Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dipimpin Menko Polkam, Kasi PB3R Kejari Dumai Hadiri Pemusnahan Sabu 48,54 Kg

Dipimpin Menko Polkam, Kasi PB3R Kejari Dumai Hadiri Pemusnahan Sabu 48,54 Kg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24comKasi PB3R Kejari Dumai, Dr Raja Yusuf Trisnajaya SH MH hadiri pemusnahan sabu 48,54 kg di Mako Lanal Dumai. Kegiatan tersebut dipimpin Menko Polkam, Prof Budi Gunawan, Kamis (12/06/25).

Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 48,54 Kg tersebut, Danlanal Dumai didampingi Walikota Dumai (perwakilan), Ketua DPRD Dumai, Wadir Res Narkoba Polda Riau, Kepala BNNP Riau, Dandim 0320/Dumai (perwakilan), Polres Dumai (perwakilan), Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) mewakili Kajari Dumai, serta Kepala Bea Cukai Tim B Dumai (perwakilan).

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 48,54 Kg, hasil penggagalan Tim Gabungan di perairan Kuala Parit Paman, Tanjung Palas, Dumai.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Soedarso Dumai bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti Pangkoarmada I/III/III dan seluruh jajaran Koarmada RI secara video conference (vicon). Kegiatan dipimpin Menko Polkam, Prof Budi Gunawan yang terpusat di Lantamal IV Batam.

Pada vicon yang dipimpin oleh Menko Polkam tersebut menayangkan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan TNI Angkatan Laut antara lain :

1. Lantamal IV Batam (narkotika jenis sabu 2 ton)

2. Lantamal XII Pontianak (balled press 22 koli).

3. Lantamal IX Ambon (27 pck senpi rakitan, 6.342 butir amonisi berbagai kaliber, 23 buah GT, 20 buah GAM dan 3 buah magazen).

4. Lanal TBA (Narkotika Jenis Sabu 4,5 Kg).

5. Lanal Dumai (narkotika jenis sabu 48,54 Kg).

6. Lanal Ketapang (bawang bombai 11.1 ton).

7. Lanal Kota Baru (rokok 31.600 batang).

Turut mendampingi Menko Polkam pada vicon tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri dan Kejaksaan Agung, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Sementara, Komandan Lanal (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilaksanakan secara serentak melalui vicon bersama Menko Polkam yang terpusat di Lamtamal IV Batam.

Kegiatan vicon ini diikuti oleh beberapa jajaran TNI Angkatan Laut diantaranya, Lantamal IV Batam dan Lanal Tanjung Balai Asahan yang baru-baru ini juga turut berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga perairan Indonesia,” tegas Danlanal di Mako Lanal Dumai, Kamis (12/06/2025)

Danlanal Dumai juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini.

“Kehadiran bapak dan ibu sekalian merupakan bentuk nyata dari sinergi kita dalam memerangi peredaran narkoba yang merupakan ancaman nyata terhadap masa depan, khususnya generasi muda,” ucap Danlanal Dumai.

Lanjutnya, narkotika telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan nasional dan upaya pemberantasannya tidak bisa dilakukan dengan satu institusi saja, melainkan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan.

“TNI Angkatan Laut mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan pesan moral bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di negeri ini,” jelasnya.

Danlanal Dumai berharap, semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kebersamaan menjaga Indonesian dari bahaya narkotika.

Setelah pemusnahan barang bukti sabu seberat 48,54 Kg, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat pemangku kepentingan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara pemusnahan barang bukti dari Lanal Dumai ke PN Dumai dan foto bersama.

(Red)

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Eril Utuh dan Wangi Meski Hilang Dua Pekan, Masya Allah!

    Jenazah Eril Utuh dan Wangi Meski Hilang Dua Pekan, Masya Allah!

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Ridwan Kamil (Emil) mengungkapkan, jenazah Eril ditemukan dalam keadaan utuh. Meskipun sudah lebih dari 14 hari sejak dinyatakan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5). Ia juga menyebut jenazah putra sulungnya itu mengeluarkan wangi daun eucalyptus. “Masya Allah, walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh lengkap tidak kurang satu […]

  • Ilustrasi jembatan Bengkalis-Sei Pakning. F : IST

    GESA Jembatan Bengkalis, Pemprov Kucurkan Rp 18 M untuk DED

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Progres jembatan Bengkalis-Pakning terus digesa. Tahun ini Pemprov Riau kucurkan Rp 18 miliar untuk DED, sementara daerah segera membebaskan lahan. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memacu percepatan pembangunan jembatan Bengkalis-Pakning. Dalam mewujudkan percepatan pengembangan tersebut, saat ini telah disiapkan sejumlah rencana pergantian atau pembebasan lahan di wilayah […]

  • Afrizal saat berada di kantor Kejari Inhu. F :. IST

    Keterlaluan! Pak Kades di Inhu Riau Tilap Anggaran Rp472 Juta, Ditangkap Jaksa

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Di tengah paceklik ekonomi pasca pandemi serta krisis global dimana sembako melambung, di sisi lain hasil pertanian dihargai sangat murah, kepala desa satu ini sampai hati menilap Anggaran Desa.  Yakni, Kepala Desa (Kades) Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim Inhu, Riau bernama Afrizal. Akhirnya, ia harus menghuni penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Afrizal ditetapkan sebagai tersangka […]

  • FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

    FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – Keputusan Mahkamah Agung menganulir vonis  Ferdy Sambo menuai pro kontra, karena dianggap tidak konsisten dengan perbuatannya. Pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo juga menyebabkan masyarakat merasa bahwa kasus ini memiliki perlakuan istimewa. Dengan pengurangan hukuman sebanyak 50 persen atau bahkan lebih. Bersamaan dengan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), […]

  • PT SDS dan Nagamas Cuekin Panggilan KPPU, Terancam Pidana

    PT SDS dan Nagamas Cuekin Panggilan KPPU, Terancam Pidana

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kendati sudah berkali-kali dipanggil, namun sejumlah perusahaan pengelola sawit termasuk PT Sari Dumai Sejati (SDS) serta PT Nagamas Palm Oil tetap cuek. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal melimpahkan ke ranah hukum pidana. Menurut Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, Selasa (10/5) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan 56 surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait […]

  • GEMPAR! Kadisdik Riau Ditangkap Jaksa, Korupsi SPPD Fiktif

    GEMPAR! Kadisdik Riau Ditangkap Jaksa, Korupsi SPPD Fiktif

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kadisdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai ditangkap jaksa dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif, Rabu (15/05/24). Kadisdik Riau itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwanprov. Kasus itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau. Ia dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Penahanan […]

expand_less