Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Ringkus 7 Warga Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing 

Polisi Ringkus 7 Warga Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Polisi meringkus tujuh perambah kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling, Singingi Hilir, Kuansing. Bersama pelaku disita 6 kubik kayu dan mesin potong.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima pada hari Rabu, (29/01/25). Tim langsung turun ke lokasi.

“Kami bersama masyarakat melakukan patroli gabungan dengan menggunakan kendaraan roda dua, menyeberangi sungai, dan berjalan kaki selama sekitar satu jam ke dalam hutan,” ujar Alferdo, Jumat (31/1/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari penebangan liar di kawasan hutan suaka margasatwa.

“Tujuh pelaku diamankan di lokasi,” kata Alferdo.

Tujuh orang laki-laki itu sedang bekerja menggunakan mesin chainsaw. Mereka dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh orang itu merupakan warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar), bernama Asep (44), Asep Nurjaman (40), Karim (30), Paojan (55), Saepul Malik (37), Utang Rusala (41), dan Rudi Hartono (39).

Alferdo menjelaskan pada Kamis (30/1/2025), dilakukan pengembangan kasus dengan kembali menyisir Hutan Rimbang Baling untuk mencari barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas illegal logging. 

“Meskipun arus sungai deras kami melintas sungai itu dengan berjalan perlahan. Lalu dilanjutkan perjalanan kaki sekitar 4 kilometer, kami berhasil menemukan barang bukti tambahan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah bekerja selama kurang lebih satu bulan.

Upah yang mereka terima juga bervariasi, mulai dari Rp150.000 hingga Rp750.000 per kubik kayu.

“Pelaku memiliki peran berbeda mulai dari tukang potong kayu, tukang pikul, hingga tukang sapu serbuk kayu,” jelas Alferdo.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah tiga unit mesin chainsaw merek STIHL, enam kubik kayu olahan, dua senjata tajam jenis golok atau parang, satu jerigen berisi bahan bakar minyak, dan lainnya.

Para pelaku illegal logging terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 84 Ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Dia menegaskan komitmen dalam memberantas aktivitas illegal logging di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga kasus ini dapat terungkap, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi

    Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022. Kapolres Rokan […]

  • Sadis! Suami Tikam Istri hingga Tewas di Limbungan Pekanbaru 

    Sadis! Suami Tikam Istri hingga Tewas di Limbungan Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kematian Wahyuni (36) di rumahnya Jalan Teluk Leok, Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, menemui titik terang. Korban diduga dibunuh suaminya dengan senjata tajam. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, korban tinggal di rumah tersebut bersama suami dan kakeknya, Nasip (73). “Mereka tinggal bertiga,” ujar Bery, Rabu (20/11/2024). Korban ditemukan kakeknya […]

  • Gubri Syamsuar melepas peserta pawai taaruf MTQ ke 40 Riau di Rohil. F. :. RIAULINK

    TERUNGKAP! Ini Arah Politik Gubri Syamsuar di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arah politik Ketua DPD I Golkar yang juga Gubernur Riau, Syamsuar pada Pemilu 2024 mendatang akhirnya terungkap. Nama Syamsuar awalnya digadang-gadang untuk maju sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1. Namun, pada saat pendaftaran Bacaleg, nama Syamsuar tak masuk dalam daftar bacaleg dan disebut tak jadi maju ke Senayan. Golkar beralasan Syamsuar […]

  • PERGI Beribadah Pulang Tinggal Rangka, Cek Kronologis Lengkap Penemuan Jenazah Nenek Malang di Batsol

    PERGI Beribadah Pulang Tinggal Rangka, Cek Kronologis Lengkap Penemuan Jenazah Nenek Malang di Batsol

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Penemuan jenazah yang tinggal rangka di Jalan Hang Lekir RT 01 RW 01, Desa Pematang Obo, Bathin Solapan menyisakan duka mendalam bagi keluarga mendiang, Ahad (17/09/23). Betapa tidak, nenek tua yang diketahui bernama Merdiani Manalu (63) awalnya pergi ke gereja. Sekian pekan tak pulang, ditemukan telah jadi mayat dengan kondisi hanya tinggal […]

  • Rutan Dumai dan Pipas Berbagi Takjil di Bumiayu 

    Rutan Dumai dan Pipas Berbagi Takjil di Bumiayu 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) bagikan takjil kepada masyarakat di Jalan Pemasyarakatan, Bumiayu Dumai, Sabtu (15/03/25) petang. Kepala Rutan (Karutan) Dumai, Yudhi Khairudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama. Khususnya kepada mereka yang menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin turut serta memberikan kebaikan […]

  • Kampar Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Sampai Atap Bangunan 

    Kampar Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Sampai Atap Bangunan 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kabupaten Kampar dilanda banjir besar akibat meluapnya Sungai Kampar pasca dibukanya pintu waduk PLTA Koto Panjang. Ratusan rumah di Desa Teluk Jering terendam air banjir besar dengan ketinggian mencapai atap pondok-pondok wisata yang biasanya kokoh berdiri di sepanjang pinggiran sungai. Kondisi ini tidak hanya merusak pemukiman, tetapi juga melumpuhkan aktivitas warga setempat. […]

expand_less