Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pria Ini Tega Gadaikan Motor Kawan, Alasan Pinjam Hendak ke RS

Pria Ini Tega Gadaikan Motor Kawan, Alasan Pinjam Hendak ke RS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria berinisial AF (37) dibekuk Polsek Tenayan Raya Pekanbaru karena melakukan penipuan, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik Dewi Rahayu. Namun tersangka malah menggadaikannya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, petugas juga menangkap satu orang lainnya inisial WS. Ia berperan sebagai penadah motor yang digadaikan oleh AF dan menggadaikannya kembali ke Acil (DPO).

Dodi menceritakan, peristiwa penipuan itu terjadi di Jalan Kapau Sari IX/III Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (4/9/2022), sekira pukul 06.30 WIB.

“Peristiwa berawal saat korban berada di rumahnya. emudian datang pelaku WS meminjam sepeda motor, dengan alasan untuk pergi ke Rumah Sakit Awal Bros Panam. Dikarenakan ayah pelaku sedang sakit dan membutuhkan darah,” kata Dodi, Senin (12/09/22).

Lalu korban menyerahkan kunci serta STNK sepeda motor Honda Beat kepada pelaku l, untuk berjaga-jaga apabila ada sesuatu saat di jalan.

“Setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku. Kemudian atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tenayan Raya,” ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengamankan WS, ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban sebesar Rp4 juta kepada seseorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di Jalan Sudirman samping Star City Pekanbaru.

Kemudian, penyidik kembali melakukan pengembangan serta penyelidikan. Lalu pada Ahad (11/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan pelaku penadahan bernama AF.

“AF mengakui telah terima gadai sepeda motor korban oleh WS dan sepeda motor tersebut telah digadainya lagi kepada Acil (DPO) sebesar Rp4,5 juta,” ungkapnya.

“Hubungan pelaku dengan korban sebatas teman, alasannya memang benar tapi pelaku tidak mengembalikan. Kemudian terhadap kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 372 atau Pasal 378 atau Pasal 480 tentang penipuan dengan ancaman di atas 5 penjara.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Pelesiran ke Lombok, Seluruh Kades dan Camat di Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD Fiktif 

    Gegara Pelesiran ke Lombok, Seluruh Kades dan Camat di Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD Fiktif 

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aparat kejaksaan usut korupsi SPPD perjalanan dinas yang terjadi di pemerintah kecamatan se Kabupaten Pelalawan. Perjalanan dinas yang menjadi sorotan yakni pejabat camat beserta para kepala desa (kades) ada yang pelesiran ke Lombok pada akhir tahun 2024 silam. Kasi Intel Kejari Pelalawan Robby Prasetya menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan […]

  • Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

    Pipa Gas PT TGI Meledak, Rumah Warga Terbakar dan 8 Terluka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Dusun Nibul, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil mengalami kebocoran, Jumat (02/01/26) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Dampak ketinggian semburan api yang mencapai 15 meter lebih, membakar rumah dan sebanyak 8 warga dilaporkan terluka. Api berhasil dipadamkan setelah memakan waktu sekitar 13 jam […]

  • CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    CEDERA Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19 2023 mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Keduanya adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan dan juga tindakan medis di rumah sakit.  BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti […]

  • MUDIK Lebaran 2023 : Hari Pertama Dibuka, Sistem One Way Padang – Bukittinggi Berjalan Lancar

    MUDIK Lebaran 2023 : Hari Pertama Dibuka, Sistem One Way Padang – Bukittinggi Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24com – Hari pertama dibuka, sistem satu arah atau one way jalur Padang – Bukittinggi mulai dari Sicincin-Padang Luar dan sebaliknya dari Padang Luar-Sicincin via Malalak berjalan lancar. “Kami melakukan monitoring bersama Wakil Gubernur Sumbar. Secara umum bisa dikatakan berjalan dengan baik. Waktu tempuh dari Sicincin – Padang Luar sekitar 60 menit demikian juga […]

  • Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    Fecal transplants might help make koalas less picky eaters

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pelaku curanmor inisial H (32), beralamat di RT 08/RW. 04 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Ahad (25/08/24), pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Desa Perhentian Luas, Logas, Kuansing. Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan,TKP di rumah korban RT. 04 / RW. 01 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. […]

expand_less