Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Polsek Bukitraya Pekanbaru bekuk tiga kawanan spesialis curanmor di parkir masjid.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan 3 (tiga) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2).

“Ketiga tersangka yang diduga pelaku Curanmor berinisial YDP (31), RK (37) dan OY (45) merupakan warga Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat,” ujar Kapolsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban E (39) memarkirkan kendaraan roda dua merek Honda Vario warna Putih di parkiran Masjid Al Ihsan Jalan Karya I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dalam kondisi stang terkunci, setelah korban selesai sholat motor korban yang diparkirkan sudah hilang.

“Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya, setelah menerima laporan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan cek TKP dan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid, didapat petunjuk pelaku pencurian yang mengarah kepada pelaku diduga YDP (31), selanjutnya personel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” tambah Kapolsek. 

Kapolsek Bukit Raya menambahkan pada hari Sabtu tanggal 17 Des 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi keberadaan YDP (31) di daerah Batu Sangkar tepatnya kampung halaman isterinya. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit III Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Okto Wahyudi S FIL beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

“Senin tanggal 19 Des 2022 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya tiba di Batu Sangkar dan langsung menuju rumah YDP (31). Saat diamankan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama-sama dengan RK (37) dan OY (45) berhasil diamankan. Tiga orang yang masih dalam pencarian RN (DPO), RJ (DPO), M (DPO). Setelah Tim Opsnal berhasil mengamankan YDP (31), RK (37) dan OY (45) berikut dengan 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merek Honda Vario warna pink tanpa nopol kemudian Personil kembali ke Polsek Bukit Raya,” urai Kapolsek. 

Saat ketiga terduga pelaku diamankan di Rutan Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DEBITUR KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    DEBITUR KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya, kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10). […]

  • EMPAT Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Gasak Ruko di Sudirman Pekanbaru

    EMPAT Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Gasak Ruko di Sudirman Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Baru keluar penjara, residivis berinisial DS (34) kembali ditangkap polisi lantaran membongkar ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (28/02/24) dini hari. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara pada Agustus 2023 lalu. Ternyata, pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara atas tindakan kejahatan yang diperbuatnya. Kapolsek Senapelan Kompol Noak […]

  • Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Rohul, detak24.com – Peristiwa menggegerkan terjadi di wilayah Rokanhulu, Riau. Sebuah makam bayi di TPU Tandun, dibongkar oleh orang tak dikenal. Data sementara, tali kain kafan pembungkus jenazah bayi itu raib.  “Pelaku mencuri satu tali kain kafan, satunya lagi masih berada di dekat makam bayi itu,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto, Sabtu (11/06/22). […]

  • Quartararo Juarai MotoGP Insiden Horor Catalunya

    Quartararo Juarai MotoGP Insiden Horor Catalunya

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

      FABIO Quartararo menang MotoGP Catalunya 2022 dalam balapan yang diwarnai kecelakaan horor yang melibatkan Takaaki Nakagami, Alex Rins, dan Francesco Bagnaia. Drama langsung terjadi di tikungan pertama MotoGP Catalunya, Ahad (05/06/22). Nakagami kehilangan kendali saat ingin memasuki tikungan pertama.Nakagami kemudian terjatuh, kepalanya menghantam ban belakang Bagnaia hingga membuat pembalap Ducati itu terjadi. Sepeda motor Nakagami kemudian […]

  • KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    KACAU! Pelajar Terlibat Illegal Logging di Desa Tanjung Leban Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pelajar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis inisial ISS (17) terciduk polisi gegara angkut kayu ilegal. Data dirangkum, Selasa (11/06/24), seorang tersangka masih beridentitas pelajar, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Senin (10/06/24). Pasalnya diduga tertangkap tangan sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Tersangka berinisial ISS […]

  • Oknum anggota Polres Dumai HJH dan empat tersangka lainnya. F : HMSPOL

    Oknum Polisi Dumai Diciduk Bersama 4 Tersangka Lain, Kasus 1.035 Butir Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Bersamaan penangkapan oknum anggota Polres Dumai inisial HJH alias Geleng atas kepemilikan 1.035 butir ekstasi, juga diciduk empat tersangka lainnya. Penangkapan kelimanya di tiga lokasi berbeda. Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Rabu (24/08/22). Menurutnya, dalam serangkaian operasi tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil […]

expand_less