KEBOCORAN TANKI HCL, Ternyata Perusahaan Sudah Bayar Kompensasi Rp100 Juta – Namun Dibagi Tak Merata
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Kasus tumpahnya cairan HCL milik PT Gema Putra Buana di Jalan Raja Ali Haji, Purnama, Kecamatan Dumai Barat beberapa waktu lalu, ternyata perusahaan sudah bayarkan kompensasi Rp100 juta.
Hal ini terungkap saat mediasi antara perusahaan dan masyarakat yang terdampak langsung oleh bocornya tanki bermuatan HCL di kantor Camat Dumai Barat, Selasa (22/11/22).
PT Gema Putra Buana ternyata telah memberikan kompensasi yang cukup besar kepada oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang ada di Kota Dumai sebesar Rp100 juta.
Ini diungkapkan oleh perwakilan PT Gema Putra Buana, Tono saat menjawab tuntutan warga. Ia menyebutkan, bahwa kompensasi telah dibayarkan kepada beberapa oknum yang tergabung di KNPI serta beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat sebesar Rp100 juta.
Berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dengan oknum tersebut, dituangkan dalam beberapa poin, diantaranya :
1.Kompensasi akan digunakan untuk memulihkan lingkungan yang tercemar,dan mengembalikan seperti semula.
2. Memeriksakan kesehatan warga yang terdampak akibat pencemaran lingkungan.
3. Memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sebanyak 29 KK.
4. Dana kompensasi yang diberikan perusahaan kepada warga untuk poin 1,2 dan 3 sebesar Rp. 40 Juta.
5. Dana kompensasi sebesar Rp. 60 juta diberikan perusahaan kepada KNPI kota Dumai.
Semua point di atas telah disetujui oleh kedua belah pihak dengan ditandatangani di atas materai oleh perwakilan perusahaan dan oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Purnama. Dengan perjanjian tidak akan ada tuntutan lagi di kemudian hari.
Berdasarkan kesepakatan itu Tono sebagai perwakilan PT Gema Putra Buana pada saat mediasi masyarakat yang benar-benar menjadi korban. Karena perusahaan telah memenuhi semua permintaan masyarakat dan menganggap semua permasalahan sudah selesai.
“Perusahaan sudah bertanggung awab dengan telah diberikannya kompensasi tersebut. Jadi tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari yang mengatasnamakan masyarakat,” ujar Tono mengulang bahasa pimpinan perusahaan PT Gema Putra Buana di kantor pusat Jakarta
Tokoh masyarakat Purnama Syarifuddin mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat tidak terpuji. Bahkan menambah luka masyarakat yang terdampak.
“Kita tidak tahu kalau mereka telah memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi. Bukannya menolong masyarakat malah mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok” ungkap Udin.
Ia juga menyesalkan tindakan yang terburu-buru yang diambil oleh perusahaan. Dengan memberikan kompensasi tanpa melibatkan aparat pemerintahan yang ada di Kelurahan Purnama.
“Harusnya, sebelum perusahaan memberi kompensasi harus jeli melihat siapa orang yang benar-benar tokoh masyarakat dan mana oknum yang hanya memanfaatkan keadaan. Pemberian kompensasi harusnya disaksikan oleh camat atau pun lurah setempat,” ujar Udin.
Padahal menurut Udin pada pertemuan pertama antara masyarakat dengan perusahaan para tokoh masyarakat, Lurah, LPMK dan RT setempat dilibatkan. Alih-alih pada pertemuan berikutnya semua yang awalnya ikut dalam perundingan tidak dilibatkan lagi.
“Ini menjadi pertanyaan kami, apa peran mereka sehingga yang bukan warga setempat bisa diberikan kompensasi sebesar Rp100 juta. Bahkan oknum yang terlibat di organisasi kepemudaan yang menerima uang kompensasi bukan orang tempatan, bergaul pun tidak pernah dengan masyarakat Purnama,” tegas Udin.
Bahkan, Udin menyebutkan, pembagian kompensasi yang diberikan oleh oknum tersebut tidak merata, dan tidak sesuai dengan efek yang ditimbulkan oleh kebocoran tanki pembawa HCL.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Dumai, Dameria menegaskan kepada perwakilan perusahaan yang hadir agar kedepannya untuk lebih teliti dalam mengambil keputusan.
“Pada pertemuan berikutnya perusahaan harus bertemu langsung dengan masyarakat yang melibatkan lurah dan camat. Orangnya harus jelas, jangan sampai merugikan perusahaan dan masyarakat lagi,” tegasnya.
Dameria juga mengatakan bahwa telah mengundang secara resmi Organisasi Kepemudaan KNPI yang menerima kompensasi dari perusahaan untuk hadir di mediasi antara masyarakat dan perusahaan. Namun tidak satupun perwakilan yang datang.
“Pada hari ini kita juga telah mengirimkan undangan kepada KNPI tapi tidak ada satupun dari mereka yang datang. Padahal kedatangan mereka sangat diharapkan masyarakat Purnama”, tegasnya.***
Sumber : seriau.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











