Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Berdasarkan surat keputusan Menteri KLHK-RI sekitar 27 izin perusahaan perkebunan di Riau sudah dicabut izinnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan per tanggal 5 Januari 2022.  Sehingga, pemerintah provinsi wajib menindaklanjuti keputusan tersebut dengan pencabutan HGU perusahaan bersangkutan.
Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, yang didampingi oleh Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi SPi MSi mendesak Gubernur Riau untuk segera mencabut HGU dan izin lakosi yang pernah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Riau demi untuk kesejehateraan masyarakat Riau dan penyelamatan lingkungan Riau.

Menurut Ketua Umum Amir Muthalib, dari hasil laporan team investigasi KPH-PL di lapangan menemukan sejumlah perusahaan yang sangat membandel tidak menggubris putusan pemerintah, tetap menjalankan aktifitas perkebunannya seperti biasa. Diantaranya, PT Darmali Jaya Lestari di Kabupaten Bengkalis, PT Duta Palma II di Kabupaten Pelalawan dan PT Dharma Ungu Guna di Kabupaten Rokan Hilir, serta sejumlah perusahaan perkebunan lainnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa, menganggap Keputusan Pemerintah tentang pencabutan izin tersebut seperti angin lalu saja, seolah-oleh mereka kebal hukum di negera ini.

“Pencabutan izin tersebut juga bisa di simak melalui Pidato Pengumuman Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo pada 6 Januari lalu, memutuskan telah mencabut ribuan izin Perusahaan pertambangan dan perusahan yang bergerak di bidang kehutanan pertanian serta sekaligus pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia,” ujarnya, Senin (31/01/22).

Amir Muthalib mengharapkan kepada institusi penegak hukum harus tegas dan serius bekerja menjalankan perintah konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum demi tercapai nya cita-cita luhur kedaulatan hukum di NKRI ini.

Sejumlah perusahan yang sudah dinyatakan beroperasi secara ilegal (tanda izin) atau izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, hal tersebut ranahnya adalah delik umum. Maka pihak parat penegak hukum tidak harus terlebih dahulu menunggu adanya pengaduan ataupun laporan resmi dari asyarakat, tanpa adanya laporan dari warga negara pun aparat wajib bertindak atas kegiatan ileggal tersebut, harus gerak cepat sesuai perintah undang-undang dalam menjaga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Oleh karena perusahaan ilegal itu ranahnya delik umum. Apalagi sekarang banyaknya laporan dari rekan-rekan media pers ditemukannya sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit berdiri dan beroperasi tanda mengantongi izin yang resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Maka dari itu pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak dan bergerak cepat mengambil langkah-langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang dinyatakan izinnya dicabut oleh pemerintah atau tidak memiliki izin berdirinya sebuah perusahaan yang baru. “Makanya pihak penegak hukum harus bertindak tegas untuk menyelamatkan alam dari kerusakan alam lingkungan,” tukas Amir.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Maling Gasak Kotak Infaq di Senggoro Bengkalis, Pelaku Terciduk di Kapal Roro

    Viral Maling Gasak Kotak Infaq di Senggoro Bengkalis, Pelaku Terciduk di Kapal Roro

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Usai viral medsos, polisi menangkap maling kotak infaq Musala Nurul Islam Desa Senggoro, Bengkalis. Tersangka berinisial AS (20) warga Jepara, Desa Selatbaru. Polisi mencokoknya dalam kapal Roro  tujuan Sei Pakning ketika hendak kabur, Sabtu (29/06/24). Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala, membenarkan terkait penangkapanb maling kotak infaq tersebut. “Tersangka […]

  • Lampu Jalan Acap Mati di Pekanbaru, Dua Orang Ini Biangnya!

    Lampu Jalan Acap Mati di Pekanbaru, Dua Orang Ini Biangnya!

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat dari Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di flyover Simpang SKA. Pencurian kabel PJU ini sempat viral di media sosial. Tindakan pelaku pencurian mengakibatkan kawasan flyover di Simpang SKA gelap dan rawan kecelakaan lalu lintas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, […]

  • Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    Ivent Nasional Bakar Tongkang Bagansiapiapi Riau Digelar Sederhana, Ingatkan Pentingnya Toleransi

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

      Bagansiapi-api, detak24.com – Perayaan ivent nasional Bakar tongkang Tahun 2022 ini digelar  dengan sederhana di Bagansiapiapi, Riau, Ahad (19/06/22). Pembakaran replika tongkang langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong. Perayaan tahunan ini dihadiri Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan JKM kepada Ahli Waris, Dihadiri Agen Perisai 

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Serahkan JKM kepada Ahli Waris, Dihadiri Agen Perisai 

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Duri, Kamis (03/08/23) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris waris Wilianti, tenaga kerja informal yang didaftarkan melalui kanal agen perisai sebesar Rp 42 juta. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Duri Alwani Fitra Jaya dan dihadiri oleh […]

  • UPDATE Terbaru, Korban Tewas Gempa Maroko Capai 820 Orang, 205 Warga Kritis

    UPDATE Terbaru, Korban Tewas Gempa Maroko Capai 820 Orang, 205 Warga Kritis

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    MAROKO, detak24com – Korban tewas akibat gempa dahsyat magnitudo 6,8 SR terus bertambah. Angka terakhir yang dikeluarkan televisi pemerintah Al Aoula, korban tewas mencapai 820 orang. Dilansir dari CNN, untuk korban tewas saat ini mencapai 820 orang, luka-luka mencapai 672 orang. “Ada 205 orang dalam kondisi kritis,” demikian pernyataan Al Aoula. Gempa Maroko yang terjadi Jumat […]

  • MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  – Bujang lapuk bernama Ramlan (56) meninggal dalam kamar rumahnya di Jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (24/05/24), bujang lapuk itu ditemukan terbujur kaku pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 17.40 WIB. Awalnya, adik kandung korban bernama Surya Saputra (52) warga Jalan Pulau Baru […]

expand_less