Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar mengingatkan partai politik untuk wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar menghadirkan LO/narahubung Parpol peserta Pemilu, Rabu (20/09/2023).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye. Secara rinci akan dijelaskan kordiv teknis,” cakap Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya saat pembukaan acara. 

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menjelaskan, dalam Pasal 46 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye disebutkan laporan dana kampanye Partai  Politik terdiri dari tiga, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

LPSDK sendiri merupakan instrumen yang memuat informasi identitas penyumbang dan jumlah sumbangan dana kampanye ke peserta Pemilu. Penyumbang atau pemberi dana kampanye itu terdiri dari perseorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah,” ulas Ahmad Dahlan. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyampaian LPSDK dilakukan mulai 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 52 ayat 3 PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Bunyinya Penyampaian LPSDK sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilakukan mulai dari awal masa Kampanye sampai dengan 1 (satu) Hari setelah masa Kampanye berakhir,” katanya. 

Kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada seluruh Parpol yang menjadi  peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Kampar, Sardalis, Andi Putra, dan Muhibuddin Akmad, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Sawir Abdullah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah, Muhammad Amin, Miki AB, Mustakim Akbar  dan masing-masing  LO partai politik tingkat Kabupaten Kampar. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLAIM EMHA Ainun Najib Jokowi Firaun, Cak Nun Disidang Keluarga dan Mengaku Kesambet

    KLAIM EMHA Ainun Najib Jokowi Firaun, Cak Nun Disidang Keluarga dan Mengaku Kesambet

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun mengaku ditegur oleh keluarga terkait pernyataannya mengibaratkan Presiden Jokowi sebagai Firaun. Ia mengakui tak seharusnya mengucapkan hal itu. “Saya itu barusan disidang sama keluarga. Dihajar, pokoknya, disalah-salahkan, digoblok-goblokkan, disesat-sesatkan. Kenapa saya digoblok-goblokkan? Karena saya mengucapkan hal yang seharusnya tidak saya ucapkan,” kata Cak Nun dalam […]

  • Lurah Sukajadi Kota Dumai, Mirwan Nuzul ST. ( f : ist)

    Tanggapi Karaoke Berkedok Salon, Lurah Sukajadi Lapor ke Bintrantibmas Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Sukajadi, Kota Dumai gerah dengan aktifitas karaoke berkedok salon di wilayahnya. Begitu dapat informasi, ia langsung melapor ke Satpol-PP. Kepada wartawan, Jumat (18/10/24), Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul ST mengatakan pihak kelurahan secara resmi sudah melaporkan perihal karaoke berkedok salon tersebut kepada Satpol-PP melalui Bintrantibmas kelurahan. “Iya, begitu ada beritanya naik di […]

  • TRUK Box Terbalik di Tol Permai, Muatan Tercecer dan Berserak di Jalan

    TRUK Box Terbalik di Tol Permai, Muatan Tercecer dan Berserak di Jalan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Sebuah truk box plat B 9500 TCJ mengalami kecelakaan tunggal di Tol Permai (Pekanbaru-Dumai). Muatan tercecer dan berserakan di jalan. Kecelakaan terjadi di Km 60 Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Provinsi Riau, Jumat (24/05/24) siang. Dari pantauan, kondisi truk terbalik dan muatan berserakan di badan jalan. Kecelakaan tersebut telah ditangani pihak […]

  • Cat Loves Giving His Pig Friends Massages

    Cat Loves Giving His Pig Friends Massages

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Gubri Salat Ied di lapangan Ponpes Babussalam Pekanbaru

    Gubri Salat Ied di Ponpes Babussalam Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan dua lokasi pelaksanaan salat Idul Adha (Id) 1443 Hijriah. Yakni, di Masjid Raya Annur Riau dan Lapangan Kantor Gubernur Riau. Namun Gubernur dan Wakil Gubernur Riau memilih salat di lokasi lain. Dimana Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melaksanakan salat Id di Masjid Pondok Pesantren Ponpes (Babussalam) Pekanbaru. Sedangkan […]

  • BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    BEA Cukai Dumai Musnahkan BMN Senilai Rp 839,4 Juta

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di lapangan gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Selasa (18/07/23). Dipimpin langsung Kepala Plh KPPBC TMP B Tommy Hutomo, pemusnahan BMN ini dihadiri Ka Karantina Pertanian, Dan Subdenpom AD, Ka KSOP,  Kajari, Dandim, Kapolres, Danlanal, Ka PN, […]

expand_less