Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

POSPERA Laporkan Korupsi Pemotongan TPP ASN Pemkab Kuansing ke Kejati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Kejati Riau mengusut dugaan korupsi berupa mark up atau pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemkab Kuansing Tahun 2002-2023. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi.

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh Sekretaris DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Riau, Khairul Ikhsan alias Khairul Ikhsan Chaniago ke Korps Adhyaksa belum lama ini. Dia dipanggil untuk diklarifikasi, Selasa (11/07/23).

“Pelapor atas nama KI (Khairul Ikhsan, red) diklarifikasi hari ini sekira pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa petang.

Pengusutan dilakukan Tim pada Bidang Intelijen Kejati Riau. Menurut Bambang, tim tengah melakukan pengumpulan data (pul data) serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Slah satunya dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“(Klarifikasi) oleh Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejati Riau terkait sejauhmana kebenaran laporan yang bersangkutan soal adanya dugaan pemotongan TPP PNS Kabupaten Kuansing tahun 2022 sampai 2023,” tutur Bambang.

Informasi yang dihimpun, TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk para pejabat eselon II, kenaikannya mencapai 30 persen.

Besaran TPP ASN itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2023 yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor Kpts.88/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023. Dalam Perbup itu dirincikan besaran TPP yang diterima ASN, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Inspektur, Staf Ahli, Kepala Dinas/Kepala Badan, Eselon III, Eselon IV, Fungsional hingga Golongan II.

Di dalam Keputusan Bupati Kuansing Nomor Kpts.88/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023 dirincikan berbeda. Misalnya, besaran TPP jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda Litbang, Bapenda dan BPKAD berbeda dengan yang lain.

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dinilai memiliki beban kerja paling tinggi sehingga besaran TPP yang diterima lebih tinggi dari satuan kerja (satker) lainnya.

Untuk jabatan Sekda besaran TPP Rp 54.791.795, Inspektur Rp 26.130.048, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan Rp 25.410.872, Staf Ahli Rp 19.364.033. Kemudian Kabag Setda, Sekretaris Dinas/Badan Rp12.902.905, Kepala Bidang Rp10.042.061, dan Kasubag/Kasubid Rp 6.088.881.

Sementara, untuk jabatan Pelaksana di Sekretariat Daerah hanya sampai Rp 1.328.838 sampai Rp 3.209.436 untuk Golongan II. Padahal, di tahun 2022 lalu, TPP untuk jabatan Sekda hanya Rp 35 jutaan dan Asisten/Kepala Dinas/Kepala Badan/Staf Ahli Rp 15 juta sampai Rp 16 juta lebih. Posisi itu meningkat hingga 30 persen.

Lalu, besaran TPP Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP,  BKPP,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, serta RSUD, memiliki angka yang berbeda.

Untuk besaran TPP Kepala Dinas/Badan/Kasat Rp 22.294.444, Direktur RSUD Rp 15.913.582, Sekretaris Dinas/Badan Rp 10.322.324, Kepala Bidang/Kabag TU Rp8.046.950, Kasubag Program/Kasubag Keuangan Rp 4.579.240. Kemudian Kasi/Kasubag/Kasubid Rp 4.327.634, sedangkan untuk pejabat pelaksana mulai Rp 1.101.037 sampai Rp 1.925.661.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAKSA Blokir Aset Tahanan Korupsi Pelesiran, Sudah Dialihkan ke Para Isterinya

    JAKSA Blokir Aset Tahanan Korupsi Pelesiran, Sudah Dialihkan ke Para Isterinya

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Diduga akan melakukan pengalihan sebagian hartanya ke pihak lain, Kejari Siak memblokir aset tahanan korupsi pelesiran, Suparmin.  Suparmin yang viral karena ia tahanan korupsi pelesiran dengan Kapolsek Bungaraya, merupakan mantan PNS yang mendaftar jadi Bacaleg DPRD Riau dari Partai Golkar. Ia ditangkap dalam kasus korupsi pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten […]

  • Usai Ikut Karhutla Fun Run, Mobdin Bupati Kuansing Kecelakaan Fatal, Bagian Depan Hancur 

    Usai Ikut Karhutla Fun Run, Mobdin Bupati Kuansing Kecelakaan Fatal, Bagian Depan Hancur 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KUANSING, detak24com – Mobil dinas (mobdin) Bupati Kuansing alami kecelakaan fatal. Bagian depan Toyota Innova Hybrid tersebut hancur, Ahad (13/04/25). Malang tak dapat ditolak. Mujur tak dapat diraih. Nasib malang menimpa Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Mobil dinas yang ditumpanginya kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Desa Jake, Kuantan Tengah, Ahad siang. Mobil dinas jenis Toyota […]

  • Ilustrasi titik api. F : IST

    Terbanyak di Sumatra, Riau Dikepung 433 Titik Api

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau mengalami lonjakan signifikan dan mendominasi sebaran wilayah Sumatera. Data terbaru dari BMKG menunjukkan, Riau menyumbang mayoritas hotspot dengan angka yang jauh melampaui provinsi lain. Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Elisa JS Kedang mengungkapkan, total hotspot di seluruh Sumatera […]

  • GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    GEMPA Aceh Terkini 5,1 SR Guncang Meolabuh dan Nagan Raya, Berikut Analisis dan Imbauan BMKG 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempa Aceh berkekuatan 5,1 SR mengguncang wilayah Aceh Besar, tepatnya di Meolabuh dan Nagan Raya, Selasa (07/11/23) pukul 04.12 WIB. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, episenter gempa kali ini terletak pada koordinat 5,24° LU;94,25° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 124 […]

  • Wardan Dipecat dari Ketua DPC Golkar Inhil, Ini Sebabnya!

    Wardan Dipecat dari Ketua DPC Golkar Inhil, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – HM Wardan dicopot sebagai Ketua DPC Golkar Inhil. Yang berangkutan dituding melawan perintah DPP partai berlambang pohon beringin tersebut. Informasi beredar dikutip, Selasa (23/07/25) untuk penggantinya, DPD Golkar Riau menunjuk Ketua Bapilu atas nama Ikhsan menjadi Ketua DPC Inhil. Pemberhentian mantan Bupati Inhil tersebut dari Ketua DPC Golkar, karena dianggap melawan perintah […]

  • HIKMAH : Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Bacaan Latinnya

    HIKMAH : Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Bacaan Latinnya

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Niat saat bayar zakat fitrah disyaratkan untuk dibaca saat akan menyerahkan zakat. Niat dapat dibaca dalam hati maupun diucapkan secara lisan. Bacaan niat bayar zakat fitrah ini berbeda-beda tergantung diwakilkan pada siapa zakat yang dibayarkan. Apakah untuk diri sendiri, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya. Zakat fitrah dapat dibayarkan selama Ramadan sampai sebelum […]

expand_less