Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

PERAMBAH Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun Serta Denda Rp 1,5 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Sidang perkara perambahan hutan di Rokan IV Koto, Rohul dengan terdakwa Totar Siagian dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama empat tahun penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp 1,5 miliar subsider 3 bulan penjara. 

Dikutip dari riauterkini, Selasa (03/10/23), tuntutan dibacakan JPU Kejari Rohul Nurul Annisa SH, di PN Pasir Pangaraian, Senin (02/10/23). Jaksa menilai, terdakwa terbukti bersalah sesuai Pasal 92 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pengerusakan Hutan sebagaimana diubah Pasal 37 angka 16 UU No 6 Tahun 2023 UU Nomor 2 Tahun 2023 Cipta Kerja.

JPU dalam tuntutan menyatakan, terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja membawa alat berat / alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan melakukan kegiatan perkebunan dan mengangkut hasil kebun dalam kawasan hutan tanpa izin menteri.

Kuasa Hukum Terdakwa, Didit Prasetyo SH MH mengatakan, akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya. Pasalnya, pengajuan pembelaan itu merupakan hak terdakwa.

Dalam persidangan, saksi ahli Adil membenarkan bahwa lokasi terdakwa melakukan aktivitas masuk dalam kawasan Produksi Terbatas (HPT), berdasarkan titik koordinat melalui GPS dan Aplikasi geografis pada android.

Saksi menjelaskan pada tanggal 5 Juli 2023 sampai sekitar jam 2 siang di lokasi desa Pemandang kecamatan Rokan IV Koto didampingi penyidik dari polres Rohul. Sesampai di TKP ada bekas bekas alat berat lalu mengambil titik koordinat apakah berada dalam kawasan apa tidak, menggunakan alat GPS dan aplikasi sistem aplikasi geografis Android. Lalu saksi mengolah data.

Saat diperiksa penyidik bahwa objek tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). “Ada 3 bukti yang ditemukan di lapangan, bekas jejak traktor berputar, drum bekas BBM dan oli, serta pengukuran teritris ialah pengukuran pengambilan titik koordinat batas batas kawasan hutan, peta hasil pengukuran di lapangan. Diketahui objek tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Menggunakan SK Kementrian Kehutanan Provinsi Riau Nomor 903, warna ungu pada peta menandakan cagar alam, warna hijau tua tanda hutan lindung, warna kuning tanda hutan produksi tetap dan hijau muda ialah hutan produksi terbatas,” papar saksi.

Saksi ahli juga menjelaskan titik koordinat lokasi perambahan masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menggunakan laptopnya di depan majelis hakim.*** 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

  • google maps seo

    I have recently started a site, the information you offer on this site has helped me tremendously. Thank you for all of your time & work.

    29 Februari 2024 04:11
  • tlover tonet

    Howdy! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could locate a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having difficulty finding one? Thanks a lot!

    16 Desember 2023 20:50

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar, inisial SU ditahan polisi dalam kasus ijazah palsu, Jumat (27/02/26) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU. Ia ditahan dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain atau ijazah palsu, Kapolres […]

  • Aktifitas masyarakat dekat pintu air PLTA Koto Panjang. F : IST

    PINTU Air PLTA Koto Panjang Dibuka, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Debit air PLTA Koto Panjang naik pesat pasca hujan lebat mengguyur hulu Sungai Kampar. Karenanya, pintu air PLTA bakal dibuka. Tingginya intensitas curah hujan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sebagai hulu Sungai Kampar, membuat air masuk di waduk PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar meningkat tajam.i.  Di mana, saat ini elevasi waduk PLTA […]

  • Wabup Bengkalis Bagus Santoso Buka Job Fair Disnakertrans Bengkalis 2025 

    Wabup Bengkalis Bagus Santoso Buka Job Fair Disnakertrans Bengkalis 2025 

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso, Senin (22/12/25) membuka Job Fair Disnakertrans 2025, bertempat di Kantor Disnakertrans, Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. “Kami tentunya menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dan panitia yang telah melaksanakan kegiatan Job Fair ini bekerjasama dengan pihak […]

  • Iwan Fals Sebut Masa Kecil Jokowi Kurang Bahagia

    Iwan Fals Sebut Masa Kecil Jokowi Kurang Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Musisi Iwan Fals memberikan komentar kala Presiden Jokowi mengendarai sepeda motor saat kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari 2022. Jokowi menunggangi Kawasaki W175 dan disebut ngebut saat melintasi kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. “Ngebut. Saya ketinggalan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang turut menaiki sepeda motor masing-masing. Baca Juga : Kerangkeng di Rumah Bupati […]

  • Gunung Anak Krakatau Meletus, Ketinggian Abu 1.500 Meter

    Gunung Anak Krakatau Meletus, Ketinggian Abu 1.500 Meter

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali erupsi. Ketinggian kolom abu mencapai 1.500 meter dari puncak. Erupsi terjadi pada Jumat (22/4), sekitar pukul 02.37 WIB. Mengutip Magma Indonesia, aplikasi resmi milik Kementerian ESDM, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah Barat Daya. Dalam letusan tersebut tidak terdengar suara dentuman. Erupsi ini […]

  • Produk UMKM Kriya Rotan Dumai Tembus Pasar Malaysia, Binaan Bea Cukai dan Kadin 

    Produk UMKM Kriya Rotan Dumai Tembus Pasar Malaysia, Binaan Bea Cukai dan Kadin 

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Bintang Kembar Cemerlang yang masih klasifikasi perusahaan kecil sukses melakukan ekspor perdana produk UMKM berupa kriya rotan ke pasar global. Keberhasilan ekspor perusahaan  yang beralamat di kantor Kadin Dumai ini atas pendampingan dan bimbingan dari KPBC (Kantor Pelayanan Bea Cukai) Dumai. Pendampingan Bea Cukai Dumai mencetak sejarah dengan sukses menembus pasar […]

expand_less