DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pengganggu Bini Orang Tewas Mengenaskan, Luka Tusukan di Dada dan Perut 

Konferensi pers penangkapan tersangka pembunuhan di Bangkinang. f : ist

KAMPAR, detak24com – Seorang warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang berinisial YA (34) terkapar bersimbah darah dengan luka tusukan di perut dan dada, Jumat (12/12/25) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.

Penemuan mayat korban di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang. Saat ditemukan, jasadnya tertindih becak motor.

Beberapa saat kemudian, Satreskrim Polres Kampar menangkap BS (39), warga Kelurahan Pasir Sialang yang diduga sebagai pelakunya.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadan mengapresiasi cepatnya penanganan kasus tersebut. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Saya sangat menghargai kinerja Satreskrim Polres Kampar yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 12 jam, secara cepat dan tepat,” ujarnya, Jumat (12/12/25).

Sementara, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya.

“Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mengacungkan senjata tajam kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur,” jelas Kasat.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru, korban mengalami luka tusuk di dada kiri, perut kanan, dan tangan. Polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah pada BS, yang tinggal sekitar dua kilometer dari tempat kejadian dan diketahui memiliki masalah pribadi dengan korban.

Dalam pemeriksaan, BS mengaku membunuh korban karena dendam terkait dugaan hubungan gelap antara korban dan istrinya. Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau belati bergagang hitam dan sarungnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup (rls)

Editor : Kar