PEMKO PEKANBARU Sebut Izin Joker Poker Terbit Otomatis, Kok Bisa Ya?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 16 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Massa kembali mendesak Pemko Pekanbaru untuk mencabut semua izin tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV, yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Anehnya, Pemko mengklaim tak tau menahu perihal izin tersebut. Malahan, menurut pejabat berwenang, izin Joker Poker terbit secara otomatis.
Massa menolak diskotek Joker Poker karena dinilai telah melanggar izin berusaha, dan izin yang dimiliki Joker Poker hanya karaoke, sementara pada saat opening, pihak Joker Poker diduga telah membuka bar.
Selain itu, massa menolak keberadaan Joker Poker lantaran berada dekat dengan tempat pendidikan, tempat ibadah dan permukiman warga.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan, telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM riau terhadap terbitnya izin karaoke yang berisiko rendah. Kita sama-sama tahu, kalau izin itu berisiko rendah, maka izin itu akan terbit secara otomatis. Jadi memang kami tidak tahu apa-apa, apalagi Pj walikota. Kadis DPMPTSP sendiri tidak tahu kalau itu terbit secara otomatis,” ujar Akmal.
Menurutnya, di dalam sistem itu sudah ditunjukkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.
“Terkait terjadinya pelanggaran-pelanggaran keresahan di masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan BKPM pusat, karena kami disuruh tadi bersurat ke kementerian BKPM pusat untuk segera menindaklanjuti ini,” katanya.
Menurutnya, yang akan mengambil tindakan itu nanti adalah BKPM Pusat.
“Mungkin dari merekalah (BKPM pusat) yang akan mengambil tindakan, apakan izin karaokenya akan dievaluasi atau dicabut,” ucapnya.
Untuk saat ini, kata Akmal, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait Joker Poker Pub dan KTV. Pihaknya hanya bisa menunggu tindakan dari BKPM Pusat.
“Ya kalau untuk (tutup) sementara bagaimana, kan izin karaokenya kan ada,” sebutnya.
Dari pantauan Halloriau.com, massa masih berorasi di depan Kantor Walikota Pekanbaru. Mereka masih mengharapkan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, hadir menemui massa dan menentukan sikap terkait tempat hiburan tersebut.***
Sumber : halloriau.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











