Polda Riau Buru Liong Tjai ke Medan, Koruptor Pipa Transmisi Tembilahan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polda Riau buru Liong Tjai, koruptor pipa transmisi di Tembilahan, Inhil. Perbuatannya merugikan negara Rp 2.639.090.623.
Tim penyidik dari Subdit III Tipikor Polda Riau mendatangi kediaman Liong Tjai alias Haris Anggara di Perumahan River View, Polonia Medan, pada Senin (11/11/24). Namun, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak ditemukan.
“Penyidik telah melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi kediaman tersangka. Namun, tersangka diketahui jarang berada di rumah,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi dirilis, Rabu (13/11/24).
Informasi mengenai status tersangka juga telah disampaikan penyidik kepada istrinya. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau sejak 11 Oktober 2023.
“Jika yang bersangkutan (Liong Tjai) tetap mangkir dari panggilan penyidik, maka persidangan akan dilakukan secara in absentia di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” tegas Nasriadi.
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sukadamai, Polonia Medan, untuk menempelkan surat panggilan di papan pengumuman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka.
Liong Tjai dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Liong Tjai yang saat ini berstatus sebagai Direktur Utama PT Citra Karya Bangun Nusa (CKBN) diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan pipa transmisi di Tembilahan.
“Kami imbau agar tersangka LT segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya,” tegasnya. (*)
Editor : Kar











