Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat membekuk pengedar sabu di Lubukgaung. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan 1,26 gram bubuk setan.

Saat dikonfirmasi, Rabu (01/02/23), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, membenarkan penangkapan seorang tersangka sabu.

Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama BB berupa 5 paket kecil yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan total berat kotor 1,26 gram, 3 buah potongan plastik bening, 1 buah plastik bening dengan klep warna merah, satu unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Infinix warna biru dan 1 buah gunting warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LMP alias PS (40), Senin (30/01/23) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas pada diri serta kediaman LMP alias PS (40). Selanjutnya kini LMP alias PS (40) dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Makopolsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka LMP alias PS (40) beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka LMP Alias PS (40) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun,” tegasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru Tertangkap Hendak Jual Sabu di Pasar

      KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru Tertangkap Hendak Jual Sabu di Pasar

      • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dendy Pratama (35), warga Kota Pekanbaru ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Ahad (13/11/22) mengungkapkan, petugas berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (7/11/22). “Pelaku ini ditangkap di Pasar Inpres, Jalan H. Agus Salim, ia hendak melakukan jual beli sabu […]

    • Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

      Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

      • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sekitar 51 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia pada sejumlah kamar kosan dan wisma di Dumai. Tim juga menemukan satu cewek dengan dua pria dalam satu kamar. Satpol PP Dumai bergerak cepat melakukan razia setelah banyaknya laporan masyarakat terkait perbuatan mesum di sejumlah kosan dan wisma. Hasilnya, 24 pasangan mesum notabene tidak […]

    • WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

      WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

      • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – – Walikota Dumai H Paisal didampingi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dan Unsur Forkopimda meninjau serta mengecek Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Kamis (20/04/23). Adapun Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai beserta rombongan yakni Dan Sat Radar 232 Dumai Lektol (Lek) M. Fatahillah Posuma, Kadishub Said […]

    • Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

      Bakal ada Lembaga Gugat Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

      • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      PENGACARA kondang Farhat Abbas membocorkan bahwa ada suatu lembaga yang sedang bersiap-siap untuk menggugat kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Menurutnya, gugatan dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan atas kasus tersebut meski Lesti Kejora sendiri sudah mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan termasuk dalam delik biasa, bukan delik aduan. Bila gugatan dimasukkan, maka hanya […]

    • UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

      UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

      • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Bogor, detak24.com – Warga Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan sejumlah alasan menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam acara tausiah di Masjid Citra Indah City. Dikutip Sabtu (18/06/22),  Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (FMC) Jonggol, Ari Indra David mengatakan hingga hari ini UAS belum memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam salah satu acara yang digelar Hizbut […]

    • Reses di Simpang Puncak, Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Serap Aspirasi Warga 

      Reses di Simpang Puncak, Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Serap Aspirasi Warga 

      • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BATHINSOLAPAN, detak24.com – Sanusi SH MH, Ketua Fraksi PKS DPRD Bengkalis melaksanakan reses di Simpang Puncak, RT 04 RW 05, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (23/04/25). Reses ini merupakan agenda rutin anggota DPRD Kabupaten Bengkalis turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi yang berkembang terkait pembangunan dan lainnya. Baca juga : Anggota DPRD […]

    expand_less