Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (07/03/24), diketahui Satresnarkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu berinisial PB (40) dengan BB berat kotor 6,05 gram sabu.

Foto tersangka. f : hms polres

Foto tersangka. f : hms polres

Diketahui, tersangka PB selama ini sangat meresahkan warga. Sehingga, begitu dapat informasi, dengan gerak cepat Satresnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Lubukgaung.

PB (40) yang diduga bertindak sebagai pengedar sabu berat kotor 6.05 gram, 1 tas sandang warna hitam, 1 buah dompet rajut, 1 blok plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah potongan pipet plastik warna bening, 1 buah gunting pres, 1 unit handphone Android merk Samsung dan uang tunai diduga hasil jual beli barang haram senilai Rp 1.650.000.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial PB (40) diduga acap bertransaksi sabu di Kecamatan Sungai Sembilan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kasat yang dikenal ramah dan agamis tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap PB (40) saat sedang berada di kediamannya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (05/03/24) pagi sekira pukul 06.45 WIB pagi. 

“Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” tegas Kasat.

Masih kata Kasat, pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram narkotika, serta dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai. (Berita/Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sungai Sembilan Ciduk Maling Gentayangan di Nerbit Besar Dumai 

    Polsek Sungai Sembilan Ciduk Maling Gentayangan di Nerbit Besar Dumai 

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial JP (29) diseret ke kantor polisi usai menjarah rumah warga di Nerbit Besar, Lubuk Gaung, Dumai. Dalam aksinya, pelaku menggasak sepeda motor merk Honda Revo Fit, satu unit tablet, serta uang tunai sebesar Rp 600.000 dari rumah korban. Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan […]

  • PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

    PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar mengingatkan partai politik untuk wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar menghadirkan LO/narahubung Parpol peserta Pemilu, Rabu (20/09/2023). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun […]

  • Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aneh bin ajib! Ada-ada saja kelaku kriminal di zaman now. Aksi begal payudara di Pekanbaru akhir-akhir ini sangat meresahkan warga. Seorang korbannya berprofesi sebagai bidan jadi takut menerima pasien laki-laki. Kuatir akan terulang lagi peristiwa memalukan yang ia alami sebelumnya. Seorang korban begal payudara yang terjadi di Kota Pekanbaru tepatnya di RT02/RW02, […]

  • DITINGGAL Main Sepeda, Dua Balita Tewas Dalam Kolam Warga Rambah Hilir Rohul

    DITINGGAL Main Sepeda, Dua Balita Tewas Dalam Kolam Warga Rambah Hilir Rohul

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua bocah di bawah lima tahun (balita) warga Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir meninggal dunia setelah tenggelam pada sebuah kolam, Selasa (12/09/23) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Adapun dua bocah malang itu, bocah laki-laki RA (3) merupakan putra dari pasangan MY dan SW. Kemudian bocah perempuan AA putri dari pasangan IN […]

  • PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemilik kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Hal itu setelah diketahui setelah hampir semua kilang sagu yang beroperasi di Kepulauan Meranti membuang limbah hasil perasan pati sagu langsung dialirkan ke sungai dan laut. Data dari Dinas […]

  • Gubri Temui Presiden serta Kumpulkan Pengusaha, Terkait Harga TBS

    Gubri Temui Presiden serta Kumpulkan Pengusaha, Terkait Harga TBS

    • calendar_month Minggu, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pasca penutupan kran ekspor CPO dan turunannya, harga sawit di tingkat petani kian anjlok. Gubri segera laporkan kondisi ini kepada presiden, serta rapat bersama pengusaha.  berdasarkan pantauan langsung di lapangan serta laporan dari pemerintah kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa tangki timbun perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) maupun di tangki penampungan akhir diperkirakan hanya […]

expand_less