Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Vonis Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktifkan naik jadi 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Riau menegaskan koruptor tiga kasus tersebut terbukti bersalah.

PT Riau menghukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dengan pidana pokok 9 tahun, ditambah subsidair 5 tahun penjara pengganti kerugian negara Rp 17.821.923.078

Hukuman pidana pokok yang diberikan majelis hakim PT Riau diketuai Arifin sama dengan vonis Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Selain penjara, vonis Muhammad Adil juga berupa denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim PT Riau juga menghukum Muhammad Adil membayar uang pengganti (UP) kerugian negara Rp 17.821.923.078. Namun, PT Riau mengubah  hukuman subsidair UP dari 3 tahun naik menjadi 5 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, khusus lamanya pidana subsidair uang pengganti, yakni menjadi 5 tahun penjara,” ujar Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Fitri Yenti, Jumat (15/03/24).

Vonis Muhammad Adil yang dijatuhkan PT Riau sama dengan tuntutan  JPU dari KPK. Pada sidang sebelumnya, JPU juga memberikan  subsider uang pengganti yakni 5 tahun kurungan.

Ia mengatakan, salinan putusan PT Riau itu telah dikirimkan kepada para pihak, yakni terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Namun, sejauh ini belum ada pengajuan kasasi. “Kita belum terima (permohonan) kasasi,” ucapnya.

Sebelumnya JPU menyebut, Muhammad Adil melakukan tindak pidana korupsi pada 2022 hingga 2023, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  M Fahmi Aressa.

Tindakan korupsi itu berupa, pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kedua, Muhammad Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1  miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

    Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang anggota polisi Polres Dumai resmi dipecat dalam upacara PTDH. Keduanya yakni, Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat karena terbukti bersalah, pada Senin (25/05/26). Penandaan tanda silang foto personel […]

  • Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

    Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

      Dumai, detak24.com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Dumai terhadap  rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Dumai tahun 2022. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi. Pada paripurna dihadiri 16 anggota DPRD Dumai, Kepala OPD Pemko Dumai, forkopimda dan undangan lainnya, Jumat (10/6/2022) di gedung DPRD Dumai. Kelima ranperda yang […]

  • Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    Usai Dugaan Video Bokep dengan Lisa Mariana Viral, Ridwan Kamil Dicerai Istri

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan digelar besok lusa. Diketahui, Ridwan Kamil pernah bersitegang dengan Lisa Mariana terkait janin dalam kandungannya. Malahan, dugaan video bokep keduanya sempat viral. Hal tersebut diduga membuat hilang kepercayaan Atalia pada sang suami. Sehingga, […]

  • PAMITAN ke Prabowo, Sandiaga Uno Gabung PPP

    PAMITAN ke Prabowo, Sandiaga Uno Gabung PPP

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno disebut telah berpamitan kepada Prabowo Subianto untuk meninggalkan Partai Gerindra dan bergabung dengan PPP. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romi. Dia mengaku telah mendapat kabar itu dari Sandi. “Sudah [menerima kabar Sandiaga pamit ke Prabowo],” ucap Romi kepada […]

  • RESMI Dipecat, Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Selama 13 Jam

    RESMI Dipecat, Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Digelar Selama 13 Jam

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa resmi dipecat setelah 13 jam menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).  Pantauan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/05/23) sekitar pukul 22.39 WIB malam, terlihat Irjen Teddy Minahasa keluar dari ruangan sidang. Teddy masih tampak mengenakan seragam dinas Polri. Irjen Teddy Minahasa […]

  • Gonjong Limo Mandau Gelar Berbagi Paket Ramadan 1447 H, 158 Kaum Duafa Terima Sembako 

    Gonjong Limo Mandau Gelar Berbagi Paket Ramadan 1447 H, 158 Kaum Duafa Terima Sembako 

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Gonjong Limo Mandau kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk ‘Berbagi Paket Ramadan’. Kali ini bertempat di Jalan Bakti Nusantara, Kelurahan Babussalam, Selasa (10/03/26). Sebanyak 158 warga Gonjong Limo Mandau, kategori kaum duafa mendapatkan bantuan sembako berisi beras, minyak, gula, telur dan teh. “Bagi-bagi sembako untuk kaum duafa warga Gonjong Limo Mandau ini sudah […]

expand_less