Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan
Pengedar narkoba di Desa Langgam Pelalawan simpan sabu dalam kotak permen. f : ist
PELALAWAN, detak24com – Polisi menemukan paket sabu dalam kotak permen saat operasi di Desa Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya langsung diborgol untuk diproses hukum.
Informasi dirangkum Ahad (18/01/26), Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Langgam, Langgam, Kamis (15/01/26). Kasus ini terungkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan operasi di wilayah tersebut.
Tersangka, RS warga Desa Langgam, ditangkap di belakang rumahnya. Barang bukti yang disita antara lain 2,5 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, 1 kotak permen, 1 unit handphone Android, 1 unit timbangan digital, dan 1 sendok terbuat dari sedotan pipet plastik.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Langgam ada transaksi narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Ahad (18/01/26.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil negatif.
Sementara, Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam mengungkap kasus narkotika ini.
“Kami akan terus berupaya memberantas narkotika di Pelalawan,” tegas Kapolres.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelalawan masih memburu tersangka kainnya, dikutip dari halloriau (*)
Editor : Kar

1 thought on “Polisi Terkaget, Temukan Sabu dalam Kotak Permen di Desa Langgam Pelalawan ”
Comments are closed.