AKSI Kawanan Curanmor di Ujungbatu Terekam CCTV, Polisi Cokok Empat Tersangka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
UJUNGBATU, detak24com – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk oleh tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu.
Empat pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya, pemuda inisial BA alias B (22). Pelaku sebagai penadah diantaranya, HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22).
Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah, Sabtu (07/10/23) mengatakan aksi pelaku terjadi pada di sebuah rumah di Jalan Melati Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujung Batu, Rabu (04/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Saat itu, dua pemuda mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah turun dari kendaraannya. Kemudian langsung membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Beat Streat warna abu-abu. Aksi mereka terekam CCTV pemilik rumah.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, Panit Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Harahap dan anggota langsung melakukan perburuan terhadap pelaku dengan identitas inisial BA dan RA.
Setelah diketahui keberadaanya di Ujung Batu, lalu, pada Kamis (06/10/23) sekitar pukul 17.00 WIB sore, dilakukan penangkapan terhadap BA di sebuah Warung di Daerah Yahardeka Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul.
Setelah dilakukan penangkapan, kemudian terhadap pelaku BA dilakukan interogasi dan dia mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor bersama dengan RA, yang belum tertangkap dan dijadikan DPO.
“BA juga mengaku sepeda motor tersebut, telah dijual kepada BR dan Su melalui perantara HR. Ketiganya pun berhasil diringkus,” ungkap Kapolsek Soehermansyah.
AKP Soehermansyah menambahkan, para pelaku dijerat dengan 363 dan 480 KUHP. Sementara, pelaku lain dengan inisial BA masih dalam pengejaran pihak kepolisian seperti dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













