POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung
DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat membekuk pengedar sabu di Lubukgaung. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan 1,26 gram bubuk setan.
Saat dikonfirmasi, Rabu (01/02/23), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, membenarkan penangkapan seorang tersangka sabu.
Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama BB berupa 5 paket kecil yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan total berat kotor 1,26 gram, 3 buah potongan plastik bening, 1 buah plastik bening dengan klep warna merah, satu unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Infinix warna biru dan 1 buah gunting warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LMP alias PS (40), Senin (30/01/23) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas pada diri serta kediaman LMP alias PS (40). Selanjutnya kini LMP alias PS (40) dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Makopolsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka LMP alias PS (40) beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka LMP Alias PS (40) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal selama 15 tahun,” tegasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

10 thoughts on “POLSEK DUMAI Barat Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung”