Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menggeledah bengkel Lekmin di Jalan Nerbit Besar, Dumai. Tersangka SR (22) terciduk dengan barang bukti sabu 1,33 gram.

Menurut polisi, pria tersebut aktif dalam transaksi narkoba berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga, dalam waktu tak berapa lama aparat dari Polsek Sungai Sembilan menciduknya.

Informasi dirangkum Rabu (15/01/25), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu tersebut pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel Lekmin, Jalan Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata melalui Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Nerbit Besar. Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers.

Lebih lanjut, AKP Edwi menjelaskan bahwa saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang terdiri dari satu paket sedang dengan berat kotor 1,01 gram dan dua paket kecil dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, petugas juga menyita alat komunikasi, uang tunai sebesar Rp 352.000, dan sejumlah alat lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Kami juga menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan ini, termasuk plastik kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus sabu,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa tes urine terhadap tersangka hasilnya positif. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman berat karena tidak hanya menguasai, tetapi juga diduga aktif dalam menawarkan dan menjual narkotika,” tegas Kapolsek.

Kasus ini, lanjut Kapolsek menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkotika bahwa Polsek Sungai Sembilan tidak akan berhenti memberantas kejahatan tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku di wilayah hukum kami,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR mencari Khairudin yang tenggelam di Sungai Indragiri saat memancing. F. :. CAKAPLAH.COM

    LOMPAT dari Jembatan Maredan, Wilson Tenggelam Hilang di Sungai Siak

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pemuda tenggelam hilang di Sungai Siak setelah terjun dari Jembatan Maredan Perawang, Rabu (25/10/23) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, korban sendiri diketahui bernama Wilson Simatupang (31). Namun, penyebab pemuda tersebut terjun ke Sungai Siak, belum diketahui. Diduga, ia putus cinta. “Setelah lompat dari jembatan, korban […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bekuk Dua Kurir, Polisi Sita 4,5 Kg Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bekuk Dua Kurir, Polisi Sita 4,5 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap dua kurir narkoba dengan BB 4,5 Kg sabu. Giat tersebut untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kegiatan conference pers di Media Center Polres Dumai, hadir Ka BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai Yusrizal, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kota Dumai Fransiska […]

  • KPK Benarkan OTT Bupati Adil dan Kepala OPD Kepulauan Meranti

    KPK Benarkan OTT Bupati Adil dan Kepala OPD Kepulauan Meranti

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4/2023) malam. Termasuk Bupati Meranti HM Adil. “Benar, tadi malam, Tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. […]

  • INFO BMKG : Hingga Kini Gempa Susulan di Cianjur Capai 378 Kali

    INFO BMKG : Hingga Kini Gempa Susulan di Cianjur Capai 378 Kali

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga Sabtu pagi, 3 Desember 2022, pukul 07.00 WIB, jumlah gempa susulan di Cianjur pasca-gempa utama 21 November lalu telah tercatat sebanyak 378 kali. Angkanya itu bertambah dari sehari sebelumnya yang mencatatkan angka 367. Mendekati tepat dua pekan sejak gempa M5,6 yang merusak dan mematikan tersebut, gempa-gempa susulan semakin lemah dan jarang. Ini seperti yang […]

  • UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    UPDATE Terkini, Jemaah Wafat di Tanah Suci Musim Haji 2023 Capai 133 Orang

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SAUDI, detak24com – Jumlah jemaah Indonesia yang meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji kembali bertambah. Tercatat hingga hari ke-32 operasional haji 1444 H atau Sabtu (24/6/2023) pukul 12.20 Waktu Arab Saudi (WAS) atau 16.20 WIB, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sudah mencapai 133 orang. Dari angka tersebut, dilaporkan sebanyak 96 jemaah haji wafat di Makkah, […]

  • KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

    KASUS KORUPSI DUTAPALMA, Hakim Desak Mantan Bupati Inhu Yopi Dijadikan Tersangka

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim  sidang korupsi PT Dutapalma Group, mendesak JPU hadirkan saksi Yopi Arianto (mantan Bupati Inhu). Pasalnya, sesuai fakta persidangan yang bersangkutan dapat dijadikan tersangka. Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Surya Darmadi alias Apeng dan mantan Bupati Inhu Raja Thamsir Rahman, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyampaikan […]

expand_less