Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhdi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Senin (30/05/22) mengatakan, pelaku diamankan setelah orang tua korban SI (46) selaku pelapor tidak terima perlakuan pelaku terhadap anaknya yang masih pelajar.

Menurut keterangan orang tua korban, lanjutnya, bahwa anaknya telah dicabuli setelah 1 malam tidak pulang ke rumah pada Rabu, 25 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Malam itu, orangtua korban telah mencarinya dan mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah pelaku.

Demi memastikan kebenaran informasi tersebut, besoknya, pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 03.00 WIB pelapor sampai di rumah pelaku dan memang benar anaknya berada di rumah dan langsung membawanya pulang.

“Setelah orang tua korban melihat di bagian leher sebelah kanan ada tanda-tanda kemerahan saat anaknya sedang tidur, pada saat itu juga pelapor merasa curiga dan membangunkan anaknya tentang tanda kemerahan tersebut,” jelasnya.

Saat ditanya, anaknya menjelaskan bahwa tanda-tanda kemerahan tersebut akibat diciumi oleh pelaku dan juga melakukan perbuatan cabul.

Atas pengakuan dan sejumlah keterangan dari korban terhadap orang tuanya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan.

Mendapat laporan itu, sambung Juliandi, Polsek Panipahan dibawah pimpinan Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan Bripka Nestor Nababan melakukan serangkaian penyelidikan. “Dalam hitungan jam tim berhasil mengamankan pelaku sedang bermain di tempat temannya. Saat itu juga pelaku ditangkap,” jelasnya..

Apapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju gamis wanita lengan panjang berwarna merah jambu, 1 helai celana panjang gamis wanita berwarna merah jambu, 1 helai celana dalam wanita serta 1 helai bra.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal yang dipersangkakan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Yo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pengendara Motor di Duri Riau Tewas Usai Dihimpit Truk Tabrakan

    Dua Pengendara Motor di Duri Riau Tewas Usai Dihimpit Truk Tabrakan

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Duri, detak24.com – Kecelakaan truk Isuzu dengan truk peti kemas di Duri, Riau menyebabkan dua pengendara motor tewas. Para korban meninggal setelah dihimpit truk yang terbalik. Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis Riau, Senin (13/06/22) sekitar pukul 07.30 WIB. Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar menjelaskan, kejadian bermula saat mobil […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Salo Kampar Simpan Sabu 44 Paket

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Salo Kampar Simpan Sabu 44 Paket

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com –  Polisi menangkap pria berinisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar. Darinya, disita sabu 44 paket berat 4,37 gram. Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan 44 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 4,37 gram. “Pelaku kita tangkap atas laporan masyarakat bahwa tersangka ini sudah […]

  • Pelindo Regional 1 Dumai Terima Kunjungan Industri Politeknik Negeri Bengkalis

    Pelindo Regional 1 Dumai Terima Kunjungan Industri Politeknik Negeri Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Regional 1 Dumai menerima kunjungan industri Politeknik Negeri Bengkalis Jurusan Kemaritiman, Rabu (10/09/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada Taruna/i terkait proses operasional dan pengelolaan pelabuhan secara langsung di lapangan serta memperdalam pengetahuan mereka dalam bidang kemaritiman. Kunjungan industri kali ini membawa 165 Taruna/i dengan didampingi Dosen Rajabal Akbar […]

  • Muncul Video 7 Menit, Berikut Lima Fakta Terbaru Bokep Sahroni 

    Muncul Video 7 Menit, Berikut Lima Fakta Terbaru Bokep Sahroni 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Setelah aksi penjarahan rumahnya, kini nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach lagi-lagi jadi sorotan warganet setelah munculnya isu soal video 7 menit. Hal ini dipicu oleh munculnya narasi “Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Flashdisk Putih” yang viral di media sosial. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, […]

  • BANSOS BBM Pemprov Riau hanya Terealisasi 28 Persen – Dianggarkan Rp15 Miliar

    BANSOS BBM Pemprov Riau hanya Terealisasi 28 Persen – Dianggarkan Rp15 Miliar

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bansos BBM dampak inflasi dari Pemprov Riau kepada masyarakat yang terdampak, baru terealisasi 28 persen. Sementara anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa saat ini di beberapa OPD masih belum maksimal menyalurkan bantuan tersebut. “Dinas Perhubungan, PUPR itu masih banyak itu (yang belum tersalur), baru 28 persen. Bulan […]

  • Importir Wajib Serap Kedelai Petani Lokal

    Importir Wajib Serap Kedelai Petani Lokal

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewajibkan importir untuk menyerap kedelai petani lokal. Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya penguatan stok kedelai di dalam negeri. Yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pangan nasional, serta menjaga ketersediaan pangan kedelai. Upaya ini dilakukan denga sinergi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, […]

expand_less