BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2024, tiga diantaranya langsung bebas.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 2024 di Rutan Dumai Kelas IIB, Rabu (10/04/24).
Pada kesempatan ini, Karutan Dumai membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
“Pemberian remisi Idul Fitri 1445 H diharapkan dapat menjadi dorongan bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengambil peran aktif dalam program pembinaan di Rutan Dumai,” ujarnya.
Menurut dia, remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.
Proses pidana yang dijalani, kata dia, merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga diharapkan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat,” kata dia.
Dari 646 napi yang dapat remisi, tiga orang diantaranya mendapatkan RK 1 atau langsung bebas, dan 643 RK 2. Para napi terlihat menitikkan air mata usai menerima keringanan hukuman mereka.
. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













