Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

PARPOL Peserta Pemilu Wajib Laporkan Pemberi Sumbangan Kampanye

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar mengingatkan partai politik untuk wajib menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar menghadirkan LO/narahubung Parpol peserta Pemilu, Rabu (20/09/2023).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye. Secara rinci akan dijelaskan kordiv teknis,” cakap Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya saat pembukaan acara. 

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menjelaskan, dalam Pasal 46 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye disebutkan laporan dana kampanye Partai  Politik terdiri dari tiga, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

LPSDK sendiri merupakan instrumen yang memuat informasi identitas penyumbang dan jumlah sumbangan dana kampanye ke peserta Pemilu. Penyumbang atau pemberi dana kampanye itu terdiri dari perseorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah,” ulas Ahmad Dahlan. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyampaian LPSDK dilakukan mulai 28 November 2023 sampai 11 Februari 2024. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 52 ayat 3 PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

“Bunyinya Penyampaian LPSDK sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dilakukan mulai dari awal masa Kampanye sampai dengan 1 (satu) Hari setelah masa Kampanye berakhir,” katanya. 

Kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada seluruh Parpol yang menjadi  peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Kampar, Sardalis, Andi Putra, dan Muhibuddin Akmad, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Sawir Abdullah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah, Muhammad Amin, Miki AB, Mustakim Akbar  dan masing-masing  LO partai politik tingkat Kabupaten Kampar. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TUNISHA SHARMA Gantung Diri di Lokasi Syuting

    TUNISHA SHARMA Gantung Diri di Lokasi Syuting

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ARTIS Bollywood Tunisha Sharma dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 24 Desember 2022 di lokasi syuting acaranya di India. Walau sempat di larikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak terselamatkan. Dilansir dari Bollywoodhungama, Tunisha Sharma meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang rias. Dalam serial Ali Baba: Dastan-E-Kabul, Tunisha Sharma berperan sebagai Maryam, sebelumnya […]

  • Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

    Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai meringkus pengedar di Bagan Besar Dumai, dengan barbuk 12 paket sabu sekitar 4.50 gram serta 2 butir ekstasi. Hal tersebut dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP M Sodikin. Menurutnya, pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa tersangka acap melakukan transaksi narkoba. “Bermula pada […]

  • KAWANAN Pencuri Ban Gasak Mobil Warga di Mampu Jaya Dumai

    KAWANAN Pencuri Ban Gasak Mobil Warga di Mampu Jaya Dumai

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan membekuk dua pencuri ban mobil warga di Mampu Jaya Dumai. Keduanya berinisial HS (20) dan MP (40) kini meringkuk di penjara. Informasi dirangkum di Mapolsek Sungai Sembilan, Kamis (22/04/23), kawanan pencuri ban itu dibekuk setelah korban melapor ke kepolisian setempat, Rabu (21/02/24). Dalam laporan tersebut, telah terjadi […]

  • Datangi PN Dumai, Ketua DPRD dan Sekda Ajukan Penangguhan Ibu Inong, Ini Hasilnya!

    Datangi PN Dumai, Ketua DPRD dan Sekda Ajukan Penangguhan Ibu Inong, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Ketua DPRD Agus Miswandi dan Sekda H Indra Gunawan menemui Ketua PN Dumai, Effendi SH dalam rangka memohon penangguhan penahanan Ibu Inong (57) yang berperkara dengan pengusaha, Toton Sumali, Kamis (15/05/25). Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi didampingi Sekda Kota Dumai, H Indra Gunawan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dalam rangka mengajukan permohonan […]

  • VIRAL! Warga Kuantan Tengah Diborgol Saat Nenggak Tuak, Ini Pasalnya

    VIRAL! Warga Kuantan Tengah Diborgol Saat Nenggak Tuak, Ini Pasalnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    KUANSING, detak24com – Eman pasrah tangannya diborgol polisi saat di kedai tuak Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Ketika aparat menunjukkan rekaman CCTV, ia tak dapat berkilah lagi. Warga Dusun Tobek Panjang itu akhirnya meringkuk di balik jeruji besi setelah diamankan Satreskrim Polres Kuansing atas kasus pencurian di MIM Telukkuantan, Kuansing. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap […]

  • Pernah Tembak Mati Anak Buah Hercules, Ini Sosok Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan 

    Pernah Tembak Mati Anak Buah Hercules, Ini Sosok Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polri melakukan rotasi jabatan di sejumlah Polda, termasuk Polda Riau yang kini dijabat oleh Irjen Herry Heryawan. Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Irjen Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau yang baru, menggantikan Irjen Mohammad Iqbal. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025, yang ditandatangani pada 12 […]

expand_less