Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Reshuffle Kabinet, Ini Tiga Wajah Baru Menteri Pilihan Jokowi 

Reshuffle Kabinet, Ini Tiga Wajah Baru Menteri Pilihan Jokowi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri, wamen, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/24).

Sejumlah menteri dan wakil menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

Dalam reshuffle kabinet itu, Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Berikutnya, Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan. “Agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif,” kata Ari melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin pagi, 19 Agustus 2024. 

Perombakan Kabinet Jokowi itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP di mana dua menteri yang diajukan partai itu, yaitu Menkumham teri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, terkena reshuffle.

PDIP Sudah Wakafkan Kader

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah mengatakan partainya tidak mempermasalahkan ihwal kadernya yang terkena perombakan kabinet oleh Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, PDIP di awal pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah mewakafkan kadernya yang menjadi menteri untuk kepentingan serta pengabdian bangsa dan negara.

“Kalau pertanyaannya apakah ini bagian dari menyingkirkan kader-kader PDIP perjuangan, kan PDIP Perjuangan sudah mewakafkan. Silakan yang diwakafkan itu mau dipakai lagi, tidak dipakai lagi, bagi PDIP tidak ada masalah sedikit pun,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024 seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan hal tersebut menjadi amanat dari keputusan Kongres PDIP untuk mengawal pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hingga tuntas pada 20 Oktober 2024.

“Atas ketaatan kami terhadap konstitusi, maka kami menerima pergantian Pak Yasonna dan/atau Bapak Arifin Tasrif,” kata Said.

Di menyebutkan PDIP mengembalikan kepada Presiden apabila sewaktu-waktu menteri yang berasal dari PDIP diganti. “Dan kami terima sepenuhnya pergantian itu,” ucapnya.

Said menilai melakukan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. “Di dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan, kita diatur oleh konstitusi. Maka ketika seorang presiden melakukan pergantian menteri, itu adalah memang hak sepenuhnya prerogatif presiden,” tuturnya.

Politik Kotor 

Sementara, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDIP, Deddy Yevri Sitorus menilai kocok ulang kabinet Presiden Jokowi sebagai politik kotor kekuasaan. Tujuannya untuk mengamankan kepentingan dan posisi dinasti politik Jokowi.

Deddy mengatakan Jokowi tidak memiliki alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle menjelang dua bulan lengser. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini juga menganggap Jokowi tengah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo selama lima tahun ke depan.

“Reshuffle ini adalah triangle political game: menghadapi Prabowo, melumpuhkan PDIP, dan menguasai sumber pendanaan politik. Alasan lainnya, menurut saya, tak lebih dari omong kosong!” kata Deddy melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dalam keterangan yang sama, Deddy menuding Jokowi ingin meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, dan DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan mengganti Yasonna Laoly dari kursi Menkumham. Tujuannya ada tiga, kata dia, yakni agar Partai Golkar menguasai legislatif dari DPR RI hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota guna memudahkan Jokowi membagi-bagi jabatan untuk internal Partai Golkar dan melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan kongres/munas/muktamar sebelum Pilkada 2024.

Sementara, Deddy menduga pergantian Menteri ESDM adalah murni kepentingan menguasai konsesi-konsesi tambang dan menundukkan para pemain atau pemilik tambang di kaki dinasti Presiden Jokowi. “Hal ini penting untuk pendanaan politik ke depan, menguasai ormas dan oligarki, serta memastikan sumber ekonomi ke depan,” ucapnya.

Yasonna Laoly Dapat Bocoran 

Di tempat terpisah, Politikus PDIP Yasonna Laoly mengatakan telah menghubungi politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas via telepon usai menemui Presiden Jokowi pada Ahad petang, 18 Agustus 2024. Supratman resmi dilantik hari ini menjadi Menkumham menggantikan Yasonna.

“Kemarin sore (Ahad) saya telepon beliau setelah bertemu Presiden, saya ucapkan selamat kepada dia,” kata Yasonna saat ditemui di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Yasonna mengatakan Supratman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada dirinya karena telah berkolaborasi dengan Kemenkumham selama dua periode Jokowi. Adapun Supratman sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

“Beliau mengucapkan terima kasih telah membantu selama hampir 10 tahun. ‘Maaf kalau ada kekurangan’,” tutur Yasonna menirukan percakapannya dengan Supratman.

