Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Berdasarkan surat keputusan Menteri KLHK-RI sekitar 27 izin perusahaan perkebunan di Riau sudah dicabut izinnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan per tanggal 5 Januari 2022.  Sehingga, pemerintah provinsi wajib menindaklanjuti keputusan tersebut dengan pencabutan HGU perusahaan bersangkutan.
Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, yang didampingi oleh Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi SPi MSi mendesak Gubernur Riau untuk segera mencabut HGU dan izin lakosi yang pernah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Riau demi untuk kesejehateraan masyarakat Riau dan penyelamatan lingkungan Riau.

Menurut Ketua Umum Amir Muthalib, dari hasil laporan team investigasi KPH-PL di lapangan menemukan sejumlah perusahaan yang sangat membandel tidak menggubris putusan pemerintah, tetap menjalankan aktifitas perkebunannya seperti biasa. Diantaranya, PT Darmali Jaya Lestari di Kabupaten Bengkalis, PT Duta Palma II di Kabupaten Pelalawan dan PT Dharma Ungu Guna di Kabupaten Rokan Hilir, serta sejumlah perusahaan perkebunan lainnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa, menganggap Keputusan Pemerintah tentang pencabutan izin tersebut seperti angin lalu saja, seolah-oleh mereka kebal hukum di negera ini.

“Pencabutan izin tersebut juga bisa di simak melalui Pidato Pengumuman Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo pada 6 Januari lalu, memutuskan telah mencabut ribuan izin Perusahaan pertambangan dan perusahan yang bergerak di bidang kehutanan pertanian serta sekaligus pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia,” ujarnya, Senin (31/01/22).

Amir Muthalib mengharapkan kepada institusi penegak hukum harus tegas dan serius bekerja menjalankan perintah konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum demi tercapai nya cita-cita luhur kedaulatan hukum di NKRI ini.

Sejumlah perusahan yang sudah dinyatakan beroperasi secara ilegal (tanda izin) atau izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, hal tersebut ranahnya adalah delik umum. Maka pihak parat penegak hukum tidak harus terlebih dahulu menunggu adanya pengaduan ataupun laporan resmi dari asyarakat, tanpa adanya laporan dari warga negara pun aparat wajib bertindak atas kegiatan ileggal tersebut, harus gerak cepat sesuai perintah undang-undang dalam menjaga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Oleh karena perusahaan ilegal itu ranahnya delik umum. Apalagi sekarang banyaknya laporan dari rekan-rekan media pers ditemukannya sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit berdiri dan beroperasi tanda mengantongi izin yang resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Maka dari itu pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak dan bergerak cepat mengambil langkah-langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang dinyatakan izinnya dicabut oleh pemerintah atau tidak memiliki izin berdirinya sebuah perusahaan yang baru. “Makanya pihak penegak hukum harus bertindak tegas untuk menyelamatkan alam dari kerusakan alam lingkungan,” tukas Amir.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pria di Medan Hamili Adik Kandung, Bayi Meninggal Dikirim Lewat Ojol 

      Pria di Medan Hamili Adik Kandung, Bayi Meninggal Dikirim Lewat Ojol 

      • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Sorang pria di Medan berinisial R (24) ditangkap bersama adiknya, NH (21) karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojol. Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, bayi sudah […]

    • INFO BMKG : Cuaca Malam Jumat, Waspadai Hujan dan Angin Kencang di Wilayah Ini!

      INFO BMKG : Cuaca Malam Jumat, Waspadai Hujan dan Angin Kencang di Wilayah Ini!

      • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Info cuaca malam Jumat di wilayah Riau sekitarnya, hujan intensitas ringan hingga lebat berpotensi di beberapa wilayah. Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna, hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hari dan akan berlangsung hingga malam Jumat. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

    • PULUHAN Petugas KPPS Meninggal, 3.909 Orang Sakit

      PULUHAN Petugas KPPS Meninggal, 3.909 Orang Sakit

      • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap data petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit atau kecelakaan. Update pukul 18.00 WIB, Jumat (16/02/24), sebanyak 35 petugas KPPS meninggal dan 3.909 orang yang mengalami sakit atau kecelakaan. “Berdasarkan update data 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB, sebanyak 35 orang petugas KPPS meninggal dunia […]

    • Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

      Ditangkap KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp85 Miliar

      • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Jakarta  (DETAK24.COM) — Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beserta beberapa orang ASN dan pihak swasta. Ternyata, ia memiliki kekayaan yang wah dan sempat masuk dalam daftar pejabat terkaya versi institusi anti rasuah itu. Terbit  yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mempunyai harta senilai total Rp85 […]

    • Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

      Kecoh Polisi, Pengedar Sabu 200 Gram Sembunyi Dalam Toilet Tetangga di Baganbatu 

      • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Baganbatu, Joko Hamdani bersembunyi dalam toilet tetangga karena takut ditangkap polisi. Pria berusia 32 tahun itu beberapa kali gagal ditangkap karena selalu tak ada di rumah. Ia berusaha menipu polisi dengan menginap di rumah tetangga. “Kami beberapa kali ke rumah pelaku tapi tak berhasil menemuinya. Didapat informasi tersangka sering […]

    • Satgas Roro Bengkalis-Pakning Terbentuk, Sekdakab: Tingkatkan Layanan Transportasi Laut

      Satgas Roro Bengkalis-Pakning Terbentuk, Sekdakab: Tingkatkan Layanan Transportasi Laut

      • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro. Informasi dirangkum, Jumat (17/1025)), Satgas Roro Bengkalis-Pakning ini terbentuk pada Selasa (14/10/25) lalu. Pembentukan Satgas Roro Bengkalis-Pakning bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM […]

    expand_less