Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Petugas Bea dan Cukai mengamankan nenek 62 tahun di Bandara SSK II Pekanbaru. Saat digeledah, ia menyimpan ratusan butir ekstasi di bra dan celana pendek.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial TSL (62) dari Malaysia melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan bahwa tersangka dicokok petugas Bea dan Cukai saat melewati pemeriksaan di area Passenger Security Check Point (PSCP) domestik sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (24/04/25).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis ekstasi dengan total 694 butir seberat 260,2 gram, serta satu paket berisi pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram,” ujar Kasat dalam keterangannya, Senin (05/05/25).

Barang haram tersebut disembunyikan oleh tersangka dalam celana pendek dan bra yang dikenakannya saat pemeriksaan. Setelah diamankan oleh petugas, TSL beserta barang bukti diserahkan kepada tim opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka mengaku diperintah oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa ekstasi dari Malaysia ke Indonesia dengan imbalan sebesar 3.000 ringgit Malaysia. Ia juga mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan serupa,” lanjutnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam, uang tunai 2.900 ringgit Malaysia, satu paspor, dua buku tabungan, satu kartu boarding pass, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, TSL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba ini,” pungkas Kasat dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

    Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Inpest (Independen Pembawa Transparansi) Kota Dumai menggelar seminar diskusi wawasan kebangsaan di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Kamis (11/09/25) siang. Kegiatan ini mengusung tema “Menggali Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Leadership dalam Berorganisasi serta Penerapan Nilai-Nilai Pancasila yang Transparan dan Berbhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Permasalahan […]

  • Polisi di Inhu Riau Tipu Warga, Langsung Dipecat 

    Polisi di Inhu Riau Tipu Warga, Langsung Dipecat 

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya, Bripka Teguh Yona Permana, karena terbukti menipu warga. Upacara pemberhentian dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (09/09/25). Pemecatan terhadap Bripka Teguh dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr. Pengadilan menyatakan Bripka Teguh terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi dan […]

  • Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging 

    Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PINGGIR, detak24com – Seorang mahasiswi di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir jadi korban pencabulan saat jogging. Tak terima, ia lalu melapor ke polisi. Setelah sempat buron lebih dari setahun, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mencokok seorang pria kecanduan bokep berinisial MR alias Lomeh (33). Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun […]

  • Airlangga Hartarto Mundur, Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar 

    Airlangga Hartarto Mundur, Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar 

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – DPP Partai Golkar resmi menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum menggantikan Airlangga Hartarto. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/08/24). “Secara musyawarah dan mufakat saya diberi amanah menjadi plt ketua umum Partai Golkar,” kata Agus Gumiwang saat konferensi pers seusai rapat pleno. […]

  • BC Batam Amankan Benih Lobster Senilai Rp 5.5 M, Hendak Diseludupkan ke Singapura

    BC Batam Amankan Benih Lobster Senilai Rp 5.5 M, Hendak Diseludupkan ke Singapura

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Batam, detak24com – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster senilai Rp 5,5 miliar di Pelabuhan Internasional Nongsapura, Batam, Jumat (04/08/23). “Kita melakukan penegahan terhadap sebuah tas berisikan bany lobster. Benih lobster tersebut akan dibawa ke Singapura secara ilegal. Pelaku pembawa tas melarikan diri,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian […]

  • Ozil Bakal ‘Merumput ‘di Indonesia

    Ozil Bakal ‘Merumput ‘di Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM) – Kabar Mesut Ozil yang mau dibeli bos RANC Cilegon, Raffi Ahmad jadi rumor panas. Ozil sendiri, sebenarnya sudah cukup ‘akrab’ dengan Indonesia. Semua itu berawal dari kunjungan Rans Entertainment, kanal hiburan milik Raffi Ahmad-Nagita Slavina, yang mengunjungi Fenerbahce pada 2021. Saat itu dijajaki berbagai poin-poin kerja sama antara RANS Cilegon FC dan […]

expand_less