Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menggeledah bengkel Lekmin di Jalan Nerbit Besar, Dumai. Tersangka SR (22) terciduk dengan barang bukti sabu 1,33 gram.

Menurut polisi, pria tersebut aktif dalam transaksi narkoba berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga, dalam waktu tak berapa lama aparat dari Polsek Sungai Sembilan menciduknya.

Informasi dirangkum Rabu (15/01/25), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu tersebut pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel Lekmin, Jalan Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Nerbit Besar. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers.

Lebih lanjut, AKP Edwi menjelaskan bahwa saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang terdiri dari satu paket sedang dengan berat kotor 1,01 gram dan dua paket kecil dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 352.000, dan sejumlah alat lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan ini, termasuk plastik kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa tes urine terhadap tersangka hasilnya positif. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat karena tidak hanya menguasai, tetapi juga diduga aktif dalam menawarkan dan menjual narkotika,” tegas Kapolsek.

Kasus ini, lanjut Kapolsek menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa Polsek Sungai Sembilan tidak akan berhenti memberantas kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

    PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PUJUD, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menggulung empat pengedar sabu. Dua tersangka terciduk di pondok kebun semangka, Jalan Kebun Sarif KM 8 Kepenghuluan Siarang-arang Pujud. Selain di gubuk kebun, polisi juga menangkap dua orang di salah satu wisma di Jalan Lintas Manggala-Pujud Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih. Keempat tersangka yang diamankan polisi itu adalah […]

  • Harga TBS Sawit Riau Makin Jitu, Berikut Rinciannya!

    Harga TBS Sawit Riau Makin Jitu, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit Riau penetapan periode 24-30 Agustus 2022 mengalami kenaikan. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp3,97/Kg atau mencapai 0,16% dari harga pekan lalu. “Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.437,63/Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) […]

  • TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANTAN vokalis Duo Ratu, Pinkan Mambo dan Arya Khan resmi menikah pada Ahad (24/12/23). Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin Rp 100 ribu. Akad nikah Pinkan Mambo dan Arya Khan ditayangkan melalui siaran langsung di akun TikTok Pinkan. Perempuan berusia 43 tahun itu terlihat berbalut kerudung pink di hari pernikahannya. “Saya terima nikahnya Pinkan Ratnasari binti […]

  • BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2024, tiga diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 2024 di Rutan Dumai Kelas IIB, Rabu (10/04/24). Pada kesempatan ini, Karutan Dumai membacakan sambutan […]

  • KPK Periksa Humas PT Waru Kaltim Plantation, Terkait Suap Bupati PPU

    KPK Periksa Humas PT Waru Kaltim Plantation, Terkait Suap Bupati PPU

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 orang saksi untuk mengusut dugaan aliran uang suap yang diterima oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud. Satu di antara saksi yang diperiksa ialah Humas PT Waru Kaltim Plantation, Luqman Hakim Fajar. “Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait […]

  • PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    PDC Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Pelatihan Defensive Driving di Duri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — PT PDC terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan kerja melalui penyelenggaraan Training Driving Safety (Defensive Driving) yang berlangsung pada 20–23 April 2026 di Yard Duri PDC. Kegiatan ini menghadirkan instruktur profesional dari Safety Defensive Consultant Indonesia dan diikuti oleh 54 pengemudi operasional Heavy Transport Equipment. Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko […]

expand_less