Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
Dua Warga Bernama Muhammad Gugat Holywings 100 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com – Dua orang bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok menggugat Holywings Group secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6).
Kedua orang itu mengajukan gugatan lewat kuasa hukum mereka, yakni pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Juru bicara ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan gugatan diajukan sebagai buntut dari promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang lakukan manajemen restoran dan bar tersebut beberapa waktu lalu.
“Latar belakangnya kami ingin manajemen dan pengurus perseroan bertanggungjawab perihal tersebut. Karena selama ini mereka terkesan tidak bertanggungjawab,” ungkapnya, Kamis (30/06/22).
Hendarsam mengungkapkan Rp100 miliar tersebut hanya simbol kerugian immateriil. Nantinya, uang tersebut pun akan disumbangkan sebagai zakat, infaq, dan shadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas nama umat beragama dan kemanusiaan.
“Bahwa itu angka yang kecil, itu juga nanti bukan untuk pribadi pihak penggugat. Nanti akan disumbangkan ke BAZNAS,” ujarnya.
Selain itu, penggugat juga meminta tergugat untuk meminta maaf, mengakui kesalahan, dan menyesali perbuatannya di muka pengadilan dan di hadapan publik.
Dalam hal ini, penggugat menuntut manajemen Holywings untuk meminta maaf melalui tiga harian nasional dan TV nasional selama tujuh hari berturut-turut.
Menurut Hendarsam, selama ini manajemen Holywings terkesan tidak bertanggung jawab. Dengan gugatan ini, ia berharap perseroan bisa meminta maaf dan bertanggung jawab.
Meski demikian, ia mengaku belum pernah bertemu dengan pihak Holywings sebelum melayangkan gugatan tersebut.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait gugatan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
Tapi sebelumnya , Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
“Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap manajemen seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Aparat kepolisian sendiri telah menetapkan enam tersangka atas kasus promosi alkohol tersebut.(CNN)
Editor : Kar

















