif tol Permai pasca terbitnya Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024. Tarif baru berlaku terhitung mulai 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020,, tarif Tol Permai belum pernah berubah. Seharusnya, tarif […]

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • LIMA SATGAS Peduli Lingkungan Ditempatkan di Balik Alam 

    LIMA SATGAS Peduli Lingkungan Ditempatkan di Balik Alam 

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 5 orang Satgas Peduli Lingkungan ditempatkan di Kelurahan Balik Alam yang bertugas membersihkan lingkungan, mendukung program Bupati Bengkalis menjaga lingkungan tetap asri dan nyaman. Penempatan Satgas tersebut tertuang dalam SK Camat Mandau Nomor :44.1 Tahun 2022. ” Satgas ini nanti kerjanya mendukung kelurahan dalam hal membantu membersihkan lingkungan sekaligus menjadi promotor […]

  • Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

    Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing membakar delapan rakit PETI di Desa Petai, Ahad (15/09/24). Informasi dirangkum, begitu mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 09.00 WIB sejumlah personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa melakukan razia di Desa Petai. Dari giat tersebut, delapan rakit PETI yang ditemukan sedang […]

  • H Misno Reses di Kelurahan Balik Alam, Warga Minta Jalan Lingkar Segera Difungsikan 

    H Misno Reses di Kelurahan Balik Alam, Warga Minta Jalan Lingkar Segera Difungsikan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di Jalan Hangtuah, Duri, disebabkan padatnya arus lalu lintas selama 24 jam, warga berharap Jalan Lingkar segera difungsikan. “Memang banyak warga yang meminta Jalan Lingkar untuk difungsikan secepatnya, agar kemacetan dan kecelakaan bisa diminimalisir di Jalan Hangtuah,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029 H Misno melaksanakan […]

expand_less