POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru
PEKANBARU, detak24.com – Polsek Bukitraya Pekanbaru bekuk tiga kawanan spesialis curanmor di parkir masjid.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan 3 (tiga) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor R2).
“Ketiga tersangka yang diduga pelaku Curanmor berinisial YDP (31), RK (37) dan OY (45) merupakan warga Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat,” ujar Kapolsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, awal peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban E (39) memarkirkan kendaraan roda dua merek Honda Vario warna Putih di parkiran Masjid Al Ihsan Jalan Karya I Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dalam kondisi stang terkunci, setelah korban selesai sholat motor korban yang diparkirkan sudah hilang.
“Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya, setelah menerima laporan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan cek TKP dan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid, didapat petunjuk pelaku pencurian yang mengarah kepada pelaku diduga YDP (31), selanjutnya personel melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Bukit Raya menambahkan pada hari Sabtu tanggal 17 Des 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mendapat informasi keberadaan YDP (31) di daerah Batu Sangkar tepatnya kampung halaman isterinya. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit III Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Okto Wahyudi S FIL beserta anggota untuk melakukan penangkapan.
“Senin tanggal 19 Des 2022 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya tiba di Batu Sangkar dan langsung menuju rumah YDP (31). Saat diamankan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dan melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama-sama dengan RK (37) dan OY (45) berhasil diamankan. Tiga orang yang masih dalam pencarian RN (DPO), RJ (DPO), M (DPO). Setelah Tim Opsnal berhasil mengamankan YDP (31), RK (37) dan OY (45) berikut dengan 1 (satu) Unit Sepeda Motor R2 merek Honda Vario warna pink tanpa nopol kemudian Personil kembali ke Polsek Bukit Raya,” urai Kapolsek.
Saat ketiga terduga pelaku diamankan di Rutan Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

20 thoughts on “POLISI BEKUK Kawanan Spesialis Curanmor di Parkir Masjid Pekanbaru”