Oknum Polisi Dumai Diciduk Bersama 4 Tersangka Lain, Kasus 1.035 Butir Ekstasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
- print Cetak

Oknum anggota Polres Dumai HJH dan empat tersangka lainnya. F : HMSPOL
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Bersamaan penangkapan oknum anggota Polres Dumai inisial HJH alias Geleng atas kepemilikan 1.035 butir ekstasi, juga diciduk empat tersangka lainnya. Penangkapan kelimanya di tiga lokasi berbeda.
Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Rabu (24/08/22). Menurutnya, dalam serangkaian operasi tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau bersama Sat Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap tersangka narkotika.
“Dari penangkapan tersebut, salah seorangnya diketahui merupakan personil Polres Dumai yakni HJH alias GL (46) berpangkat Aipda. Empat tersangka lainnya yakni EHP, FT, DP dan CS. Mereka ditangkap pada tiga lokasi berbeda di Kota Dumai, Ahad (21/08/22) lalu,” ujar Kapolres.
Dikatakan mantan Kapolres Rohil itu, Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba. “Siapapun anggota Polri yang terlibat akan ditindak secara tegas, dan diproses sesuai hukum belaku,” tegasnya.
Saat ini oknum anggota polisi tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau. Tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 tahun.
“Tak hanya itu, khusus tersangka HJH juga akan diberikan sanksi melalui sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan,” ingat Kapolres yang dikenal blow profil dan memasyarakat itu.
Masih kata Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam penanganan kasus narkoba ini. Masih banyak polisi baik dan disiplin yang ada di jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Kita tidak akan melindungi siapapun anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum. Khususnya kasus narkoba, bakal menerima sanksi tegas secara hukum dan kode etika,” ingatnya.
Anggota Polri di Kota Dumai ini ada sekitar 550 personel, masih sangat banyak yang baik dan disiplin. Penangkapan HJH untuk melindungi sekitar 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggungawab.
“Polri khususnya Polres Dumai akan terus berbenah,” pungkasnya.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













