Pengedar Ekstasi Terciduk di Sekolah Kawasan Bukit Datuk Dumai
Tersangka pengedar ekstasi di Bukit Datuk Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Seorang pengedar ekstasi berinisial MAD ditangkap polisi pada sebuah sekolah Kelurahan Bukit Datuk, Dumai.
Saat digeledah di rumahnya, tersangka kedapatan menyimpan 10 butir pil ekstasi dari dua jenis berbeda dalam lemari.
Penangkapan tersangka dilakukan tim opsnal setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, Kamis (31/07/25)
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi menyampaikan bahwa pihaknya telah membekuk tersangka berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis pil ekstasi. Barang bukti ditemukan dalam kamar miliknya, terdiri dari lima butir pil berlogo kerang warna kuning dan lima butir berlogo Hello Kitty warna pink,” ujar AKP Riza Effyandi, Jumat (01/08/25).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku. Setelah ditangkap pada tempat kerjanya di sebuah sekolah, pelaku secara kooperatif mengaku masih menyimpan barang tersebut di rumah. Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan satu tas hitam berisi plastik bening berisi pil ekstasi.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia justru secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti di dalam lemari kamarnya,” tambah Kasat.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu helai plastik bening, satu buah tas tangan warna hitam, serta satu unit ponsel android merk Vivo warna ungu yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait barang haram tersebut.
Hasil tes urine pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamina. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tegaskan, Polres Dumai berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” demikian Kasat. (Red)
Editor : Kar
