Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Berdasarkan surat keputusan Menteri KLHK-RI sekitar 27 izin perusahaan perkebunan di Riau sudah dicabut izinnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan per tanggal 5 Januari 2022.  Sehingga, pemerintah provinsi wajib menindaklanjuti keputusan tersebut dengan pencabutan HGU perusahaan bersangkutan.
Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, yang didampingi oleh Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi SPi MSi mendesak Gubernur Riau untuk segera mencabut HGU dan izin lakosi yang pernah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Riau demi untuk kesejehateraan masyarakat Riau dan penyelamatan lingkungan Riau.

Menurut Ketua Umum Amir Muthalib, dari hasil laporan team investigasi KPH-PL di lapangan menemukan sejumlah perusahaan yang sangat membandel tidak menggubris putusan pemerintah, tetap menjalankan aktifitas perkebunannya seperti biasa. Diantaranya, PT Darmali Jaya Lestari di Kabupaten Bengkalis, PT Duta Palma II di Kabupaten Pelalawan dan PT Dharma Ungu Guna di Kabupaten Rokan Hilir, serta sejumlah perusahaan perkebunan lainnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa, menganggap Keputusan Pemerintah tentang pencabutan izin tersebut seperti angin lalu saja, seolah-oleh mereka kebal hukum di negera ini.

“Pencabutan izin tersebut juga bisa di simak melalui Pidato Pengumuman Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo pada 6 Januari lalu, memutuskan telah mencabut ribuan izin Perusahaan pertambangan dan perusahan yang bergerak di bidang kehutanan pertanian serta sekaligus pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia,” ujarnya, Senin (31/01/22).

Amir Muthalib mengharapkan kepada institusi penegak hukum harus tegas dan serius bekerja menjalankan perintah konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum demi tercapai nya cita-cita luhur kedaulatan hukum di NKRI ini.

Sejumlah perusahan yang sudah dinyatakan beroperasi secara ilegal (tanda izin) atau izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, hal tersebut ranahnya adalah delik umum. Maka pihak parat penegak hukum tidak harus terlebih dahulu menunggu adanya pengaduan ataupun laporan resmi dari asyarakat, tanpa adanya laporan dari warga negara pun aparat wajib bertindak atas kegiatan ileggal tersebut, harus gerak cepat sesuai perintah undang-undang dalam menjaga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Oleh karena perusahaan ilegal itu ranahnya delik umum. Apalagi sekarang banyaknya laporan dari rekan-rekan media pers ditemukannya sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit berdiri dan beroperasi tanda mengantongi izin yang resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Maka dari itu pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak dan bergerak cepat mengambil langkah-langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang dinyatakan izinnya dicabut oleh pemerintah atau tidak memiliki izin berdirinya sebuah perusahaan yang baru. “Makanya pihak penegak hukum harus bertindak tegas untuk menyelamatkan alam dari kerusakan alam lingkungan,” tukas Amir.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

      TANGKAP Dua Pelaku, Polda Riau Gerebek Aktifitas Usaha Tanah Urug di Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menemukan aktifitas pertambangan berupa penambangan tanah urug (tanah timbun) tanpa izin usaha di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berinsial HH (21) selaku operator alat berat dan RK (54) selaku tukang catat sekaligus pemilik lahan. Kabid Humas […]

    • Bendera Ukraina Berkibar di Pulau Ular, Bukti Rusia Dukung Perdamaian

      Bendera Ukraina Berkibar di Pulau Ular, Bukti Rusia Dukung Perdamaian

      • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Ukraina, detak24.com – Bendera Ukraina kembali berkibar di Pulau Ular pada Senin (04/07/22), setelah pasukan Rusia resmi meninggalkan kawasan yang menjadi salah satu jalur lalu lintas produk agrikultur penting di negara itu.       “Bendera Ukraina berkibar di pulau itu. Operasi sudah rampung. Pulau itu kembali ke kekuasaan Ukraina,” ujar juru bicara Komando Selatan […]

    • Mayat Emak emak Dalam Mobil di Kelurahan Maharani Pekanbaru Gempar

      Mayat Emak emak Dalam Mobil di Kelurahan Maharani Pekanbaru Gempar

      • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Tengku Maharatu, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru geger dengan penemuan mayat emak emak dalam mobil. Informasi dirangkum Rabu (21/05/25), mobil tersebut terparkir selama berjam-jam pada Selasa (20/05/25). Curiga, warga sekitar mendatangi mobil memanggil penumpangnya sekitar pukul 19.00 WIB malam. Korban diketahui bernama Tengku Zakyah (49), seorang ibu rumah tangga […]

    • Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

      Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

      • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Hal tersebut sebagai bagian upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata, serta menjaga kelancaran sistem drainase. Sehingga dapat meminimalisir ancaman banjir. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama […]

    • Harga Sawit Riau Cendrung Turun Sepekan ke Depan

      Harga Sawit Riau Cendrung Turun Sepekan ke Depan

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

        Pekanbaru, detak24.com – Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, harga sawit sepekan ke depan masih cenderung turun. Penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Penurunan harga jual CPO dari perusahaan yang menjadi sumber data.  “Untuk harga jual CPO, PTPN V […]

    • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

      Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

      • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      RUPAT, detak24.com – Oknum polisi berpangkat Bripka di Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang warga. Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian. Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga. Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah […]

    expand_less