Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JAKSA PERIKSA Mantan Bupati Inhil serta Belasan Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar

JAKSA PERIKSA Mantan Bupati Inhil serta Belasan Saksi, Korupsi Rp4,2 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa belasan saksi dalam kasus korupsi penyertaan modal senilai Rp4,2 miliar dari Pemkab Inhil ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 – 2006.

Sebelumnya, penanganan perkara ini dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Namun seiring berjalannya waktu, penanganan perkara diambil alih oleh Kejati Riau.

Dalam penyidikan baru tersebut, Korps Adhyaksa yang dikomandoi Dr Supardi kembali memeriksa para saksi-saksi.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi. Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir,” ujar Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Senin (31/10/22).

Rizky mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan belasan saksi yang berasal dari PT GCM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, termasuk mantan bupati, Indra Muchlis Adnan. “Yang bersangkutan (Indra Muchlis) telah diperiksa sebagai saksi. Kalau tak salah, minggu ketiga Oktober,” ungkap Rizky.

Sejauh ini, kata Rizky, proses pengusutan masih berupa penyidikan umum, artinya belum ada penetapan tersangka. Menurutnya, setelah semua saksi diperiksa, maka tim akan melakukan gelar perkara atau ekspos. “Nanti setelah pemeriksaan ahli, kita bisa ekspos,” tutur Rizky.

Ketika perkara ditangani Kejari Inhil, tim jaksa penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan, dan eks Bupati Inhil dua periode, Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka. Namun hanya perkara dengan tersangka Zainul Ikhwan yang dilanjutkan proses penyidikannya dan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Indra Muchlis melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tembilahan, dan dikabulkan. Hakim tunggal yang mengadili gugatan
praperadilan menyatakan kalau penetapan tersangka terhadap Indra Muchlis tidak sah.

Hakim dalam pertimbangannya menyebutkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tidak sah karena tidak boleh ada penetapan dua orang tersangka korupsi. Sempat ditahan, akhirnya Indra Muchlis dibebaskan jaksa atas perintah pengadilan.

PT GCM merupakan BUMD yang dibentuk saat Indra Muchlis menjabat sebagai Bupati Inhil. Pada perusahaan ini, Pemkab Inhil menyertakan modal awal Rp4,2 miliar yang dananya bersumber dari APBD Inhil.

PT GCM didirikan melalui akte Notaris No. 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Harta kekayaan dari perusahaan daerah yang saat ini sudah bubar tersebut tidak memiliki kejelasan.

Diduga ada perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian PT GCM dan penggunaan uang PT GCM melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp1.168.725.695.

Kasus dugaan korupsi APBD Inhil oleh PT GCM ini telah diusut kejaksaan sekitar 2011. Selain memeriksa puluhan saksi, tim jaksa penyidik juga menyita beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada PT GCM.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORBAN Tewas Akibat Erupsi Marapi Merupakan Mahasiswa UIR

    KORBAN Tewas Akibat Erupsi Marapi Merupakan Mahasiswa UIR

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Muhammad Adan (21) menjadi satu korban tewas akibat erupsi Marapi. Adan merupakan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSAM Bukittinggi, Senin (04/12/23) sekitar pukul 17.45 WIB petang. Direktur RSAM Bukittinggi Busril mengatakan, jasad Adan cepat dikenali setelah keluarga mengenali ciri-ciri korban. Sementara itu, Kepala Markas […]

  • MALING Kotak Infak di Tambang Sekarat Dibogem Jamaah Subuh

    MALING Kotak Infak di Tambang Sekarat Dibogem Jamaah Subuh

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAMBANG, detak24com – Maling kotak infak masjid terpergok jamaah Subuh di Desa Tanjung Bungo Tambang, Rabu (22/11/23) sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku bernama RO (20), warga Dusun Aur Sati Desa Birandang Kecamatan Kampa. Ia tertangkap tangan oleh jamaah Subuh. Alhasil, lusinan bogem melayang ke tubuh maling tersebut. Bhabinkamtibmas setempat langsung turun tangan. Saat itu juga, […]

  • Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    Pura-pura Belanja, Colong Motor Pemilik Warung

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.COM) – Sepeda motor pemilik warung di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru raib dalam sekejap. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV . Terlihat pelaku sempat mendekati warung dan pura-pura membeli makanan. Setelah itu, pelaku mendekati sepeda motor pemilik warung dan membawa lari kendaraan motor milik korban bernama Efrida. Dikutip dari riauonline, pemilik warung, Efrida mengatakan, […]

  • Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

    Ini Tampang Supir Doyan ‘Kencing’ di Jalan, Bos Mafia CPO Pasti Kenal!

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Gegara suka ‘kencing’ di jalan, supir truk satu ini terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya ia mengencingi (mengeluarkan) muatan CPO lalu dijual ke sejumlah gudang mafia. Dugaan penggelapan muatan CPO oleh seorang supir truk tangki memicu langkah cepat dari jajaran Polsek Sungai Sembilan. Laporan resmi atas peristiwa tersebut diterima pada Kamis malam, 1 […]

  • AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Baswedan

    AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Baswedan

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – PKS menyambut baik keinginan bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan terkait kriteria tambahan untuk bakal cawapresnya. Syarat itu yakni tidak memiliki rekam jejak bermasalah dan punya keberanian. “KPP ingin lebih baik, ingin menegakkan keadilan, ingin Indonesia maju. Karena itu Capres dan Cawapresnya mesti tidak dibebani masa lalu,” kata Ketua […]

  • PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut ada peluang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo. Dia mengatakan Muhadjir bisa menjadi bacawapres Ganjar mewakili tokoh Muhammadiyah. “Tapi kan begini ya, bacawapres dari tokoh-tokoh NU sudah ada beberapa. Saya kira wajar saja […]

expand_less