Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kajari Pringsewu Lampung Ade Indrawan SH, Putra Melayu Dumai yang Peduli Perempuan dan Anak

Kajari Pringsewu Lampung Ade Indrawan SH, Putra Melayu Dumai yang Peduli Perempuan dan Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JIKA mendengar kata ‘jaksa’ pastilah identik dengan beragam tuntutan hukum dalam sebuah kasus pidana. Serta kesan angker lainnya membayangi di balik balutan baju coklat tua seragam PDH-nya.

Tapi hal tersebut tidak kita lihat pada sosok jaksa satu ini. Dialah, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung bernama Ade Indrawan SH. Penampilan ramah dan teduh dengan setiap orang dalam keseharian menjadikan sosok anak Melayu Dumai, Riau ini sangat humanis.

Rupanya tidak hanya sekedar penampilan semata, namun jaksa satu ini ternyata sangat peduli dengan perempuan dan anak-anak. Hal ini bukan sekadar isapan jempol belaka, namun sudah terbukti beberapa kali jaksa Ade memberikan perhatian serta pertolongan biaya persalinan kepada perempuan narapidana maupun terhadap anak-anak yang terjerat kasus pidana.

Seperti yang disampaikan oleh Ade Indrawan, dikutip dari kompasiana.com, Jumat (15/04/22), bahwa beberapa narapidana perempuan telah dibantu biaya persalinan olehnya. Tentunya tidak setiap orang mempunyai perhatian dan welas asih seperti ini. Namun itulah yang dilakukan oleh jaksa Ade dalam perjalanan karirnya.

Perhatian dan kepeduliannya terhadap perempuan dalam hal ini narapidana yang mendekam di jeruji besi sangatlah besar. Hatinya yang lembut benar-benar terketuk tatkala berhadapan dengan perempuan narapidana yang hamil dan harus menjalani kehidupan di dalam jeruji.

Ketidakadaan biaya persalinan tentunya menjadi persoalan tersendiri, dimana persalinan tidak bisa ditunda jika sudah waktunya. Sedangkan terkadang suami atau keluarga para narapidana perempuan tersebut seolah lepas tangan dan tidak peduli.

“Sedih dan tidak tega, ketika saya melihat di lapangan kejadian dimana perempuan narapidana hamil dan akan melakukan persalinan, namun tidak ada yang peduli,” tutur jaksa Ade.

Tak asing lagi yang kita dengar selama ini, pada awal mulanya pihak keluarga dan si suami rajin berkunjung di Lapas. Namun setelah menjelang persalinan justru menghilang.

Perhatian jaksa Ade tidak hanya itu. Bbaru-baru ini Kejaksaan Negeri Pringsewu menunjukkan perhatiannya terhadap anak-anak dengan pelaksanaan restoratif justice terhadap perkara pidana yang disangka melakukan tindak pidana penadahan. Sesuai ketentuan melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 Tahun. Terdakwanya berinisial RAS yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar sebuah SMK.

Terdakwa diduga melakukan penadahan atas satu unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/daring.

Penyelesaian berdasarkan keadilan restorative dalam perkara tersebut, terlebih dahulu dilakukan dengan melibatkan pelaku,korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, cepat sederhana dan biaya ringan. “Sehingga masyarakat dapat secara langsung merasakan kemanfaatan dari penegakkan hukum,” tutup Ade Indrawan.(Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

      SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

      • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Edwi Sunardi melaksanakan giat bhakti sosial Polisi Humanis, menyambangi warga hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Kapolsek yang dikenal ramah ini didampingia Knit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Bastian Rinaldy Kanit Provos, BRIPKA Wenggi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung AIPDA Joko Subagio anjangsana di […]

    • PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

      PEMUDA Peranap Inhu Cabuli Pelajar SMP di Pondok Sawit

      • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      INHU, detak24.com– Seorang pemuda di Peranap Inhu ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan pelajar SMP. Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH, Senin (20/02/21) menjelaskan, pencabulan anak bawah umur dilakukan tersangka AS (20) di sebuah pondok kebun sawit. Tersangka berhasil diringkus saat berada di depan PKS pada, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya […]

    • Warga Bersampan di Jalan, Lintas Desa Gema-Lipatkain Kampar Tergenang Banjir 

      Warga Bersampan di Jalan, Lintas Desa Gema-Lipatkain Kampar Tergenang Banjir 

      • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Lintas Desa Gema menuju Lipatkain Kampar tergenang air. Warga terpaksa menggunakan sampan sebagai alat transportasi di jalan. Tingginya intensitas hujan beberapa hari terakhir, menyebabkan meluapnya Sungai Subayang, Kampar sejak, Sabtu (23/11/24) sekira pukul 08.00 WIB. Kapolsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud SH menyampaikan berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Belit Selatan Aiptu Afrizal […]

    • Terungkap Alasan Pemilik Daycare ESLC Pekanbaru Melakban Bocah 4 Tahun

      Terungkap Alasan Pemilik Daycare ESLC Pekanbaru Melakban Bocah 4 Tahun

      • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menahan pemilik daycare Early Steps Learning Center (ESLC), inisial W dan pengasuh D. Mereka melakban kaki dan mulut bocah 4 tahun yang dititip di situ. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarta mengatakan, kedua tersangka mengakui perbuatannya beralasan karena korban hiperaktif. “Karena si anak tak […]

    • POLISI Dor Jaringan Narkoba Internasional Asal Bengkalis, Sita BB 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ineks

      POLISI Dor Jaringan Narkoba Internasional Asal Bengkalis, Sita BB 10 Kg Sabu dan 17.817 Butir Ineks

      • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba, Ahad (18/06/23) sekitar pukul 03.00 WIB. Sedikitnya 10 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 17.817 butir pil ekstasi berhasil disita. Petugas gabungan juga meringkus seorang tersangka berinisial RA alias Rusli, warga Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional. Pengungkapan yang diintai sejak Sabtu […]

    • Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Kandung di Siak, Korban Trauma dan Tinggal Bersama Nenek 

      Bocah 7 Tahun Dianiaya Ibu Kandung di Siak, Korban Trauma dan Tinggal Bersama Nenek 

      • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang ayah melaporkan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Siak. Sangat miris, anak usia 7 tahun itu dianiaya ibu kandungnya. Pelapor inisial BI, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Siak sejak Agustus 2025 lalu. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum. BI kemudian kembali mendatangi Polres Siak, […]

    expand_less