PASURUAN, detak24com – Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Pasuruan dihentikan oleh TNI AL.
Penghentian dilakukan karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi. TNI AL memasang tanda larangan di bagian depan masjid sebagai bentuk peringatan.
Pembangunan masjid ini sudah berlangsung selama satu tahun, namun terpaksa dihentikan. Abdullah, salah seorang warga setempat, mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan tersebut.
“Ya saya kaget, tadi ada tiga orang TNI dari Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) 3 Grati tanpa banyak bicara langsung memasang tanda itu dan meminta tidak meneruskan pembangunan masjid,” kata Abdullah kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (29/03/25).
Tanda larangan tersebut dipasang di pilar depan masjid. Pada banner berwarna kuning tersebut tertulis, “Tanah Milik TNI AL, bangunan ini berdiri di atas tanah milik TNI AL. Dilarang melanjutkan bangunan ini tanpa seizin dari Lantamal V Surabaya.”
Setelah pemasangan tanda larangan, dua tukang yang tengah bekerja bersama warga akhirnya menghentikan aktivitas mereka. Meskipun demikian, warga tetap menggunakan masjid tersebut untuk melaksanakan ibadah.
Tadi pesan TNI boleh digunakan beribadah, tapi tidak boleh meneruskan pembangunan. Padahal selama ini kami perlu masjid ini untuk salat berjamaah,” tambah Abdullah.
Menurutnya, selama proses pembangunan, masjid sudah digunakan warga untuk salat berjamaah meski dalam kondisi seadanya. Sebelum masjid ini berdiri, warga harus menunaikan salat Jumat di masjid desa sebelah, yakni Desa Pasinan.
“Kami perlu masjid ini, kenapa kok dilarang meneruskan pembangunannya. Padahal di pinggir masjid ada lapangan yang juga menjadi fasilitas umum,” pungkasnya heran. (*)
Editor : Kar