DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Bekuk Dua Kurir, Polisi Sita 4,5 Kg Sabu

DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap dua kurir narkoba dengan BB 4,5 Kg sabu. Giat tersebut untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.

Kegiatan conference pers di Media Center Polres Dumai, hadir Ka BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai Yusrizal, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kota Dumai Fransiska Vony Wicheisa, Kasi BB Kejari Dumai Dr RM Yusuf Trisnajaya SH MH, Penasehat Hukum Rahma Kareni, dan Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel.

Dari kedua tersangka berinisial ZA (46) dan MIY (27) turut djamankan barang bukti berupa 1 buah kotak mie instan, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi warna kuning, 1 helai plastik asoi warna hitam, 1 unit handphone android merk Infinix warna oranye dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N-Max warna hitam BM 5861 PG.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton,  mengatakan, pihaknya berhasil menyita 4,5 Kg sabu dari dua tersangka.

“Menindaklanjuti atensi Kapolri yakni menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di Tanah Air, Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggulung 2 tersangka dengan barang bukti sekitar 4.55 Kg sabu,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dumai. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau yang menempatkan narkotika sebagai musuh bersama.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya menjadikan seluruh wilayah Kota Dumai bersih dari narkoba.

Untuk menyukseskan program tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dan segera melaporkannya kepada Polres Dumai ataupun Polsek Jajaran Polres Dumai.

Kapolres Dumai menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai.

“Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi penerus bangsa Indonesia dengan narkoba. Sebab kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Dumai,” tegas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton.

Kapolres Dumai juga memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan kasus peredaran gelap sabu sebanyak sekitar 4.55 Kilogram dari 2 orang tersangka. Terlaksana press conference keberhasilan Polres Dumai ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Dumai serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Dumai.

Pantauan di lapangan, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti sekitar 4.555 gram sabu. Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba dicek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BPPOM.

Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air di wadah yang telah disediakan. Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka.

(Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com