Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIBA-TIBA Jadi Tersangka, Rasinem br Tarigan Laporkan Penyidik Polres Rohil ke Propam

TIBA-TIBA Jadi Tersangka, Rasinem br Tarigan Laporkan Penyidik Polres Rohil ke Propam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Seorang IRT di Rohil bernama Rasinem Br Tarigan membuat laporan ke Propam Polda Riau atas penetapannya menjadi tersangka. Ia merasa janggal karena tak pernah diperiksa sebelumnya.

Ia membuat laporan terkait penanganan perkara penyidik di Polres Rokan Hilir. Dalam laporan tersebut, merupakan rentetan penetapan tersangka yang dilakukan penyidik kepada Rasinem dalam perkara dugaan penyerobotan, pemalsuan atau memasukkan keterangan palsu dalam surat akta autentik.

Penetapan tersangka kepada dirinya tersebut dianggap janggal oleh Rasinem karena penyidik belum pernah melakukan pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Kuasa Hukumnya bernama Syahidila Yuri mengatakan bahwa kliennya mendapat pesan singkat dari personel Polsek Pujud. Adapun isi pesan tersebut adalah surat panggilan dengan format PDF.

“Dalam surat itu, klien kita dipanggil untuk hadir ke Polres Rohil pada hari Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan selaku tersangka dalam perkara penggelapan hak atas barang yang tidak bergerak,” ujar Syahidila, Kamis (16/2/2023).

Surat panggilan itu, kata Syahidila, bernomor : S.Pgi /17/1/2023/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Pahmi. Menurut Syahidila, surat panggilan itu dinilai janggal.

“Klien kita sebelumnya sama sekali tidak pernah dipanggil sebagai saksi ataupun diundang untuk gelar perkara,” ungkapnya.

Atas surat panggilan itu, Rasinem tidak hadir dikarenakan pada tanggal tersebut Rasinem berada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk berobat.

“Klien kita membuat surat pengaduan ke Propam dikarenakan tidak terima atas surat panggilan sebagai tersangka. Harapannya, semoga pengaduan ini segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko membenarkan adanya surat pengaduan yang disampaikan warga Sawah Tengah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Rohil itu. Atas laporan itu, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Yang jelas, (laporan) kami terima dan kami di Propam akan menindaklanjutinya,” singkat Kombes Pol J Setiawan.

Dari informasi yang didapatkan, perkara yang menjerat Rasinem berdasarkan laporan seorang pria berinisial PS. Sebelumnya, nama yang disebutkan terakhir pernah dilaporkan anak dari Resimen ke Polda Riau hingga akhirnya dilimpahkan ke Polres Rohil.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI!!! Ular Piton Liar Ngumpet di Loteng Rumah Warga Pekanbaru

    NGERI!!! Ular Piton Liar Ngumpet di Loteng Rumah Warga Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Damkar berhasil mengevakuasi deekor ular piton ukuran besar yang berkeliaran di loteng rumah salah seorang warga di Jalan Manggis Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Rabu (19/04/23). Komandan Regu (Danru), Andri mengatakan bahwa panjang ular terebut mencapai 2 meter lebih. “Kita menerima laporan dari warga bahwa ada ular di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut […]

  • Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang bocah 9 tahun, Keysia Luthfifa selamat dari terkaman buaya yang tiba-tiba masuk dalam rumahnya di Bangko, Rohil. Ibu korban bernama Kamisah (30) begitu mendengar jeritan anaknya dengan sigap menarik bocah tersebut. Sehingga, gigitan predator ganas itu lepas. Informasi dirangkum, Selasa (04/03/25), peristiwa horor ini terjadi di tepian Sungai Bangko, Jalan Penghulu […]

  • WNI yang disekap di Kamboja. F. :. IST

    Kasihan! 62 WNI Disekap di Kamboja, Modus Dijanjikan Pekerjaan

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kemenlu berhasil menyelamatkan 62 WNI yang disekap di Kamboja. Keseluruhannya merupakan korban penipuan modus penempatan kerja.       Dalam keterangan tertulis, Kemenlu mengatakan kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja, Minggu (31/07). Sebelumnya, 55 orang juga sudah diselamatkan. “Tambahan jumlah […]

  • Perempuan Asal Lubukdalam Siak Telantar di Kamboja, Korban Penipuan Loker Luar Negeri 

    Perempuan Asal Lubukdalam Siak Telantar di Kamboja, Korban Penipuan Loker Luar Negeri 

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang perempuan muda asal Kabupaten Siak dilaporkan telantar di Kamboja setelah diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja luar negeri. Informasi mengenai kondisi korban viral media sosial dan memicu keprihatinan publik. Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah koordinasi. “BP3MI Riau sudah […]

  • Mobil pikap pengangkut durian usai lakalantas maut di tol Permai. F: IST

    LAKALANTAS Maut, Penumpang Pikap Angkut Durian Tewas di Tol Permai

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penumpang pikap pengangkut durian tewas di Tol Permai (Pekanbaru-Dumai), usai lakalantas maut, Jumat (10/11/23).  Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, peristiwa itu nahas itu terjadi di KM 34, Kecamatan Kandis, Siak, pukul 11.40 WIB. Ia menceritakan, saat itu mobil pikap Suzuki Carry BM 8249 FA yang dikendarai Wahyu Setiawan […]

  • Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar di Nisel Diciduk Saat Ngojek 

    Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar di Nisel Diciduk Saat Ngojek 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NISEL, detak24com – Seorang tersangka korupsi Rp 1,4 miliar di Nias Selatan (Nisel) dicokok saat ngojek. Ia terciduk dalam pelariannya setelah ditetapkan jadi DPO. Kejari Nias Selatan (Nisel) menangkap mantan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nisel, Bazisokhi Buulolo yang terjerat kasus korupsi sekitar Rp 1,4 miliar. Bazisokhi ditangkap di Kota Binjai saat […]

expand_less