ASAHAN, detak24com – Ketua salah satu organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL ke polisi. Hal itu terkait tersangka mengirimkan foto Mr P ke istri pelapor.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar mengatakan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Asahan pada 8 April 2025. Ghulam membenarkan bahwa HSP merupakan ketua salah satu organisasi keagamaan di Asahan.
Baca juga : Santi Dicekik Sampai Mati, Mayat Dibuang ke Dalam Sumur
“Iya, ada itu memang (dilaporkan), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Ghulam saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (16/04/25).
Berdasarkan laporan H, kata Ghulam, HSP diduga mengirimkan foto Mr P miliknya ke istri H melalui WhatsApp. Hal itu diketahui usai H mengecek hp istrinya.
“Iya betul (diduga mengirim foto kemaluan) ke istri pelapor,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut pihaknya masih menyelidiki laporan itu. Sejauh ini, penyidik masih fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Masih proses, masih lidik. Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain juga akan diperiksa. Kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke sidik,” pungkasnya. (Red)
Editor : Kar