Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (07/03/24), diketahui Satresnarkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu berinisial PB (40) dengan BB berat kotor 6,05 gram sabu.

Foto tersangka. f : hms polres

Foto tersangka. f : hms polres

Diketahui, tersangka PB selama ini sangat meresahkan warga. Sehingga, begitu dapat informasi, dengan gerak cepat Satresnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Lubukgaung.

PB (40) yang diduga bertindak sebagai pengedar sabu berat kotor 6.05 gram, 1 tas sandang warna hitam, 1 buah dompet rajut, 1 blok plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah potongan pipet plastik warna bening, 1 buah gunting pres, 1 unit handphone Android merk Samsung dan uang tunai diduga hasil jual beli barang haram senilai Rp 1.650.000.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial PB (40) diduga acap bertransaksi sabu di Kecamatan Sungai Sembilan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kasat yang dikenal ramah dan agamis tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap PB (40) saat sedang berada di kediamannya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (05/03/24) pagi sekira pukul 06.45 WIB pagi. 

“Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” tegas Kasat.

Masih kata Kasat, pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram narkotika, serta dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai. (Berita/Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Di sela-sela mengisi hari libur dan menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Gowes Lintas Komunitas (GLK) Mountain Bike Duri (MTB Duri) melakukan Gowes bersama, Ahad (19/03/23) pagi. Dalam gowes bersama puluhan anggota club gabungan GLK MTB Duri, diikuti berbagai Club Sepeda yang ada di kota Duri seperti DMBC, GPS Bike Duri, […]

  • SIMAK INFO Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023, Sudah Bisa Diakses Lho!

    SIMAK INFO Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023, Sudah Bisa Diakses Lho!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) sudah bisa diakses di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Kuota sekolah SNBP 2023 sudah dapat diakses mulai Rabu (28/12/22). Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 ini, untuk layanan masa sanggah kuota dibuka hingga 17 Januari 2023. SNBP adalah sistem baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang penilaiannya […]

  • CEGAH Tragedi Anggota KPPS Tewas Massal, KPU Ubah Sistem Penghitungan Suara

    CEGAH Tragedi Anggota KPPS Tewas Massal, KPU Ubah Sistem Penghitungan Suara

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Peristiwa kelam tewasnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019, diupayakan tidak terulang di Pemilu 2024. Yakni dengan mengubah aturan teknis pemungutan suara. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan pihaknya melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara. “Saat ini KPU RI […]

  • SEORANG Balita Tewas, Ini Data Lengkap Penumpang Kapal Evelyn Calisca Terbalik di Inhil

    SEORANG Balita Tewas, Ini Data Lengkap Penumpang Kapal Evelyn Calisca Terbalik di Inhil

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Kapal cepat Fery tujuan Tanjung Pinang dari Tembilahan Kabupaten Inhil mengalami kecelakaan di sekitar perairan Guntung Pulau Burung. Kapal bernama SB Evelyn Calisca 01 mengalami insiden usai dilepas dari Pelabuhan Tembilahan tujuan Tanjung Pinang. Namun naas di perairan Pulau Guntung kapal tersebut terbalik. Kapolres Inhil, AKBP Norhayat mengungkapkan, hingga saat ini korban […]

  • PRIA Stres di Pekanbaru Bakar Tujuh Rumah hingga Rata dengan Tanah, Begini Kejadiannya!

    PRIA Stres di Pekanbaru Bakar Tujuh Rumah hingga Rata dengan Tanah, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru yang meludeskan tujuh rumah. Ternyata pelakunya pria stres anak pemilik rumah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku diketahui bernama Rezki Reynaldi (32). Ia tinggal bersama keluarganya di dalam rumah orangtuanya tersebut. Bery menceritakan, saat itu kejadian Rabu (17/01/23) pria […]

  • Supir Bus ALS Keroyok Pengendara di Sungai Jering Kuansing 

    Supir Bus ALS Keroyok Pengendara di Sungai Jering Kuansing 

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang supir bus ALS inisial MH (39), bersama dua rekannya, RN (52) dan P (46) ditangkap Satreskrim Polres Kuansing, atas tindak pidana pengeroyokan. Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Proklamasi, persisnya di depan toko Young Tailor, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/1/25) lalu, sekitar pukul 22.35 WIB. Kejadian […]

expand_less