Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Miris, Ruangan TK Negeri Pembina Langgam Jadi Tempat Mabuk dan Pesta Sabu 

Miris, Ruangan TK Negeri Pembina Langgam Jadi Tempat Mabuk dan Pesta Sabu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Suasana miris menyelimuti lingkungan pendidikan di Kabupaten Pelalawan. Ruang kelas TK Negeri Pembina Langgam ditemukan dalam kondisi usai diobrak-abrik OTK.

Mirisnya, di dalam ruang kelas tersebut ditemukan botol minuman keras, serta alat yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu.

Peristiwa ini terungkap pada Senin (07/04/24), ketika sejumlah guru datang ke sekolah untuk membersihkan ruang kelas jelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar usai libur. Dalam sebuah video viral beredar, tampak para guru terkejut dan kecewa melihat kondisi ruang kelas yang telah rusak parah.

“Perbuatan ini sangat keterlaluan. Selama libur sekolah, ruang kelas ini justru dijadikan tempat mabuk dan mungkin penyalahgunaan narkoba. Tapi dengan semangat, kami tetap membersihkan dan mempersiapkan ruang kelas untuk anak-anak,” ujar salah seorang guru dalam video tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Atil Mahdar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut.

“Untuk saat ini, saya belum dapat berkomunikasi dengan kepala sekolah ataupun Korwil Dinas Pendidikan Langgam. Namun besok, kami akan mulai menelusuri kejadian ini lebih lanjut. Kami akan tugaskan Kabid TK untuk menyelidiki langsung di lapangan,” ujar Atil Mahdar, Senin (07/04/24).

Sementara itu, Kapolsek Langgam, Ipda Jery P Sinaga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan kejadian dan langsung bergerak cepat.

“Tim kami akan segera melakukan penyelidikan terhadap pengrusakan fasilitas pendidikan ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Pelalawan, karena ditemukan barang bukti berupa botol minuman keras dan alat yang diduga untuk menghisap narkoba,” jelas Ipda Jery.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan pendidikan, terutama tempat belajar anak-anak usia dini. Diharapkan aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberi rasa aman bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pelalawan, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Marino dan Dian Sastrowardoyo

    Dian Sastro-Putri Marino Adu Akting  di Gadis Kretek, Jadi Topik Trending Twitter

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUA artis berbakat, Dian Sastrowardoyo dan Putri Marino melejit di Twitter setelah dipastikan akan beradu akting di Film Gadis Kretek. Pecinta film Indonesia tengah dihebohkan kabar dua idola mereka Dian Sastro dan Putri Marino yang disebut-sebut akan beradu akting dalam satu judul film. Ya, kabar berembus menyusul potret Dian Sastro dan Putri Marino tengah memegang […]

  • Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

    Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Penyidik Bareskrim menetapkan dua ABK KLM Cahaya Indah pembawa sabu 20 Kg sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya dibebaskan. Dua orang tersangka tersebut, yakni S langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Kemudian MI yakni ABK yang terjun ke sungai saat diperiksa namun kemudian ia dinyatakan meninggal. Mereka ditetapkan sebagai tersangka termasuk usai […]

  • Nagari Batagak Agam Heboh! Apak Rutiang Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali Dekat Istri, Anak Tiri pun Diembat 

    Nagari Batagak Agam Heboh! Apak Rutiang Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali Dekat Istri, Anak Tiri pun Diembat 

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24.com – Seorang pria di Nagari Batagak, Agam ditangkap polisi dalam kasus asusila. Ia menyetubuhi anak kandung serta anak tiri selama setahun lebih. Informasi dirangkum, peristiwa laknat tersebut dilakukan pria berinisial Y (45), seorang tukang bangunan. Sementara, para korbannya inisial S (9), murid kelas IV SD. Sedangkan, anak tirinya berinisial A (14 ), siswi […]

  • POLRES INHIL Tangkap Spesialis Jambret Remaja di Jalan Trimas Tembilahan

    POLRES INHIL Tangkap Spesialis Jambret Remaja di Jalan Trimas Tembilahan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Polisi menangkap spesialis jambret handphone di Tembilahan yang mengincar korbannya anak-anak remaja. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, dikutip Selasa (14/02/23) mengatatakan, pelaku inisial RR  melakukan aksinya pada Ahad (12/02/23) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Tembilahan bersama kawannya inisial B (DPO). “Saat itu ayah korban […]

  • DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

    DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang apak rutiang  berinisial N (42) yang tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali dan baru terungkap pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu. Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata apak rutiang itu telah menggagahi anak kandungnya yang […]

  • UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

    UNJUKRASA Tolak UU Anti Deforestasi, Larshen Yunus: Mereka Beneran Petani atau Justru Pengusaha Besar?

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com — Banyak gelombang penolakan bermunculan pasca disahkannya Undang Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR/European Union Deforestation Regulation). Gelombang penolakan itu memantik sejumlah organisasi petani kelapa sawit Indonesia yang pada Rabu (29/3/2023) bersama-sama melakukan aksi keprihatinan di depan salah satu Gedung Komisi Uni Eropa, di Jakarta. Pasalnya, Komisi Uni Eropa tersebut telah mengetuk […]

expand_less