Yasonna mengaku sempat mendapatkan bocoran Supratman akan menjadi penggantinya. Dia menyambut baik kehadiran Supratman. Sebab, kata dia, kerja sama mereka berdua telah berlangsung mengingat hubungan Kemenkumham dan Baleg erat dengan pembahasan peraturan perundang-undangan.

Dia juga memuji kinerja Supratman. Bagi dia, Supratman merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan dia. 

“Beliau orang yang saya kira bisa meneruskan–orang yang baik, mampu, cakap, untuk meneruskan–menjadi pemimpin di Kemenkumham,” ujarnya.

Yasonna menawarkan bantuan kepada Supratman apabila ada hal-hal yang ingin didiskusikan ihwal tugas dan tanggung jawab di Kemenkumham. Dia berharap koordinasi antara Kemenkumham dan DPR dapat diteruskan dengan baik. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DILANTIK Bupati Afrizal, Kadis Perkim Dumai Resmi Jabat Sekdakab Rohil

    DILANTIK Bupati Afrizal, Kadis Perkim Dumai Resmi Jabat Sekdakab Rohil

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24.com – Mantan Camat Bukitkapur dan Kadis Perkim Dumai, Fauzi Efrizal resmi jabat Sekdakab Rohil. Pelantikan pejabat defenitif Sekdakab Rohil setelah sekian lama dijabat oleh Pj. Akhirnya Bupati Rohil Afrizal Sintong resmi melantik H Fauzi Efrizal, Rabu (25/01/23). Pelantikan Sekda Rohil yang digelar di Gedung H Misran Rais tersebut dihadiri Wakil Bupati Sulaiman, Ketua […]

  • CALEG Gerindra Dumai Dikasuskan Gegara Beri Uang ke Saksi Pemilu di Masa Tenang

    CALEG Gerindra Dumai Dikasuskan Gegara Beri Uang ke Saksi Pemilu di Masa Tenang

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang caleg Gerindra DPRD Dumai Dapil IV (Dumai Barat – Dumai Selatan) divonis hakim gegara beri uang ke saksi Pemilu di masa tenang kampanye. Dalam persidangan di PN Dumai pada Kamis (02/04/25), caleg Gerindra atas nama Syaifullah (42) nomor urut 5 diganjar 8 bulan penjara dalam kasus money politics. Baca juga : […]

  • Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

    Gawat! Nelayan Minta Disuntik Mati Gegara Dilarang Menangkap Ikan

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Banda Aceh (DETAK24.COM) – Seorang nelayan di Lhokseumawe, Nazaruddin Razali mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri (PN) setempat. Ia mengaku jadi tertekan gara-gara dilarang menangkap ikan oleh pemerintah setempat. Sehingga berniat ingin mengakhiri hidupnya. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  mendampingi Nazaruddin yang mengajukan permohonan suntik mati. Permohonan diajukan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (7/1) […]

  • Naik Indomal Sovereign, 38 TKI Deportasi Tiba di Pelabuhan Dumai 

    Naik Indomal Sovereign, 38 TKI Deportasi Tiba di Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI deportasi tiba Pelabuhan Dumai dengan selamat. Mereka diberangkatkan dari Malaysia menggunakan kapal Indomal Sovereign. Informasi dirangkum Jumat (13/03/26), TKI bermasalah tersebut dideportasi dari Malaysia pada Kamis (12/03/26). Tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.30 WIB siang. Pemulangan para PMI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja […]

  • Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut  “Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus […]

  • MENTERI Erick Thohir Pecat Direktur Pertamina, Pasca Kebakaran Depo Plumpang

    MENTERI Erick Thohir Pecat Direktur Pertamina, Pasca Kebakaran Depo Plumpang

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Menteri Badan BUMN Erick Thohir mencopot Dedi Sunardi dari jabatan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Rabu (08/03/23). Pemberhentian tersebut sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina nomor SK – 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina tanggal 8 […]

expand_less