DUMAI, detak24com – Polisi menangkap tiga warga Batu Teritip Dumai di ladang serta dalam boat. Ketiganya diduga terlibat pidana pengrusakan.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Kami menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat tindakan pengrusakan oleh para pelaku. Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penangkapan,” ujarnya, Ahad (19/01/25).
Peristiwa pengrusakan ini, lanjut Kapolsek terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, di Jalan Mekar Jaya, RT 011, Kelurahan Batu Teritip.
“Berdasarkan laporan, pelaku mengklaim tanah tempat berdirinya rumah korban adalah milik keluarga mereka, sementara pelaku lainnya mengaitkan pengrusakan dengan permasalahan utang-piutang, namun setelah dipertemukan antara kedua belah pihak, ternyata klaim pelaku tersebut tidak benar.Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta,” jelasnya.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa laporan resmi diterima pihaknya pada Selasa, 14 Januari 2025.
“Sejak menerima laporan, kami bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait keberadaan pelaku. Upaya ini membuahkan hasil berkat kerja keras tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak,” ungkapnya.
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
“Kami mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, yaitu RI dan M di jalur parit menuju Sinaboi menggunakan boat. Tim segera melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.
Tak berhenti di situ, tim melanjutkan operasi untuk menangkap pelaku lainnya.
“Kami juga mendapat informasi bahwa pelaku kedua, W berada di ladang Jalan Sukadamai, Kelurahan Batu Teritip. Penangkapan berlangsung lancar, dan W juga mengakui keterlibatannya dalam kasus pengrusakan tersebut,” tambahnya.
Kapolsek memastikan keseluruhan pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Setelah ditangkap, tersangka RI, M, dan W dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan. Kami akan mendalami motif dan latar belakang tindakan ini guna menyelesaikan kasus secara menyeluruh,” tegas Kapolsek. (Rls)
Editor : Kar