Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Polda Riau Buru Liong Tjai ke Medan, Koruptor Pipa Transmisi Tembilahan 

Polda Riau Buru Liong Tjai ke Medan, Koruptor Pipa Transmisi Tembilahan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau buru Liong Tjai, koruptor pipa transmisi di Tembilahan, Inhil. Perbuatannya merugikan negara Rp 2.639.090.623.

Tim penyidik dari Subdit III Tipikor Polda Riau mendatangi kediaman Liong Tjai alias Haris Anggara di Perumahan River View, Polonia Medan, pada Senin (11/11/24). Namun, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu tidak ditemukan.

“Penyidik telah melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi kediaman tersangka. Namun, tersangka diketahui jarang berada di rumah,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi dirilis, Rabu (13/11/24).

Informasi mengenai status tersangka juga telah disampaikan penyidik kepada istrinya. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Riau sejak 11 Oktober 2023. 

“Jika yang bersangkutan (Liong Tjai) tetap mangkir dari panggilan penyidik, maka persidangan akan dilakukan secara in absentia di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” tegas Nasriadi.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sukadamai, Polonia Medan, untuk menempelkan surat panggilan di papan pengumuman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari keberadaan tersangka.

Liong Tjai dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.   

Liong Tjai yang saat ini berstatus sebagai Direktur Utama PT Citra Karya Bangun Nusa (CKBN) diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek pengadaan pipa transmisi di Tembilahan.

“Kami imbau agar tersangka LT segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya,” tegasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad ke 20, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Total Rp 383 Juta 

    Milad ke 20, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Total Rp 383 Juta 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Yayasan Ibadurrahman menggelar kegiatan Milad ke-20 di Taman Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Ahad (14/09/25). Peringatan dua dekade ini menjadi momentum syukur sekaligus refleksi atas kiprah yayasan dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Ketua Yayasan Ibadurrahman, Muhammad Ihsan SSos dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberkahan Allah […]

  • HMMM! TERNYATA Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah, Pantas Saja…

    HMMM! TERNYATA Ferdy Sambo dan Putri Pisah Rumah, Pantas Saja…

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi. Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11). Bharada E menuturkan sejak dirinya […]

  • Kisruh Pencopotan Sekda Sulaimi, Inspektur II Kemendagri Turun ke Aceh Besar

    Kisruh Pencopotan Sekda Sulaimi, Inspektur II Kemendagri Turun ke Aceh Besar

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH BESAR, detak24com – Inspektur II Irjen Kemendagri datangi Aceh Besar diduga terkait konflik pencopotan Sekda Sularmi, Ahad (02/02/25). Hal itu terungkap saat Pj Bupati Aceh Besar, Iswanto bersama para tim melakukan pertemuan di Dekranasda, Ahad petang. Pertemuan tersebut diduga membahas terkait persoalan Sulaimi yang tidak mau menandatangani RKA – DPA 2025, disebabkan ia tidak […]

  • Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan 

    Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menemukan paket sabu dalam kotak permen saat operasi di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya langsung diborgol untuk diproses hukum. Informasi dirangkum Ahad (18/01/26),  Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Langgam, Langgam, Kamis (15/01/26). Kasus ini terungkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat […]

  • LBHI Batas Indragiri Teken Kontrak Kerjasama Posbakum PN Dumai 

    LBHI Batas Indragiri Teken Kontrak Kerjasama Posbakum PN Dumai 

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Usai dinyatakan lulus, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri teken kontrak kerjasama Posbakum di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Penekenan kontrak kerjasama Posbakum PN Dumai untuk tahun 2025 dilakukan oleh Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH didampingi Sekretaris dan Penjab Dumai, Abdul Rahman Munthe SH di aula PN Dumai, […]

  • POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap supir kontainer warga Medan Sumut, di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO) Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Menurut Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dikutip Kamis (14/12/23), supir kontainer tersebut berinisial MJ (59) warga Kelurahan Titipapan, Medan. Ia ditangkap pada  Selasa, 12 Desember 2023 […]

expand_less