Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 121,985 Ton Migor Diseludupkan ke Timor Leste, Digagalkan Polisi

121,985 Ton Migor Diseludupkan ke Timor Leste, Digagalkan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyeludupan delapan kontainer berisikan 121,985 ton minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta dikutip, Jumat (13/05/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

“Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB). Yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein.(kabartujuhsatu.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PEMBANTU Gasak Uang dan Harta Majikan di Pekanbaru

      PEMBANTU Gasak Uang dan Harta Majikan di Pekanbaru

      • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pembantu gasak uang majikan serta sarang burung walet, yang nilainya Rp 1,1 miliar lebih di Tanjung Datuk Pekanbaru. Kejadian itu berawal saat korban pulang dari luar negeri, uang yang berjumlah 100 ribu Dolar Singapura atau setara Rp1,1 miliar telah hilang. Tidak hanya uang saja, korban juga kehilangan beberapa sarang burung walet […]

    • Kakek 68 Tahun di Kubu Rohil Disambar Buaya, Bagian Tubuh Hilang  

      Kakek 68 Tahun di Kubu Rohil Disambar Buaya, Bagian Tubuh Hilang  

      • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang kakek 68 tahun warga Kelurahan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu, Rohil disantap buaya saat mancing. Potongan kepala korban ditemukan dalam perut predator itu. Kakek naas itu bernama Yasmin. Saat mayatnya ditemukan tak ada kepala lagi. Setelah warga berhasil menangkap seekor buaya raksasa, ternyata kepala korban sudah ditelan hewan reptil tersebut. Kapolres Rohil, […]

    • KURIR Sabu 210 Gram Terciduk Usai Lakalantas di Desa Jake Kuansing

      KURIR Sabu 210 Gram Terciduk Usai Lakalantas di Desa Jake Kuansing

      • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KUANSING, detak24com – Seorang kurir narkoba berinisial NR (22) ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari tangan NR diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 210 gram yang dibawa dalam kantong plastik warna kuning. Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak, dikutip detak24com, Kamis (15/06/23) mengatakan, penangkapan […]

    • Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Siak Mogok, Layanan Poliklinik Ditutup 

      Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Siak Mogok, Layanan Poliklinik Ditutup 

      • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SIAK, detak24com – Pelayanan rawat jalan di RSUD Tengku Rafian Siak lumpuh mulai Selasa (17/03/26). Puluhan ASN dokter spesialis di rumah sakit tersebut mogok, dan memutuskan penghentian layanan poliklinik. Perihal dokter spesialis mogok tersebut sebagai bentuk protes, karena uang Tunjangan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 30 juta per bulan belum dibayarkan sejak September 2025 hingga Februari […]

    • Malam Jumat Berkah, PKS Resmi Usung Syamsuar – Mawardi di Pilgubri 2024

      Malam Jumat Berkah, PKS Resmi Usung Syamsuar – Mawardi di Pilgubri 2024

      • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – DPP PKS akhirnya melabuhkan pilihan kepada pasangan Syamsuar – Mawardi Saleh untuk maju di Pilgubri 2024. SK dukungan langsung diserahkan oleh Ahmad Syaikhu selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor DPP PKS, Kamis (25/07/24) bertepatan malam jumat berkah. Dalam arahannya, Syaikhu mengimbau kepada seluruh kader partai untuk bekerja keras memenangkan pasangan […]

    • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

      Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

      • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

    expand_less