Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pengganggu Bini Orang Tewas Mengenaskan, Luka Tusukan di Dada dan Perut 

Pengganggu Bini Orang Tewas Mengenaskan, Luka Tusukan di Dada dan Perut 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang berinisial YA (34) terkapar bersimbah darah dengan luka tusukan di perut dan dada, Jumat (12/12/25) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.

Penemuan mayat korban di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang. Saat ditemukan, jasadnya tertindih becak motor.

Beberapa saat kemudian, Satreskrim Polres Kampar menangkap BS (39), warga Kelurahan Pasir Sialang yang diduga sebagai pelakunya.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadan mengapresiasi cepatnya penanganan kasus tersebut. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Saya sangat menghargai kinerja Satreskrim Polres Kampar yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 12 jam, secara cepat dan tepat,” ujarnya, Jumat (12/12/25).

Sementara, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya.

“Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mengacungkan senjata tajam kepada petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur,” jelas Kasat.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Pekanbaru, korban mengalami luka tusuk di dada kiri, perut kanan, dan tangan. Polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah pada BS, yang tinggal sekitar dua kilometer dari tempat kejadian dan diketahui memiliki masalah pribadi dengan korban.

Dalam pemeriksaan, BS mengaku membunuh korban karena dendam terkait dugaan hubungan gelap antara korban dan istrinya. Barang bukti yang disita berupa sebilah pisau belati bergagang hitam dan sarungnya.

Pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup (rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Ikhlas PPP Cabut Koalisi, Jika Tetap Ngotot Majukan Sandiaga Uno

    PDIP Ikhlas PPP Cabut Koalisi, Jika Tetap Ngotot Majukan Sandiaga Uno

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak masalah apabila nantinya PPP hengkang dan membatalkan dukungan capres kepada Ganjar Pranowo jika keberatan Cawapres yang dipilih sebagai pendamping Ganjar bukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Uno. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menegaskan kerjasama politik yang dibangun oleh PDIP adalah kesukarelaan dan tidak ada paksaan. […]

  • KPU Riau Rekrut 135.562 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Kuota Per Kabupaten/Kota!

    KPU Riau Rekrut 135.562 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Kuota Per Kabupaten/Kota!

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPU Riau buka pendaftaran untuk anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 nanti. Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau membutuhkan 135.562 anggota KPPS yang akan bekerja di 19.367 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Riau. Untuk tahapan seleksinya, lanjut Nugi, pendaftar anggota KPPS akan dimulai pada Senin 11 […]

  • Seekor gajah keluyuran di Kota Duri bikin gempar warga. F : riauterkini

    BERITA Viral : Gajah Keluyuran dalam Kota Duri Bikin Gempar

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 331Komentar

    DURI, detak24com – Sepekan lebih gajah keluyuran dalam Kota Duri, bikin gempar. Meski belum mengganggu, keberadaan mamalia berbelalai panjang membuat warga sekitar menjadi was-was. Gajah liar berjenis kelamin jantan (Elephas Maximus Sumatrae) sudah sepekan lebih keluyuran di jalan dekat pemukiman dan lingkungan rumah warga Duri, Riau. Kendati gajah diberi nama Codet oleh warga sekitar, keluyuran […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Awal Juni, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

    Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Awal Juni, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah akan kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai 5 Juni 2025. Namun, berbeda dengan periode sebelumnya, diskon tarif listrik kali ini kini hanya menyasar pelanggan dengan persyaratan tertentu, yakni rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA). “Seperti kebijakan sebelumnya, tetapi kami turunkan menjadi di bawah 1.300 VA. […]

  • Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

    Pengedar Simpan Sabu dalam Paralon di Banjar XII Tanah Putih

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua pengedar dibekuk di Banjar XII Tanah, Putih Putih, Rohil. Polisi temukan barang bukti sabu yang disimpan dalam pipa paralon. Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Sat Res Narkoba Polres Rohil membekuk SB alias Birin (58) alamat Balam KM 18, Dusun Balam Utara, Kecamatan Bangko Pusako, dan BS alias Budi (45) alamat Kelurahan […]

  • Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru terpergok jual anak siamang kepada polisi menyamar. Saat itu juga tersangka ditangkap guna proses hukum lebih lanjut. Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus). Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang penjual satwa dilindungi berinisial Yus. Satu ekor siamang berusia 3 bulan diamankan sebagai […]

expand_less