INHIL, detak24com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/02/25) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat warga berinisial D (45) diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan D sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap D,” jelas Iptu Gerry.
Dengan disaksikan dua orang warga sekitar dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kopiah yang didalamnya terdapat 8 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis sabu.
Tidak hanya itu, ditemukan juga uang tunai Rp 2 juta, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting penjepit, 1 bungkus plastik putih bening klep les merah, 1 unit handphone android dan 1 unit telepon genggam.
Hasil interogasi, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Kami berusaha keras untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di Kabupaten Inhil, bentuk persiapan menjelang Ramadhan juga,” tutup Gerry. (Rls)
Editor : kar