Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Polsek Bukitraya Pekanbaru bekuk tiga kawanan spesialis curanmor di parkir masjid.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan 3 (tiga) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2).

“Ketiga tersangka yang diduga pelaku Curanmor berinisial YDP (31), RK (37) dan OY (45) merupakan warga Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat,” ujar Kapolsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban E (39) memarkirkan kendaraan roda dua merek Honda Vario warna Putih di parkiran Masjid Al Ihsan Jalan Karya I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dalam kondisi stang terkunci, setelah korban selesai sholat motor korban yang diparkirkan sudah hilang.

“Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya, setelah menerima laporan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan cek TKP dan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid, didapat petunjuk pelaku pencurian yang mengarah kepada pelaku diduga YDP (31), selanjutnya personel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” tambah Kapolsek. 

Kapolsek Bukit Raya menambahkan pada hari Sabtu tanggal 17 Des 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi keberadaan YDP (31) di daerah Batu Sangkar tepatnya kampung halaman isterinya. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit III Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Okto Wahyudi S FIL beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

“Senin tanggal 19 Des 2022 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya tiba di Batu Sangkar dan langsung menuju rumah YDP (31). Saat diamankan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama-sama dengan RK (37) dan OY (45) berhasil diamankan. Tiga orang yang masih dalam pencarian RN (DPO), RJ (DPO), M (DPO). Setelah Tim Opsnal berhasil mengamankan YDP (31), RK (37) dan OY (45) berikut dengan 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merek Honda Vario warna pink tanpa nopol kemudian Personil kembali ke Polsek Bukit Raya,” urai Kapolsek. 

Saat ketiga terduga pelaku diamankan di Rutan Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hutan Bukit Tigapuluh Riau Dijarah Pembalak Liar, DLHK Tahan Alat Berat

      Hutan Bukit Tigapuluh Riau Dijarah Pembalak Liar, DLHK Tahan Alat Berat

      • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Inhu, detak24.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau  UPT PKH Indragiri bersama Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengamankan alat berat ekskavator merk Hitachi. Alat itu digunakan untuk merambah hutan TNBT.  Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak […]

    • WIDAR HISTERIS Dapati Ibunya Tewas Tergantung di Kamar, Warga Kampar Geger

      WIDAR HISTERIS Dapati Ibunya Tewas Tergantung di Kamar, Warga Kampar Geger

      • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Warga di mess PT Central Warisan Indah, Kelurahan Baru Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, heboh dengan ditemukan seorang wanita gantung diri. Korban adalah Anira Lase (31) yang ditemukan pertama kali oleh Widar (10) anak korban. Mereka warga mess/Barak PT. Central Warisan Indah Makmur, Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar. Dikutip dari […]

    • PENCURI Mesin Molen di Simpang Kubu Kampar Bonyok Diamuk Massa, Pelaku Warga Pekanbaru

      PENCURI Mesin Molen di Simpang Kubu Kampar Bonyok Diamuk Massa, Pelaku Warga Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang pencuri mesin molen di Dusun I Panglima Khotib Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar berinisial OB (28) sekarat diamuk massa, Sabtu (15/07/23) sekira pukul 03.00 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Iptu Ilhamdi, “Pelaku merupakan warga Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru, Pekanbaru,” ungkap Kapolsek. […]

    • LIMA JUTA Lautan Manusia Penuhi Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Skuad Argentina

      LIMA JUTA Lautan Manusia Penuhi Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Skuad Argentina

      • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SEKITAR lima juta fans Argentina tumpah ruah memenuhi jalanan Buenos Aires dalam parade juara Piala Dunia. Saking padatnya, para pemain pun harus diangkut pergi menggunakan helikopter. Keberhasilan Argentina jadi juara Piala Dunia 2022 sepertinya jadi catatan yang sangat spesial. Penantian 36 tahun terpuaskan, Lionel Messi akhirnya bisa membayar kepercayaan fans. Argentina jadi juara pada Minggu […]

    • Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

      Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran. Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis. Keduanya […]

    • Amril Mukminin Keluar Penjara, Dapat Bebas Bersyarat

      Amril Mukminin Keluar Penjara, Dapat Bebas Bersyarat

      • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Bengkalis, detak24.com – Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, bebas bersyarat, Rabu (07/09/22). Amril keluar dari Rutan Kelas I Pekanbaru setelah menjalani pidana 4 tahun penjara. “Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru dengan program Pembebasan Bersyarat, melalui mekanisme syarat dan ketentuan yang sama seperti warga binaan lain,” ujar Kepala Rutan Kelas I […]

    expand_less