Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Ringkus 7 Warga Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing 

Polisi Ringkus 7 Warga Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi meringkus tujuh perambah kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Singingi Hilir, Kuansing. Bersama pelaku disita 6 kubik kayu dan mesin potong.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima pada hari Rabu, (29/01/25). Tim langsung turun ke lokasi.

“Kami bersama masyarakat melakukan patroli gabungan dengan menggunakan kendaraan roda dua, menyeberangi sungai, dan berjalan kaki selama sekitar satu jam ke dalam hutan,” ujar Alferdo, Jumat (31/1/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari penebangan liar di kawasan hutan suaka margasatwa.

“Tujuh pelaku diamankan di lokasi,” kata Alferdo.

Tujuh orang laki-laki itu sedang bekerja menggunakan mesin chainsaw. Mereka dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh orang itu merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), bernama Asep (44), Asep Nurjaman (40), Karim (30), Paojan (55), Saepul Malik (37), Utang Rusala (41), dan Rudi Hartono (39).

Alferdo menjelaskan pada Kamis (30/1/2025), dilakukan pengembangan kasus dengan kembali menyisir Hutan Rimbang Baling untuk mencari barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas illegal logging. 

“Meskipun arus sungai deras kami melintas sungai itu dengan berjalan perlahan. Lalu dilanjutkan perjalanan kaki sekitar 4 kilometer, kami berhasil menemukan barang bukti tambahan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Upah yang mereka terima juga bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp750.000 per kubik kayu.

“Pelaku memiliki peran berbeda mulai dari tukang potong kayu, tukang pikul, hingga tukang sapu serbuk kayu,” jelas Alferdo.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah tiga unit mesin chainsaw merek STIHL, enam kubik kayu olahan, dua senjata tajam jenis golok atau parang, satu jerigen berisi bahan bakar minyak, dan lainnya.

Para pelaku illegal logging terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 84 Ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dia menegaskan komitmen dalam memberantas aktivitas illegal logging di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga kasus ini dapat terungkap, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayoritas Kelompok LGBT, Seribuan Orang di Riau Positif HIV

    Mayoritas Kelompok LGBT, Seribuan Orang di Riau Positif HIV

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kurun Januari-Desember 2024 telah dilakukan testing Human Immunodeficiency Virus (HIV) kepada 180.925 orang di Provinsi Riau. Testing tersebut dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau terhadap 15 jenis indikator kelompok. Kepala Diskes Riau, drg Sri Sadono Mulyanto mengatakan, total kumulatif testing HIV yg dilakukan sepanjang tahun 2024 yakni pada periode Januari sampai 10 […]

  • Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

    Lakalantas di Jalan Air Hitam Pekanbaru, Bocah SD dan Emaknya Masuk RS

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bocah SD dan ibunya luka serius usia terjatuh dari motor di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekak Pekanbaru, Kamis (08/08/24).  Dari pantauan di lokasi kejadian, terlihat kondisi trotoar yang menyebabkan korban kecelakaan sangat memprihatinkan. Aspal sangat tinggi dari trotoar. Leli, tetangga korban menceritakan kronologi kecelakaan. Berawal dari korban yang menjemput anaknya di […]

  • SUPIR Truk di Rohil Cekik Waria Sampai Tewas, Korban Hendak Peras Tersangka

    SUPIR Truk di Rohil Cekik Waria Sampai Tewas, Korban Hendak Peras Tersangka

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHIL, detak24com  – Seorang waria berinisial Sal alias Mala (43) tewas diduga usai terlibat perkelahian dengan supir truk DR. Pelaku pun diamankan pihak Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Selasa (20/06/23). Korban merupakan warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan berdomisili di SM Raja Gang Ikhlas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, […]

  • Waspadai Curanmor Modus Patah Stang, Dua Tersangka Dibekuk di Purnama Dumai 

    Waspadai Curanmor Modus Patah Stang, Dua Tersangka Dibekuk di Purnama Dumai 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam waktu singkat setelah menerima laporan warga, Polsek Dumai Barat membekuk dua pelaku curanmor di wilayah Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto kepada awak media menjelaskan kronologi penangkapan. “Begitu menerima laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan cek TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV di […]

  • KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air di Hutan Yalimo Papua

    KNKT Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air di Hutan Yalimo Papua

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Papua, detak24com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Pihak maskapai sendiri menunggu hasil penyelidikan tersebut. “Biarkan yang berwajib yang memang tugasnya secara profesional yaitu tim dari KNKT. Masih dalam proses penyelidikan,” kata perwakilan SAM Air Winarno saat konferensi pers di […]

  • DETAK Kampar Air Tiris : Ocu Deyen Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 214 Gram Sabu

    DETAK Kampar Air Tiris : Ocu Deyen Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 214 Gram Sabu

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi membekuk bandar narkoba inisial CO (36) alias Ocu Deyen, warga Air Tiris Kecamatan Kampar. Tersangka diringkus bersama BB sabu seberat 213,7 gram pada kos kosan miliknya di Simpang Panam, Pekanbaru. Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Kamis (02/11/23). “Pelaku CO warga Air Tiris Kampar. Ia […]

expand_less