Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 121,985 Ton Migor Diseludupkan ke Timor Leste, Digagalkan Polisi

121,985 Ton Migor Diseludupkan ke Timor Leste, Digagalkan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24. com – Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyeludupan delapan kontainer berisikan 121,985 ton minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Timor Leste.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil,” kata Agus kepada awak media, Jakarta dikutip, Jumat (13/05/2022).

Dalam hal ini, kata Agus, pihak Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Mereka diduga berperan sebagai eksportir minyak goreng ditengah berlangsungnya kebijakan larangan ekspor.

Menurut Agus, diduga terdapat 11 kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga kontainer telah berada di Negara Timor Leste dan saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai, untuk melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.

“Delapan kontainer yang berisikan minyak goreng dengan merek Linse, Tropis, dan Tropical telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Agus.

Dalam melancarkan aksinya, kata Agus, para pelaku mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB). Yang mana dokumen ekspor dengan Pos Tarif/HS dan invoice tertulis barang-barang seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vix tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, sterefoam, sendok bebek plastik, komputer, sparepart mobil aqua.

“Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein.(kabartujuhsatu.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Palsu di Marpoyan Damai Pekanbaru, Ini Hasilnya!

      Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Palsu di Marpoyan Damai Pekanbaru, Ini Hasilnya!

      • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap pabrik ekstasi palsu di Marpoyan Damai Pekanbaru. Barang itu diedarkan di tempat hiburan malam. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (09/07/24) mengatakan, pengungkapan pabrik ekstasi palsu itu dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (06/07/24) malam minggu. Pengungkapan pertama dilakukan di parkiran BROTHER’S […]

    • DANDIM 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan Jadi Irup Harlah Pancasila 2023

      DANDIM 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan Jadi Irup Harlah Pancasila 2023

      • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      DUMAI, detak24com – Dandim 0320 Dumai, Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE jadi inspektur upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Bukit Gelanggang Dumai, Kamis (01/06/23). Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dengan mengusung tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global” dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum kota Dumai Muhammad Syafie SSos, M.Si, AKBP Nurhadi Ismanto, […]

    • RESES Khairul Umam Berlanjut di Jalan Nasional Rangau Km 3

      RESES Khairul Umam Berlanjut di Jalan Nasional Rangau Km 3

      • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 18Komentar

      DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy kembali melanjutkan agenda resesnya, Sabtu (18/03/23). Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis ini menggelar reses di Jalan Nasional Km 3 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Di tempat ini reses dihadiri puluhan warga setempat, tokoh masyarakat dan ketua RT 06 RW 10 Kelurahan Pematang […]

    • SATU Korban Kapal Tenggelam di Selat Melaka Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari

      SATU Korban Kapal Tenggelam di Selat Melaka Ditemukan, Dua Lainnya Masih Dicari

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Memasuki hari keempat pencarian, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 1 dari 3 orang korban kapal tenggelam di Selat Malaka. Korban ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia, Jumat (18/08/23) pukul 11.30 WIB. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan korban ditemukan oleh Crew RB 218 Dumai pada titik Koordinat 2⁰ 2′ 110” N […]

    • NAHAS! Nelayan Bengkalis Tewas di Tengah Laut, Tenggelam Saat Jaring Ikan

      NAHAS! Nelayan Bengkalis Tewas di Tengah Laut, Tenggelam Saat Jaring Ikan

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Mujur tak dapat diraih, malam tak dapat ditolak. Seorang nelayan bernama Hotma Tua (45) ditemukan tewas tenggelam di Pantai Indah Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Menurut Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi menerangkan, korban sebelumnya dinyatakan hilang tenggelam pada Selasa (15//08/23) karena terseret ombak saat menjaring ikan. “Saat korban menjaring ikan […]

    • POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

      POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

      • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Nasib apes dialami Mi Ran Park, wanita Korea yang sedang berada di Pekanbaru. Ia menjadi korban jambret di Jalan Sultan Syarif Kasim. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/12/22)  mengatakan, akibat insiden jambret tersebut korban kehilangan handphone dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. […]

    expand_less