Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » JAKSA Siak Tahan Emak-emak Pemilik Kedai di Kerinci Kanan, Korupsi Pupuk Subsidi

JAKSA Siak Tahan Emak-emak Pemilik Kedai di Kerinci Kanan, Korupsi Pupuk Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Kejari Siak menahan dua emak-emak tersangka yakni MY dan SHF atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021.

Dua tersangka itu diperiksa penyidik Kejari Siak kurang lebih selama tiga jam sejak pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, Senin (18/09/23). Terhadap dua tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di tahanan Mapolres Siak selama 20 hari terhitung mulai 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023.

Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen, Rawatan Manik mengatakan dua tersangka terlibat sebagai pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang memanipulasi data laporan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk kelompok tani di Kecamatan Kerinci Kanan.

“MY merupakan pemilik KPL UD Riau Rakyat Tani dan SHF selaku pemilik KPL UD Toko Rangga. Seharusnya bertugas untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi dari distributor kepada para petani, akan tetapi kenyataanya justru tidak dilakukan oleh kedua tersangka. Melainkan memanipulasi data laporan distribusi pupuk subsidi,” kata Manik menjelaskan. 

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 323 petani yang namanya tercantum dalam form penebusan pupuk bersubsidi, diketahui sebagian para petani tidak pernah melakukan penebusan pupuk bersubsidi. 

Manik mengungkapkan jumlah nilai subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 yang dibayarkan oleh pemerintah pusat adalah sebesar Rp 20 miliar lebih kepada 2 KPL di Kerinci Kanan itu berdasarkan surat dari PT Pupuk Indonesia (Persero) tentang data penyaluran pupuk bersubsidi Kabupaten Siak 2021.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, penyidik Kejari Siak menetapkan enam tersangka. Yaitu, inisial SKI selaku Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Siak tahun 2020 sampai saat ini. Kemudian AMZ selaku mantan Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian di Distan Siak dan SPN selaku PNS.

Selanjutnya MY selaku pemilik KPL UD Riau Rakyat Tani, SHF pmilik KPL UD Toko Rangga, dan SYJ selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kerinci Kanan atau petugas verifikasi dan validasi. Namun Kejari Siak baru menahan dua tersangka, sedangkan 4 tersangka lainnya bakal dipanggil dan ditahan dalam waktu dekat.

Keenam tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Atas tindakan para tersangka itu, negara dirugikan sebesar Rp 5,4 miliar sesuai Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DILAPOR KE POLISI, Tersangka Penganiayaan di Kuta Cane Masih Berkeliaran Bebas

    DILAPOR KE POLISI, Tersangka Penganiayaan di Kuta Cane Masih Berkeliaran Bebas

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUTACANE, detak24.com – Seorang tersangka penganiayaan inisial BS (42), warga Desa Tanah Baru Kecamatan Lawe Sigala – Gala, Kuta Cane Aceh Tenggara masih berkeliaran, walaupun sudah dilaporkan ke pihak berwajib (kepolisian). Pangihutan B Manalu, korban penganiayaan pada awak media ini menceritakan, mulanya abangnya bertanya sama dia perihal bangunan tembok tanah tetangga yang diduga sudah lewat […]

  • Polwan Polisikan Suami PNS Selingkuh hingga Punya Anak

    Polwan Polisikan Suami PNS Selingkuh hingga Punya Anak

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SEORANG Polwan Briptu SD (25) melaporkan suaminya, DKM, ke Polda Sumatera Selatan. SD mengatakan DKM yang merupakan PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh dengan staf perempuan berinisial W hingga punya anak. Menurut SD, perselingkuhan DKM dengan W terjadi sejak 2015. Mirisnya, W sendiri diketahui sudah menikah dan juga memiliki anak. Sementara itu, DKM melamarnya […]

  • Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

    Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua polisi anggota Polres Dumai dipecat. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M Ridho (NRP 97110565), Senin (25/05/26). Seperti dikutip dari halloriau, Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari […]

  • Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sasaran panah warganet atau netizen. Sudah lebih dari 24 jam, nama Seto trending di Twitter sepanjang Kamis, 25 Agustus 2022.            Berbagai tudingan negatif mengarah pada Kak Seto setelah dirinya menyatakan melindungi anak-anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.   […]

  • KPK Geledah Dinas BPKAD Riau, Kasus OTT Gubri Wahid 

    KPK Geledah Dinas BPKAD Riau, Kasus OTT Gubri Wahid 

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Rabu (12/11/25). Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur M Dani Nursalam, yang […]

  • UPDATE Terkini : 756 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Hari Ini 17 Kloter Pulang

    UPDATE Terkini : 756 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, Hari Ini 17 Kloter Pulang

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    JAKARTA, detak24com – Angka jemaah haji wafat di Tanah Suci bertambah. Data per Sabtu (29/07/23) pukul 24.00 WIB, jumlahnya menjadi 756 orang. Sementara, kepulangan haji Senin (31/07/23) sebanyak 17 kloter diterbangkan ke Tanah Air. “Jemaah yang wafat hingga per tanggal 29 Juli 2023 pukul 24.00 WIB sebanyak 756 orang,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) […]

expand_less