Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Gerebek Ruko Sabu di Pelintung Dumai, Dua Orang Diringkus 

Polisi Gerebek Ruko Sabu di Pelintung Dumai, Dua Orang Diringkus 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar sabu dalam penggerebekan sebuah ruko di kawasan Pelintung, Dumai.

Informasi dirangkum Jumat (17/04/26), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pelintung pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial SI alias S dan Y alias A. Keduanya merupakan warga Kelurahan Pelintung diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Kami berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram dari dua tersangka yang diamankan di lokasi kejadian,” ujar Kasat, Jumat (17/04/26).

Menurut Kasat, setelah diperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang bukti dari salah satu tersangka yang disimpan di kantong celana. Sementara, barang bukti lainnya ditemukan dalam rumah ruko milik tersangka lainnya.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dibawa para tersangka serta BB tersimpan dalam ruko. Seluruhnya diakui milik para tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU No Pidana, dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.

Kasat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Gelar Reses di Duri Timur 

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Gelar Reses di Duri Timur 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy gelar reses di Jalan Alhambra, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Senin (10/03/25). “Meski di bulan Ramadan, kita tetap melaksanakan reses menjemput aspirasi ke dapil tempat kita dipilih. Hari ini reses kita tempatkan di Jalan Alhambra,” ujar legislator PKS dapil Bengkalis-Dumai-Meranti tersebut. Puluhan warga […]

  • Hakim Tipikor Adili Notaris Koruptor Rp22,6 M di Pekanbaru

    Hakim Tipikor Adili Notaris Koruptor Rp22,6 M di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang notaris senior di Pekanbaru, Dewi Farni Djafar menjalani sidang korupsi kredit fiktif PT Bank Negara Indonesia (Persero) senilai Rp22,6 miliar. Menurut jaksa dalam dakwaannya, terdakwa Dewi berperan dalam melancarkan proses pemberian kredit refinancing kepada Debitur PT Barito Riau Jaya (BRJ). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/10/22), […]

  • Kaesang Kembali Pimpin PSI, Kongres Perdana di Solo 

    Kaesang Kembali Pimpin PSI, Kongres Perdana di Solo 

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Suasana Gedung Graha Saba Buana di Solo terasa penuh semangat. Kongres perdana Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi panggung kembalinya Kaesang Pangarep sebagai ketum periode 2025-2030, Sabtu (19/07/25) petang. Lewat proses e-voting, Kaesang berhasil meraih kemenangan mutlak dengan perolehan suara sebesar 65,28 persen, unggul jauh dari dua pesaingnya. Kandidat atas nama Ronald Aristone […]

  • Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

    Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan pedagang Pasar Bawah mengadu ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka mengajukan komplain pada PT Dalena Pratama Indah (DPI) sebagai pengelola yang lama. Di hadapan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, puluhan pedagang mengaku telah dirugikan serta merasa dibohongi oleh PT DPI dikarenakan pengelola pasar bawah masih dalam naungan pihak yang lama. “Kami […]

  • BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan. “Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud seperti dilansir Antar, Ahad (16/07/23). […]

  • Bambang Prayetno Ambil Formulir Calon Ketua PWI Dumai, Siap Kembali Memimpin

    Bambang Prayetno Ambil Formulir Calon Ketua PWI Dumai, Siap Kembali Memimpin

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Bambang Prayetno resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai, Senin (19/10/2026). Pengambilan formulir tersebut dilakukan di sekretariat PWI Kota Dumai pada hari pertama pembukaan pendaftaran. Bambang datang bersama Kambali yang merupakan mantan Ketua PWI Kota Dumai dua periode, serta Afran Arsan, dewan penasihat PWI Dumai yang […]

expand_less