Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » USAI Dukung Capres Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik

USAI Dukung Capres Prabowo, Ketum Golkar Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres.

Laporan dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat (18/8).

“Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan,” kata Lawrence dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/08/23.).

Lawrence menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga adalah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu. Rapimnas itu telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Namun, Airlangga kini justru mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Baginya, sikap Airlangga itu sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.

“Dia tidak laksanakan, harusnya dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas. Jadi karena keputusan Rapimnas, jadi dia harus bertanggung jawabkan, supaya kita ubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa. Tetapi dia tidak lakukan,” kata dia.

Lawrence menilai sikap Airlangga mendukung Prabowo itu sebagai langkah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar.

Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.

“Kalau bisa dalam tempo 7 hari dan kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga,” kata dia.

Bantah ada pelanggaran
Terpisah, politikus senior sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena membantah tudingan Lawrence yang menilai Airlangga melanggar konstitusi Golkar.

Idris menegaskan DPP Partai Golkar telah menggelar Rakernas sekitar dua bulan lalu. Rakernas itu, lanjutnya, telah memberikan kewenangan bagi Airlangga tentukan langkah terkait penetapan capres-cawapres dari Partai Golkar.

“Memang diawal itu kan diarahkan sebisa mungkin Pak Airlangga jadi capres dan cawapres. Nah tapi Rakernas di DPP Partai Golkar beri kewenangan pada pak Airlangga beri langkah-langkah terkait penetapan capres dan cawapres dari Golkar,” kata Idris kepada CNNIndonesia.com, Jumat.

Atas dasar itu, Idris menegaskan tak ada aturan partai yang dilanggar Airlangga ketika mendeklarasikan dukungan Prabowo sebagai capres dari Golkar.

“Ini berproses. Semua yang dilakukan Pak Airlangga sesuai mekanisme organisasi,” kata dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid juga meluruskan soal hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang dianggap memberi mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres).

Nurdin menyebut anggapan itu keliru. Dia menjelaskan hasil keputusan yang benar adalah memberikan mandat kepada ketua umum untuk menentukan capres dan arah koalisi Golkar.

“Putusannya adalah, Munas memberi mandat kepada Airlangga, kepada ketum, untuk mencari capres maupun cawapres,” kata Nurdin dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (24/7) malam.

Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

Dukungan diberikan secara resmi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta pada 13 Agustus lalu.

Dalam acara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan dukungan. Prabowo kini disokong Gerindra, PKB, PPP, Golkar dan PAN.(cnnindonesia)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Perkampungan masyarakat Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan terisolasi serta kebanjiran pasca akses jalan kawasan tersebut diputus PT Mekar Alam Lestari (MAL). Masyarakat Kuala Panduk berencana menyurati Gubernur Riau perihal pemutusan akses jalan di Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan tersebut. Sebab, pemutusan jalan itu tanpa koordinasi, sehingga masyarakat jadi terisolasi dan kesulitan. “Jika […]

  • MTQ KTKS IX Antar Masjid Kecamatan Mandau – Bathin Solapan Ditutup, Musala Komputer Juara Umum 

    MTQ KTKS IX Antar Masjid Kecamatan Mandau – Bathin Solapan Ditutup, Musala Komputer Juara Umum 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Musala Komputer raih juara umum dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KTKS IX antar masjid se Kecamatan Mandau – Bathin Solapan. Kegiatan resmi ditutup di Masjid Gonjong, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Jumat (13/03/26) malam. “Malam ini MTQ KTKS tahun yang ke 9 kita tutup sekaligus pembagian hadiah kepada para pemenang […]

  • Murid SD Kritis Dianiaya Orang Gila di Rohil, Pelaku Diamuk Massa 

    Murid SD Kritis Dianiaya Orang Gila di Rohil, Pelaku Diamuk Massa 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Murid kelas 3 SD di Bagansiapiapi Rokan Hilir terkapar dan berdarah-darah usai dianiaya diduga seorang ODGJ, Selasa (03/09/24) siang.  Dalam tayangan CCTV berdurasi 1.40 menit dengan latar di dalam sebuah masjid itu terlihat korban dan temannya yang masih menggunakan baju sekolah sedang duduk bersebelahan dengan ODGJ. Namun, tiba-tiba korban terlihat berdiri lalu […]

  • Seorang Tewas, Kapal Angkut Beras Tenggelam di Kuala Kampar Pelalawan

    Seorang Tewas, Kapal Angkut Beras Tenggelam di Kuala Kampar Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN,  detak24.com – Kecelakaan laut mengakibatkan korban meninggal dunia di perairan Tanjung Selukup Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (07/09/24). Korban berjumlah 5 orang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia bernama Nasrul Cahaya (27) warga Teluk Bakau. Sedangkan yang selamat, Arman (42), Irfan Ilham (13), Fajar Hidayat (16) dan […]

  • Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Dumai, Gegara Cemburu Suami Parang Istri Berkali-kali hingga Tewas 

    Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Dumai, Gegara Cemburu Suami Parang Istri Berkali-kali hingga Tewas 

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil dengan cara sadis di Bukittimah, Dumai. Korban diparang berkali-kali hingga menghembuskan napas terakhir. Polres Dumai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial N (30) meninggal dunia di kawasan Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan. […]

  • Terkait Temuan LHP-BPK, LAKI Tuding Kejati Tak Bernyali Usut Korupsi di Pemkab Aceh Timur

    Terkait Temuan LHP-BPK, LAKI Tuding Kejati Tak Bernyali Usut Korupsi di Pemkab Aceh Timur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH TIMUR, detak24com– Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK TA 2021 di Pemkab Aceh Timur diduga mengandung indikasi korupsi, namun belum ada kejelasan pengusutannya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar mengungkapkan kepada wartawan bahwa upaya penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terkesan mandek. “Pengusutan terhadap […]

expand_less