Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HAKIM Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana!

HAKIM Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Hakim PN Jaksel membacakan amar vonis Ferdy Sambo, dan menyatakan mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,  Senin (13/02/2023).

Hakim awalnya menjelaskan soal rangkaian peristiwa mulai dari rumah Ferdy Sambo di Magelang hingga rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022.

Hakim juga membacakan momen Ferdy Sambo memanggil ajudannya, Bharada Richard Eliezer, untuk menyampaikan skenario pembunuhan Yosua. Hakim juga membacakan peristiwa Sambo memberikan sekotak peluru ke Eliezer.

“Bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana caranya melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang akan digunakan, dan terdakwa menggerakkan orang lain untuk membantunya,” ujar hakim.

Hakim mengatakan Sambo telah mengutarakan niatnya untuk membunuh Yosua kepada Eliezer. Hakim pun menyatakan unsur perencanaan telah terbukti.

“Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat majelis unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi,” jelas hakim.

Pada sidang sebelumnya, jaksa juga meyakini Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap Sambo.

“Peristiwa pembunuhan ada dua teori besar. Pertama pembunuhan tidak direncanakan dan dengan perencanaan. Pembunuhan tidak direncanakan merupakan reaksi seketika dari pelaku. Alat yang digunakan alat yang ditemukan di tempat itu tidak disiapkan,” imbuh jaksa.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (26)

  • binance推薦碼

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    17 Februari 2025 09:48
  • binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    23 Oktober 2024 16:10
  • Регистрация в binance

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://accounts.binance.com/ru-UA/register?ref=P9L9FQKY

    25 Juni 2023 23:40

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak IRT, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Divonis 8 Tahun 

    Tabrak IRT, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Divonis 8 Tahun 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun kepada Marisa Putri, mahasiswi dugem tabrak IRT hingga tewas. Perempuan berusia 22 tahun itu bersalah, karena berkendaraan dalam kondisi mabuk alkohol dan ekstasi hingga menewaskan Renti Marningsih (46). Hakim ketua Hendah Karmila Dewi menyatakan Marisa bersalah melanggar Pasal 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat […]

  • MUHAMMAD Adil dan Auditor BPK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang Selasa Depan

    MUHAMMAD Adil dan Auditor BPK Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Sidang Selasa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Muhammad Adil segera diadili. Berkas perkara diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budiman Abdul Karib, Rabu (16/08/23). “Berkas perkara sudah kami terima,” ujar Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus. Berkas perkara […]

  • Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25). Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini. […]

  • PEMANCING di Sengkemang Siak Lihat Harimau Melintasi Semak, Langsung Kabur!

    PEMANCING di Sengkemang Siak Lihat Harimau Melintasi Semak, Langsung Kabur!

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24.com – Seorang warga Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib Siak Sutatno, melihat harimau melintas di semak saat mancing ikan. Dia langsung kabur ketakutan dan bergegas pulang. Informasi tersebut dibenarkan Camat Koto Gasib Yudha Rajasa, dikutip Selasa (32/01/23). Menurut Yudha, saksi tersebut merupakan warga Kampung Sengkemang yang saat itu pergi memancing seorang diri. “Saat itu, […]

  • Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang wartawan senior Riau diperiksa KPK dalam kasus OTT Gubri Wahid. Diketahui, petinggi Bumi Lancang Kuning itu tersandung kasus japrem atau pemerasan terhadap pejabat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/02/26) kembali memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Baca juga […]

  • Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ketemu Sekali, Tapi Nginapnya Tiga Hari

    Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Ketemu Sekali, Tapi Nginapnya Tiga Hari

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Model dewasa Lisa Mariana mengaku hanya ketemu Ridwan Kamil sekali. Mereka menginap di sebuah hotel Kota Palembang selama tiga hari. Lisa Mariana membeberkan hubungan terlarang dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terbuka. Ia menceritakan semua yang terjadi di hadapan awak media. Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa […]

expand_less