Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu, Terbongkar Lewat Akun Facebook

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comKeahlian teknologi informasi yang disalahgunakan kembali memicu kejahatan siber bernilai fantastis di Riau.

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar ‘dapur’ pembuatan situs web perbankan tiruan (fake website) yang dikelola seorang mahasiswa berinisial D di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Bukan sekadar peretasan biasa, tersangka D bertindak sebagai vendor atau penyedia infrastruktur kejahatan.

Ia memproduksi link tiruan yang sangat menyerupai halaman login internet banking resmi milik sejumlah bank nasional dan bank digital terkemuka. Kemudian menjualnya kepada para pelaku penipuan digital (scammer).

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa kedok mahasiswa ini terbuka lewat patroli siber rutin.

Petugas menemukan akun media sosial yang secara terang-terangan menawarkan jasa pembuatan website.

Setelah dilakukan pelacakan digital (profiling) yang mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa keahlian tersangka digunakan untuk menduplikasi sistem digital perbankan.

“Setelah dilakukan profiling digital dan pendalaman, ditemukan indikasi tersangka juga membuat website tiruan layanan internet banking,” katanya, Rabu (27/05/26).

Tersangka kemudian diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan unit komputer, laptop, ponsel, hingga berbagai perangkat lunak khusus yang digunakan untuk merekayasa domain dan hosting agar menyerupai situs asli.

Ironisnya, perangkat canggih yang mampu menguras rekening nasabah ini dijual pelaku dengan harga yang relatif sangat murah. Yakni berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta per situs web.

Namun, dampak dari link murah tersebut justru sangat mematikan bagi keamanan finansial masyarakat.

Tampilan halaman login yang dibuat tersangka memiliki tingkat kemiripan yang nyaris sempurna dengan aslinya.

“Website palsu itu dibuat sangat mirip dengan tampilan aslinya sehingga diduga digunakan untuk menjebak korban memasukkan data penting seperti username, password hingga kode OTP,” jelasnya.

“Oleh tersangka, website palsu tersebut dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs,” lanjutnya.

Setelah situs tiruan tersebut selesai dipesan, tersangka menyerahkan tautan (link) kepada sang pembeli.

Tautan inilah yang kemudian disebarkan secara masif kepada masyarakat melalui SMS, WhatsApp, atau email berkedok peringatan palsu dari bank.

Efek domino dari industri phishing rumahan ini tidak main-main. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban langsung dari perangkap digital buatan D.

Hingga saat ini, total kerugian yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp1 miliar dari dua orang korban.

“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat tersangka,” bebernya.

Atas perbuatannya, mahasiswa tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi, dan dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tepatnya Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 huruf a, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak memberikan data rahasia perbankan kepada pihak manapun,” tutupnya. (MCR)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

    CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi III DPR RI beberkan data terbaru tentang konflik perkebunan di kawasan hutan. Setidaknya, 80 perusahaan beraktifitas secara ilegal di Riau.  Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau. Kedatangan para legislator itu dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Wakil Ketua Komisi […]

  • KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu, diduga bunuh diri di rel kereta api. Namun, keluarga korban menolak dugaan tersebut. “Dari pihak keluarga kalau dituduh bunuh diri itu kami menolak, sangat menolak,” kata paman mendiang AKBP Buddy, Cyprus A Tatali, kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/04/23). […]

  • NGERI! Kepala Terbelah, Buruh Tani Meregang Nyawa dalam Parit di Pujud Rohil

    NGERI! Kepala Terbelah, Buruh Tani Meregang Nyawa dalam Parit di Pujud Rohil

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Buruh tani bernama Polma Saragih tewas mengenaskan dalam parit kebun sawit Km 08 Dusun Siarang-arang, Pujud Rohil. Kepala korban terbelah dan tubuh dipenuhi luka bacokan.  Data dirangkum di Mapolres Rohil, Rabu (06/03/24).penemuan jasad korban dilaporkan ke Polsek Pujud pada Kamus (29/02/24). Tim langsung terjun ke lokasi melakukan olah TKP. “Di sekujur tubuh […]

  • PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

    PEMPROV Riau Kangkangi Aturan Permendagri! Terkait Jabatan Sekwan dan Kadisdik

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau dituding melanggar aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Alasannya, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau harusnya dijabat Pelaksana harian (Plh) bukannya Pelaksana Tugas (Plt). Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, […]

  • BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

    BANTU Korban Banjir Bandang Simalungun, AWAS Segera Surati Bupati Radiapoh

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Banjir bandang Simalungun menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. AWAS segera surati bupati setempat untuk mencarikan solusinya. Aliansi Wartawan Asal Simalungun (AWAS) dapat kuasa mewakili korban banjir bandang Simalungun. AWAS minta Pemkab Simalungun jangan hanya diam, tindak pelaku penyebab banjir serta mencarikan solusinya untuk masyarakat. “Pemkab Simalungun jangan hanya diam tanpa peduli terhadap […]

  • WOW! Ibu Ida Dayak Dapat Hadiah Klinik Alternatif Gratis dari Jokowi dan Deddy Corbuzier, Benarkah?

    WOW! Ibu Ida Dayak Dapat Hadiah Klinik Alternatif Gratis dari Jokowi dan Deddy Corbuzier, Benarkah?

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com –  Berita viral, sosok Ibu Ida Dayak dikenal sakti lantaran dapat menyembuhkan tulang yang yang bengkok melalui pengobatan alternatif. Nama Ibu Ida Dayak semakin terkenal, banyak pasien yang mengklaim jika pengobatan wanita paruh baya ini telah banyak berhasil menyembuhkan berbagai macam penyakit.  Kabar terbaru Ibu Ida Dayak diisukan mendapatkan klinik alternatif gratis dari presiden Jokowi dan Deddy Corbuzier, benarkah kabar […]

expand_less